Mental Maling Di Lembaga Peradilan Kita Masih Terus Ada

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 23 Juli 2023 - 18:01 WIB

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sabtu 22/7/23. –  Masih terus adanya mental “maling” (perilaku koruptif) di lembaga peradilan kita, pasti merusak seluruh sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini.

Jamaknya korupsi di pengadilan, termasuk yang terjadi baru-baru ini di Mahkamah Agung (MA) telah mengotori institusi peradilan kita. Perilaku koruptif di MA sangat-sangat memalukan diri kita sendiri. Malu kita. Yang “Agung” itu sudah hancur lebur tidak “agung” lagi, kehilangan kehormatan dan menjadi rendahan. Tampaknya sudah sulit merubah perilaku koruptif menjadi budaya anti korupsi di MA kita untuk menjaga ke-Agung-an institusi MA.

Oleh karena sulitnya merubah perilaku koruptif di institusi peradilan, setidaknya nama lembaganya perlu diganti. Menurut hemat saya, sudah urgen dilakukan perubahan nomenklatur/penamaan lembaga peradilan menjadi sebagai berikut:

Baca Juga :  Dewi R Latar Dituding Buat Gaduh, PT. Begawan Nusantara Akan Laporkan ke Polisi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pengadilan negeri menjadi Sidang Hukum Kota/Kabupaten.

– Pengadilan Tinggi menjadi Sidang Hukum Propinsi.

– Mahkamah Agung menjadi Sidang Hukum Nasional.

Selain itu, sebutan yang mulia kepada hakim, perlu diganti menjadi juri hukum. Kemudian narasi atas nama Tuhan Yang Maha Esa, dirubah menjadi atas nama penegakan hukum.

Sebab sangat menyedihkan, di lembaga pengadilan kita sering mengemuka atas nama Tuhan Yang Maha Esa serta melekat pula nama yang “Mulia” dan “Agung” tapi masih terdapat ada mental “maling” di dalamnya.

Baca Juga :  Bonus Demografi Menyambut Indonesia Emas 2045, Berlian Benyamina: Harus Ada Keterwakilan Perempuan Yang Menginspirasi Membangun Bangsa

Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi dan mendukung penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membersihkan “maling-maling” di MA. Sebab, MA itu ibarat “kepala ikan” dari keseluruhan lembaga peradilan kita.
Tidak boleh terus terjadi atau dipelihara proses pembusukan
“kepala ikan” tersebut oleh sistem a-budaya di MA.

Saya “memohon” dengan serius agar para pegawai dan atau karyawan dan atau pekerja yang bertugas di MA di semua lini yang masih bermental “maling” sebaiknya segeralah mengundurkan diri dari MA. Sebab, keberadaanmu di MA bisa atau telah merusak ke-Agung-an MA.

(Team)

Berita Terkait

Ketua Umum DePA-RI Minta Menteri Haji Tidak Ceroboh Soal War Tiket Haji
Tolak Gerakan BEM SI Jawabarat, Kasus Andri Yunus Jangan Dijadikan Alibi untuk Aksi Provokatif dan Cederai Simbol Negara
PJT Provinsi Lampung Hadiri Halal Bihalal di Jakarta, Pererat Tali Silaturahmi Lintas Wilayah
Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp11,42 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Lahan Hasil Penyelamatan ke Negara
Disdukcapil Riau Dilanda Kontroversi: Ros Diblokir Setelah Tolong Warga, Bunga Ditolak Karena Aturan Baju
PA-Malut Desak DPP Demokrat Beri Perlindungan Hukum Terkait Kasus Aksandri Kitong
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Usulan Kepala BNN Larang Vape dalam RUU Narkotika
Organisasi Kepemudaan Kecam Keras Pernyataan Saiful Mujani, Tegaskan Mengarah pada Makar dan Ancam Stabilitas Negara

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 10:48 WIB

Belasan Organisasi Relawan Prabowo Gibran – Jokowi ke Mabes Polri, Laporkan Dugaan Makar Saiful Mujani dkk

Minggu, 12 April 2026 - 12:34 WIB

Polda Riau Ajak Masyarakat Peduli Gajah Sumatera Lewat Festival Seni Konservasi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WIB

Pelantikan Pejabat Manajerial, Kakanwil Ditjenpas Riau Tekankan Amanah dan Integritas

Minggu, 12 April 2026 - 11:24 WIB

Respons Cepat Selamatkan Nyawa: Anggota Ditlantas Polda Riau Gagalkan Aksi Bunuh Diri Pria Bawa Anak

Kamis, 9 April 2026 - 20:12 WIB

56 Pegawai Lapas Pekanbaru Naik Pangkat, Kalapas Yuniarto: Momentum Perkuat Integritas dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 19:46 WIB

Lapas Pekanbaru Tampilkan Produk Unggulan Warga Binaan di Bazaar Pemasyarakatan, Giat Semarak HBP ke-62

Senin, 6 April 2026 - 02:56 WIB

Pemerintah Provinsi Riau Resmi Memberlakukan Work From Home (WFH) sebanyak Satu Hari Kerja dalam Seminggu Setiap Jumat.

Jumat, 3 April 2026 - 18:00 WIB

DPD IPK Provinsi Riau Semakin Solid, Terima SK Baru dari DPP IPK Pusat

Berita Terbaru