Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo….!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:23 WIB

50758 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |Sidang Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 ( Bupati Karo). Senin, 17/07/2023.

Dalam persidangan tersebut Bupati Karo diwakili Kuasa Hukumnya Kabag Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba dengan menghadirkan 2 Orang saksi bernama Indah Sembiring sebagai pengungsi dari Desa Sukanalu Teran dan Terkelin Sembiring sebagai Kepala Desa Kuta Gugung.

Kedua saksi tersebut secara umum menyatakan kepada Majelis Hakim bahwa mereka adalah bagian dari pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Indah Sembiring dalam persidangan menyatakan sudah menempati perumahan pengungsi siosar sejak tahun 2020 dan baru tahun 2022 sekitar bulan juli melakukan penanaman dilahan obyek sengketa, setelah Pemkab melakukan pembersihan lahan di objek sengketa.

Ketika Indah Sembiring dicecar pertanyaan oleh Pengacara Desa Partibi Lama, apakah Indah Sembiring mengetahui sebelum dilakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) dilahan obyek sengketa, apakah pernah melihat masyarakat Partibi Lama melakukan aktifitas bertani di lahan obyek sengketa tersebut ? Lalu Indah Sembiring menjawab : pernah melihat warga Partibi Lama di lokasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan pertanyaan berikutnya, Apakah benar lahan di sekitar Sport Center saat ini merupakan jatah lokasi yang sudah dibagi oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo kepada masyarakat Pengungsi dari Desa Sigarang-Garang ? Lalu Indah Sembiring Menjawab : saya tau memang benar lokasi sekitar Sport Center tersebut, merupakan pembagian LUT untuk pengungsi Desa Sigarang-Garang, tapi warga pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menanam di lokasi tersebut masih sedikit pengungsi yang menanam disitu.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Dan Penetapan Daftar Data Tahun 2025 Sebagai Dasar Dalam Perencanaan Dan Penganggaran Bagi Instansi Pusat Dan Instansi Daerah

Karena masyarakat pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menempati perumahan Siosar masih sedikit sekitar kurang lebih 20 Kepala Keluarga (KK).

Imanuel Elihu Tarigan, S.H sebagai Pengacara pihak pengugat (Desa Partibi Lama) mengatakan kepada awak media “sungguh mengherankan kenapa lokasi sekitar Sport Center yang merupakan pembagian lokasi untuk Desa Sigarang-Garang sampai hari ini belum di kelola padahal lokasi tersebut berada di luar obyek sengketa, berikutnya begitu juga dengan Lokasi Lahan Usaha Tani untuk pengungsi Desa Mardinding Dan Dusun Lau Kawar yang berada di luar obyek sengketa tetapi sampai saat ini masyarakat Pengungsi belum mau menempati Perumahan dan belum mengusahai Lahan Tani mereka yang sudah di bagi oleh Pemkab Karo.

“Padahal jika dihitung ada Lahan diluar obyek sengketa di pengadilan saat ini kurang lebih 250 hektar yang sudah dibersihkan Pemkab Karo masih nganggur, seharusnya sudah dapat di pergunakan masyarakat Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3. Apakah itu dari Desa Suka nalu Teran, Desa Sigarang-Garang, Desa Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.” Ujar Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Baca Juga :  Polres Tanah Karo Amankan 3,6 Gram Sabu Dalam Penangkapan Pelaku Narkotika di SPBU Lau Dah Kabanjahe

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi lama turut didampingi Jamsen Munthe mengakan kepada awak media, jika kesaksian dua orang pengungsi tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan objek sengketa, karena kedua saksi tersebut hanya menceritakan kapasitasnya sebagai pengungsi, tetapi tidak mengetahui batas, luas dan letak objek sengketa.

Begitu juga ketika ditanya apakah saksi mengetahui dasar Pemkab memiliki lahan di objek sengketa kedua saksi tersebut, menyatakan tidak mengetahui dasar kepemilikan Pemkab Karo atas lahan perkara tersebut.

Ditambahkan Kaberma Munthe pula, jika masyarakat pengungsi gunung Sinabung tahap 3 jika berkeinginan mau selesai dengan cepat persoalan Lahan Usaha Tani ini, maka sebaiknya dalam pembagian lahan usaha tani tersebut harus melibatkan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama dan Simantek Kuta Talinkuta Desa Sukamaju agar persoalan pembagian lahan usaha tani dapat dimusyawarahkan dengan baik tanpa perlu ada bentrokan sesama warga masyarakat Kabupaten Karo, tutup Kaberma Munthe

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Polres Tanah Karo Ungkap Ladang Ganja di Desa Cinta Rakyat, 33 Batang Tanaman Disita
Satreskrim Polres Tanah Karo Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Perjudian di Jalan Singa Gg. Melati Lau Cimba
Police Goes To School, Satlantas Polres Tanah Karo Ajak Pelajar Patuh dan Disiplin Berlalu Lintas
Wamendagri dan Bupati Karo Diskusikan Penyediaan Layanan Infrastruktur Daerah Dalam Rangka Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Jaga Ketertiban Serta Kenyamanan Masyarakat Pekerja Tani yang Menunggu Pekerjaan Dialihkan ke Lapangan RPH
Hari Kedua Ops Keselamatan Toba 2026, Polres Tanah Karo Gelar Sosialisasi dan Ramcheck di Terminal Kabanjahe
250 Keluarga di Kabupaten Karo Mendapat Bantuan Nutrisi Dari CSR Indomaret
Penataan Pusat Pasar Berastagi Agar Lebih Tertib, Aman, Bersih, dan Nyaman

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:29 WIB

Wakil Bupati Umi Laila Hadir Langsung  Musrenbang RKPD 2027 Di Kecamatan Pagelaran

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:03 WIB

KSKP Bakauheni Amankan Dua Burung Diduga Makaw Tanpa Dokumen Resmi

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:42 WIB

Tim Gabungan Rekomendasikan Perbaikan Sanitasi Kandang Ayam di Kotaagung Timur

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:36 WIB

Pria Di Pringsewu Tega Gelapkan Motor Teman Demi Untuk Judol dan Narkoba

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:31 WIB

Raih Opini Kualitas Tinggi Dengan Nilai 84,09, Pringsewu Dapat Penghargaan Dari Ombudsman RI

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:25 WIB

Kecamatan Pagelaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Senin, 9 Februari 2026 - 13:57 WIB

PEMKAB TERIMA 1.121 MAHASISWA POLINELA PRAKTIK KERJA NYATA DI KABUPATEN PRINGSEWU

Senin, 9 Februari 2026 - 07:24 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Dzikir Akbar Kemuslimahan Sambut Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

KEPULAUAN MERANTI

Masyarakat Diimbau Waspadai Kebakaran di Musim Panas.

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:45 WIB