Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo….!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:23 WIB

50684 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |Sidang Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 ( Bupati Karo). Senin, 17/07/2023.

Dalam persidangan tersebut Bupati Karo diwakili Kuasa Hukumnya Kabag Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba dengan menghadirkan 2 Orang saksi bernama Indah Sembiring sebagai pengungsi dari Desa Sukanalu Teran dan Terkelin Sembiring sebagai Kepala Desa Kuta Gugung.

Kedua saksi tersebut secara umum menyatakan kepada Majelis Hakim bahwa mereka adalah bagian dari pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Indah Sembiring dalam persidangan menyatakan sudah menempati perumahan pengungsi siosar sejak tahun 2020 dan baru tahun 2022 sekitar bulan juli melakukan penanaman dilahan obyek sengketa, setelah Pemkab melakukan pembersihan lahan di objek sengketa.

Ketika Indah Sembiring dicecar pertanyaan oleh Pengacara Desa Partibi Lama, apakah Indah Sembiring mengetahui sebelum dilakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) dilahan obyek sengketa, apakah pernah melihat masyarakat Partibi Lama melakukan aktifitas bertani di lahan obyek sengketa tersebut ? Lalu Indah Sembiring menjawab : pernah melihat warga Partibi Lama di lokasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan pertanyaan berikutnya, Apakah benar lahan di sekitar Sport Center saat ini merupakan jatah lokasi yang sudah dibagi oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo kepada masyarakat Pengungsi dari Desa Sigarang-Garang ? Lalu Indah Sembiring Menjawab : saya tau memang benar lokasi sekitar Sport Center tersebut, merupakan pembagian LUT untuk pengungsi Desa Sigarang-Garang, tapi warga pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menanam di lokasi tersebut masih sedikit pengungsi yang menanam disitu.

Baca Juga :  Kehadiran Presiden Jokowi Di Pasar Buah dan Sayur Berastagi Menambah Semangat dan Terharu Pedagang

Karena masyarakat pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menempati perumahan Siosar masih sedikit sekitar kurang lebih 20 Kepala Keluarga (KK).

Imanuel Elihu Tarigan, S.H sebagai Pengacara pihak pengugat (Desa Partibi Lama) mengatakan kepada awak media “sungguh mengherankan kenapa lokasi sekitar Sport Center yang merupakan pembagian lokasi untuk Desa Sigarang-Garang sampai hari ini belum di kelola padahal lokasi tersebut berada di luar obyek sengketa, berikutnya begitu juga dengan Lokasi Lahan Usaha Tani untuk pengungsi Desa Mardinding Dan Dusun Lau Kawar yang berada di luar obyek sengketa tetapi sampai saat ini masyarakat Pengungsi belum mau menempati Perumahan dan belum mengusahai Lahan Tani mereka yang sudah di bagi oleh Pemkab Karo.

“Padahal jika dihitung ada Lahan diluar obyek sengketa di pengadilan saat ini kurang lebih 250 hektar yang sudah dibersihkan Pemkab Karo masih nganggur, seharusnya sudah dapat di pergunakan masyarakat Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3. Apakah itu dari Desa Suka nalu Teran, Desa Sigarang-Garang, Desa Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.” Ujar Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Baca Juga :  Penyerahan SK PPPK Tenaga Guru Tahun Anggaran 2023 Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Karo Sebanyak 377 Pelamar Dinyatakan Lulus Seleksi

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi lama turut didampingi Jamsen Munthe mengakan kepada awak media, jika kesaksian dua orang pengungsi tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan objek sengketa, karena kedua saksi tersebut hanya menceritakan kapasitasnya sebagai pengungsi, tetapi tidak mengetahui batas, luas dan letak objek sengketa.

Begitu juga ketika ditanya apakah saksi mengetahui dasar Pemkab memiliki lahan di objek sengketa kedua saksi tersebut, menyatakan tidak mengetahui dasar kepemilikan Pemkab Karo atas lahan perkara tersebut.

Ditambahkan Kaberma Munthe pula, jika masyarakat pengungsi gunung Sinabung tahap 3 jika berkeinginan mau selesai dengan cepat persoalan Lahan Usaha Tani ini, maka sebaiknya dalam pembagian lahan usaha tani tersebut harus melibatkan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama dan Simantek Kuta Talinkuta Desa Sukamaju agar persoalan pembagian lahan usaha tani dapat dimusyawarahkan dengan baik tanpa perlu ada bentrokan sesama warga masyarakat Kabupaten Karo, tutup Kaberma Munthe

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Bupati Karo dan Dandim 0205/TK Dukung Penuh Percepatan Pemetaan Lahan, Aset, dan Bangunan KDKMP di Kabupaten Karo
14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dilantik Bupati Karo, Tegaskan Komitmen Kinerja dan Evaluasi Berkelanjutan
Pola Asuh Orang Tua Terhadap Anak Usia Dini Tegaskan Peran Pentingnya Keluarga Memberikan Pola Asuh Sejak Dini
Powerfit Indonesia Gandeng Pemkab Karo Tingkatkan Kesadaran Hidup Sehat
Untuk Peningkatan Kapasitas dan Profesionalitas Bupati Karo Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Tahun 2025
Fadhly Rinaldy Agen PESIAR Terbaik 2025
Dorong Sport Tourism dan Hidupkan Kembali Kawasan Siosar Bupati Karo Buka Tanah Karo Motocross & Grasstrack 2025
Jerry Ananta Sembiring juara Golden Voice of Karo 2025

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 23:20 WIB

Jaringan Narkoba Antar-Kabupaten Terbongkar, Sat Narkoba Simalungun Amankan Tiga Tersangka

Rabu, 5 November 2025 - 23:57 WIB

Aksi Cemerlang Sat Narkoba Polres Simalungun: Gerebek Rumah Bandar dan Amankan Barang Bukti 6,27 Gram Sabu

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:21 WIB

Kapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Simalungun, Tekankan Pentingnya “Security Food” untuk Jaminan Makanan Berkualitas

Senin, 27 Oktober 2025 - 12:26 WIB

“Tidak Ada Negosiasi dengan Kejahatan”: Janji Tegas AKP Herison Manulang di Tanah Simalungun

Selasa, 21 Oktober 2025 - 02:31 WIB

Al Wasliyah Simalungun: Kepemimpinan Irjen Whisnu Hermawan Telah Hadirkan Kamtibmas yang Kondusif

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Simalungun Sidak SPPG, Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Berjalan Aman

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:10 WIB

AKBP Marganda Aritonang Dorong Pemkab Simalungun Ambil Sikap Tegas dalam Konflik Tanah Adat

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Ratusan Tokoh Hadiri Silaturahmi Danrem 022 Pantai Timur, Komitmen Perkuat Lintas Instansi

Berita Terbaru