Polsek Bangun Resor Simalungun Bantu Evakuasi Korban Kebakaran Rumah di Huta Melati

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 17:09 WIB

50345 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Polsek Bangun Resor Simalungun turut membantu dalam evakuasi kejadian kebakaran yang terjadi pada hari Minggu tanggal 23 Juli 2023 sekitar pukul 03.00 wib di jalan Farel Pasaribu No. 4 Huta Melati Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bangun, IPTU Esron Siahaan, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah milik warga bernama Duel Ginting (63), seorang wiraswasta dengan agama Kristen. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun seorang tetangga bernama Kristian Sitepu mengalami luka bakar pada tangan sebelah kanan, “kata Esorn Ketika dikonfirmasi, Minggu(23/7/2023) sekira Pkl.14.00 WIB.

Lebih lanjut Kapolsek Bangun mengatakan bahwa, “Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.20.000.000. Seluruh isi kamar belakang, termasuk lemari pakaian, pakaian, AC, dan tempat tidur tilam, telah hangus terbakar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologis kejadian bermula sekitar pukul 03.00 WIB, ketika saksi Gabriel Sitepu terbangun karena suhu udara dalam kamarnya sangat panas. Ia melihat api sudah menjalar di kamar belakang dan segera berteriak minta pertolongan. Warga sekitar yang terbangun langsung membantu dengan mengambil air dari rumah masing-masing dan berusaha memadamkan api sambil menunggu bantuan mobil pemadam kebakaran.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Peredaran Sabu, Ganja, dan Ekstasi di Wilayah Rawan

Tim pemadam kebakaran dari Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun datang ke lokasi kejadian dan berhasil menguasai dan memadamkan api. Polisi dari Polsek Bangun juga turut melakukan tindakan tanggap, seperti mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi-saksi, mengamankan TKP, dan memasang Police Line. Laporan juga telah disampaikan kepada pimpinan.

Penyebab kebakaran diduga berasal dari rokok yang diletakkan di asbak dekat tempat tidur oleh Kristian Sitepu. Saat terjadi kebakaran, semua orang yang tinggal di rumah tersebut telah keluar untuk menyelamatkan diri, “tandas Esron.

Terkait kejadian ini Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., menghimbau masyarakat.

Beberapa himbauan Kapolres Simalungun terkait kebakaran yang terjadi di Simalungun sebagai berikut:

1. Menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap risiko kebakaran. Periksa dan perawatan secara berkala instalasi listrik, peralatan masak, dan bahan-bahan mudah terbakar di rumah.

2. Memastikan seluruh anggota keluarga mengetahui cara menyelamatkan diri dan melakukan tindakan pencegahan kebakaran, seperti mematikan kompor atau peralatan elektronik saat tidak digunakan.

Baca Juga :  Bakti Sosial Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) Dari Sumut di Lokasi Banjir Binanga Bolon Simalungun

3. Jika terjadi kebakaran, segera laporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang, seperti polisi atau pemadam kebakaran, dan lakukan tindakan evakuasi dengan aman.

4. Hindari menggunakan obat atau bahan kimia yang mudah terbakar di dekat sumber api atau tempat yang terkena panas.

5. Menghimbau kepada para tetangga untuk saling membantu dan bekerja sama dalam memadamkan kebakaran jika memungkinkan dan jika sudah memastikan keselamatan diri.

6. Jangan membiarkan anak-anak bermain dengan bahan-bahan yang mudah terbakar atau sumber api, dan ajarkan mereka pentingnya kesadaran akan bahaya kebakaran.

7. Berikan perhatian dan bantuan kepada korban kebakaran, baik dalam bentuk barang-barang kebutuhan dan dukungan emosional.

8. Kepada seluruh masyarakat Simalungun, marilah kita saling mengingatkan dan membantu dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya kebakaran.

Dengan langkah-langkah pencegahan yang tepat, kita dapat menjaga diri dan masyarakat dari risiko kebakaran yang dapat menyebabkan kerugian materi dan bahkan nyawa. Mari kita tingkatkan kesadaran dan pengawasan terhadap keamanan di lingkungan kita.(joe)

Berita Terkait

Ikuti Panen Raya, Kapolres Simalungun Semangati Warga Lapas: “Jadikan Pengalaman Ini Bekal Kembali ke Masyarakat”
Pidsus Sat Reskrim Polres Simalungun Beraksi Cepat, Usut Tambang Pasir Ilegal di Sungai Bah Bolon
Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun Kembali Beraksi, Ringkus 5 Bandit Pencuri TBS di PTPN-4
Kanit Gakkum Baru Polres Simalungun Tunjukkan Aksi Cepat Tangani Laka Lantas Mematikan
Bandar Sabu Licin di Simalungun Akhirnya Tertangkap, Empat Tersangka Diamankan
Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka
Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu
Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB