Dalam Waktu 3 (tiga) Jam Tim Resmob Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar Berhasil Menangkap AH Pelaku Curanmor

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 31 Desember 2023 - 13:27 WIB

50155 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues dan Polsubsektor Rumah Bundar berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi pada Hari Sabtu tanggal Desember 2023 kemarin di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H. dalam siaran persnya, Minggu (31/12/2023).

Kronologi kejadian pada hari Sabtu Tanggal 30 Desember 2023 sekira Pukul 14.15 Wib korban pulang dari rumah ibunya kemudian korban memarkirkan Sepeda Motor miliknya didepan rumah korban yang beralamat di Dusun Sentang Desa Bustanussalam Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, kemudian setelah memarkirkan Sepeda Motor korban langsung masuk kedalam rumahnya, setelah itu selang beberapa menit kemudian korban mendengar suara rem dan suara Sepeda Motor korban, lalu korban keluar dari rumahnya dan melihat bahwa Sepeda Motor Jenis Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda type F1C02NBL0 AT Model SOLO Nomor Rangka MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817 miliknya sudah tidak ada lagi terparkir depan rumah korban, pungkas Kasatreskrim.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 02/Rikit Gai Manunggal Subuh Bersama Warga Binaan, Perkokoh Keimanan Dan Ketaqwaan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 16.00 Wib Tim Resmob Polres Gayo Lues telah melakukan penyelidikan terkait Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Desa Sentang Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues melalui CC TV yang berada di seputaran TKP setelah dilakukan Penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Resmob Polres Gayo Lues terindikasi Pelaku Tindak Pidana tersebut melarikan diri ke arah Kabupaten Aceh Tenggara pada saat Tim menuju ke Aceh Tenggara Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung menghubungi Kapolsubsektor AIPDA Zul Khaidir meminta Personel Polsubsektor Rumah Bundar untuk melakukan Police Raid (Razia Polisi) terhadap Sepeda Motor yang melintas dari arah Kabupaten Gayo Lues-Aceh Tenggara setelah di lakukan razia pada pukul 17.00 Wib Personel Polsubsektor Rumah Bundar menemukan seseorang yang mencurigakan mengendarai Sepeda Motor Honda Scoopy kemudian Personel Polsubsektor Rumah Bundar dengam sigap langsung menghadang pengendara tersebut dan mengintrogasi pengendara yang mengaku bernama AH dan dari hasil introgasi AH, 24, Wiraswasta, Penampaan Uken, Blangkejeren, Gayo Lues mengakui telah melakukan Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor yang dibawanya dari Desa Sentang selanjutnya setelah Tim Resmob Polres Gayo Lues tiba di Polsubsektor Rumah Bundar dan langsung membawa Terduga Pelaku AH ke Polres Gayo Lues untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut, terang Kasatreskrim.

Baca Juga :  Alhudri, Seleksi Duta Pelajar Kamtibmas Harus Selektif

Dari tangan Teeduga Pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut Tim Resmob dan Personel Polsubsektor Rumah Bundar mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Scoopy Warna Hitam dengan Nopol BL 61xx BC Merk Honda Type F1C02NBL0 AT Model Solo Nomor RANGKA MH1JM3122KK571663 Nomor Mesin JM31E2566817, 1 (satu) buah Kunci untuk pembobol yang di balut plastik dan 1 (satu) buah obeng untuk menyalakan kontak Sepeda Motor, tutup Kasatreskrim.

(Tris)

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Bongkar Jaringan Peredaran Sabu di Pulonas Baru
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
Kapolres Sampang Bungkam, DPO Bebas Hadiri Kondangan — Wartawan Korban Penganiayaan Teriakkan Keadilan!
Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung

Berita Terkait

Jumat, 21 November 2025 - 21:57 WIB

Ketum DPH LAMR Sebut Green Policing Laksana Setitik Cahaya pada Kegelapan yang Panjang

Rabu, 19 November 2025 - 09:53 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Apresiasi Kapolda Riau Tanam 21 Ribu Pohon

Sabtu, 15 November 2025 - 23:49 WIB

LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang

Jumat, 14 November 2025 - 10:26 WIB

LAMR Kepulauan Meranti Terima Bantuan Peralatan Kesenian dari PT Pelindo

Sabtu, 8 November 2025 - 23:59 WIB

Gebyar Bulan Bahasa di SD Negeri 16 Desa Banglas Barat: Meriah dan Inspiratif

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:46 WIB

Semarak Bulan Bahasa dan Sastra di SD N 9 Selatpanjang Timur, Meriah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:15 WIB

Wakapolda Riau Bersama Polres Meranti, Gagalkan Peredaran Narkotika Internasional dalam Press Conference 

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Bupati Kepulauan Meranti Resmikan Pelabuhan dan Tinjau RS Pratama

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB