Ketua FSK : Salah Satu Anggota Fraksi Hanura itu Sedang Panik dan Tidak Faham Tatib DPR

- Redaksi

Minggu, 7 Januari 2024 - 07:40 WIB

501,013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM – Terkait Mosi Tidak Percaya di sampaikan oleh 16 (Enam Belas) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam terhadap Ketua DPR setempat. Menuai tanggapan dari salah satu anggota Fraksi Hanura, menanggapi itu, Ketua Fraksi Sada Kata (FSK) mengatakan dia panik.

“Terkait mosi tidak percaya yang kami sampaikan sebanyak 16 anggota terhadap ketua saat ini, ditentang oleh salah satu Dewan dari Fraksi Hanura, dia itu sedang panik dan ketakutan kursi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, telah diambil alih atau di Gulingkan,” sampai Samiun Jabat, Sabtu, (6/01/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan Mosi Tidak Percaya terhadap ketua DPR setempat itu, disampaikan oleh sebanyak 16 (Enam Belas) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Subulussalam, yang terdiri dari 2 (Dua) Fraksi yaitu Fraksi Granat dan Fraksi Sada Kata ditambah dari satu orang Anggota DPR dari Partai Gerindra yang tergabung di Fraksi Hanura.

“Dari 20 anggota Dewan, kita ada sebanyak 16 orang menyatakan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Kota Subulussalam,” Kata Samiun Jabat.

Kabar dari Parlemen setempat itu, kini telah menjadi perbincangan hangat di tengah-tengah masyarakat Kota Subulussalam. Bahkan, menuai tanggapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam dari Fraksi Hanura.

Salah satu anggota Fraksi Hanura itu, telah menyampaikan statementnya sebagai salah satu bentuk protes terhadap tindakan dari 16 (Enam Belas) anggota DPR yang telah mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap ketua DPR saat ini.

Baca Juga :  Persiapan Uji Coba Pelayanan Air 24 Jam Zona Kabanjahe

“Dia mengatakan, Ketua BKD seperti salah minum obat dan tidak memahami aturan, dia itu sedang panik sebenarnya,” cetus, Samiun.

Dijelaskan, Samiun Jabat, mengenai pendapat salah satu anggota Dewan, dari Fraksi Hanura tersebut, adanya kekeliruan dalam memahami atas surat mosi tidak percaya terhadap ketua DPR Subulussalam.

Padahal, lanjut Samiun, Mosi tidak percaya tersebut, dikeluarkan oleh 2 (Dua) Fraksi plus Satu anggota Fraksi Hanura yang terdiri dari 16 (Enam belas) anggota DPR setempat. Itu bukanlah untuk langsung melakukan pergantian Ketua DPR.

Namun, dari ke 2 (Dua) Fraksi tersebut, yaitu Fraksi Granat dan Fraksi Sada Kata, mengirim surat kepada salah satu Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yaitu Badan Kehormatan Dewan (BKD) bertujuan agar BKD segera memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Kedua Fraksi tersebut, beranggapan bahwa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam telah melanggar peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam.

“Bukankah seluruh anggota DPR, jika melanggar etika atau Tata Tertib (Tatib) maka DPR itu akan di periksa dan diadili oleh BKD, yang merupakan salah satu AKD yang telah disepakati oleh seluruh Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam,” beber Samiun.

Terkait yang disampaikan salah satu Anggota Dewan dari Fraksi hanura tersebut, yang mengatakan ‘”mosi tidak percaya, tidak diatur oleh hukum positif karena negara kita menganut negara presidensial” jelas dia tidak memahami Tatib DPR.

Baca Juga :  Kapolda Riau Pastikan Penindakan Terhadap 46 Tersangka Lingkungan Akan Diproses Tanpa Toleransi

“Terkait Negara kita menganut Presidensial, itu saya sepakat. Namun, anggota Fraksi Hanura itu, tidak memahami Tatib DPR sendiri, DPR itu merupakan Kolektif dan Kolegial, artinya keputusan yang diambil secara bersama-sama atau 2/3 dari seluruh jumlah Anggota DPR,” jelas Samiun.

Ditambahkan Samiun Jabat, masih banyak agenda Dewan Perwakilan Rakyat Kota Subulussalam, untuk segera dilaksanakan seperti agenda untuk mengajukan Pansus, Hak Interplasi dan Hak Angket.

“Mengingat banyaknya problem yang sedang terjadi dipemerintah Kota Subulussalam, sehingga dianggap perlu DPR melakukan suatu langkah seperti Pansus, Hak Interplasi dan Hak Angket, sebagai salah satu bentuk Tugas dan Fungsi DPR sebagai pengawasan terhadap Pemerintah Kota Subulussalam dalam menjalankan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Subulussalam,” Tambah Samiun.

Kota Subulussalam harus diselamatkan dari keterpurukan yang kita lihat Bersama-sama, problem-problem yang dialami kota subulussalam tidak pernah usai dan tidak terselesaikan seperti banyak nya terlihat para tenaga Kesehatan mogok kerja yang mengakibatkan aktifitas RSUD sempat lumpuh, selain itu ada juga tenaga pekerja yang juga sempat menuntut gaji mereka dengan mendatangi pondopo, dan banyak lagi.

Masih dengan Samiun, Eksekutor atau pemegang kendali adalah Pemerintah, yaitu Walikota Subulussalam, maka dari kejadian-kejadian yang telah kita lihat secara bersama, sudah sepantasnya lembaga DPR mengambil sebuah Langkah-langkah yang dianggap perlu,”pungkasnya

Di ahir pembicaraan Samiun Jabat mengucapkan sebuah kalimat,
“Diam Tertindas Atau Bangkit Melawan,” ucap Samiun dengan tegas.(*)
sumber:linear.co.id

~m4t84r~

Berita Terkait

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas
Ditemukan Plamur di Atas Cat Lama, Praktik Pelanggaran Teknis di SDN 54 Malolo Diduga Disengaja
Dugaan Pencemaran Sungai Citarum, Limbah MBG SPPG Sumur Bandung Diduga Dibuang Tanpa Pengolahan
LAMR dan Dinas Perkim LH Kepulauan Meranti Sepakati Desain Tugu Selamat Datang
Kabupaten Bandung Barat Genjot Pengembangan Peternakan Sapi Perah di Wilayah Selatan untuk Pemerataan Ekonomi
Ketua Umum Laskar Monta Bassi Klarifikasi Terkait Isu Premanisme dan Pembongkaran Rumah di Makassar
LAMR Kepulauan Meranti Sambut Kunjungan Kepala Lapas Selatpanjang
Proyek Talud Jalan di Takalar Diduga “Siluman,” Tanpa Papan Proyek dan APD

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Bilah Hilir Bersama JABIR Bagi Sembako Kepada Warga Tidak Mampu di Desa Sei Tarolat dan Sei Kasih.

Senin, 24 November 2025 - 14:16 WIB

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga

Senin, 24 November 2025 - 00:28 WIB

Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.

Selasa, 18 November 2025 - 22:35 WIB

Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.

Jumat, 14 November 2025 - 21:48 WIB

Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.

Kamis, 13 November 2025 - 20:38 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.

Selasa, 11 November 2025 - 19:40 WIB

Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.

Rabu, 5 November 2025 - 14:36 WIB

Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Guru di Kabupaten Pringsewu Belajar Kecerdasan Artifisial

Kamis, 27 Nov 2025 - 19:38 WIB