Sidang Sengketa Lahan Masyarakat Partibi Lama VS Bupati Karo….!!! Dua Pengungsi Sinabung Menjadi Saksi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 18 Juli 2023 - 14:23 WIB

50794 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KARO |Sidang Sengketa Lahan antara masyarakat Desa Partibi Lama melawan Bupati Karo memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak tergugat 1 ( Bupati Karo). Senin, 17/07/2023.

Dalam persidangan tersebut Bupati Karo diwakili Kuasa Hukumnya Kabag Hukum Pemkab Karo Monica Br Purba dengan menghadirkan 2 Orang saksi bernama Indah Sembiring sebagai pengungsi dari Desa Sukanalu Teran dan Terkelin Sembiring sebagai Kepala Desa Kuta Gugung.

Kedua saksi tersebut secara umum menyatakan kepada Majelis Hakim bahwa mereka adalah bagian dari pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kesaksian Indah Sembiring dalam persidangan menyatakan sudah menempati perumahan pengungsi siosar sejak tahun 2020 dan baru tahun 2022 sekitar bulan juli melakukan penanaman dilahan obyek sengketa, setelah Pemkab melakukan pembersihan lahan di objek sengketa.

Ketika Indah Sembiring dicecar pertanyaan oleh Pengacara Desa Partibi Lama, apakah Indah Sembiring mengetahui sebelum dilakukan pembersihan Lahan Usaha Tani (LUT) dilahan obyek sengketa, apakah pernah melihat masyarakat Partibi Lama melakukan aktifitas bertani di lahan obyek sengketa tersebut ? Lalu Indah Sembiring menjawab : pernah melihat warga Partibi Lama di lokasi tersebut.

Kemudian dilanjutkan pertanyaan berikutnya, Apakah benar lahan di sekitar Sport Center saat ini merupakan jatah lokasi yang sudah dibagi oleh Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo kepada masyarakat Pengungsi dari Desa Sigarang-Garang ? Lalu Indah Sembiring Menjawab : saya tau memang benar lokasi sekitar Sport Center tersebut, merupakan pembagian LUT untuk pengungsi Desa Sigarang-Garang, tapi warga pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menanam di lokasi tersebut masih sedikit pengungsi yang menanam disitu.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pemerintahan Kecamatan Dolat Rayat Langsung Dipimpin Bupati Karo

Karena masyarakat pengungsi dari Desa Sigarang-Garang yang menempati perumahan Siosar masih sedikit sekitar kurang lebih 20 Kepala Keluarga (KK).

Imanuel Elihu Tarigan, S.H sebagai Pengacara pihak pengugat (Desa Partibi Lama) mengatakan kepada awak media “sungguh mengherankan kenapa lokasi sekitar Sport Center yang merupakan pembagian lokasi untuk Desa Sigarang-Garang sampai hari ini belum di kelola padahal lokasi tersebut berada di luar obyek sengketa, berikutnya begitu juga dengan Lokasi Lahan Usaha Tani untuk pengungsi Desa Mardinding Dan Dusun Lau Kawar yang berada di luar obyek sengketa tetapi sampai saat ini masyarakat Pengungsi belum mau menempati Perumahan dan belum mengusahai Lahan Tani mereka yang sudah di bagi oleh Pemkab Karo.

“Padahal jika dihitung ada Lahan diluar obyek sengketa di pengadilan saat ini kurang lebih 250 hektar yang sudah dibersihkan Pemkab Karo masih nganggur, seharusnya sudah dapat di pergunakan masyarakat Pengungsi Gunung Sinabung Tahap 3. Apakah itu dari Desa Suka nalu Teran, Desa Sigarang-Garang, Desa Mardingding, dan Dusun Lau Kawar.” Ujar Imanuel Elihu Tarigan, S.H.

Baca Juga :  PIARA GBKP 2024 Diikuti 13.653 Anak Dan Remaja Serta Guru KAKR Sebagai Pendamping

Senada dengan itu Kaberma Munthe sebagai Ketua Pattuhan Munthe Desa Partibi lama turut didampingi Jamsen Munthe mengakan kepada awak media, jika kesaksian dua orang pengungsi tersebut tidak ada kaitannya dengan lahan objek sengketa, karena kedua saksi tersebut hanya menceritakan kapasitasnya sebagai pengungsi, tetapi tidak mengetahui batas, luas dan letak objek sengketa.

Begitu juga ketika ditanya apakah saksi mengetahui dasar Pemkab memiliki lahan di objek sengketa kedua saksi tersebut, menyatakan tidak mengetahui dasar kepemilikan Pemkab Karo atas lahan perkara tersebut.

Ditambahkan Kaberma Munthe pula, jika masyarakat pengungsi gunung Sinabung tahap 3 jika berkeinginan mau selesai dengan cepat persoalan Lahan Usaha Tani ini, maka sebaiknya dalam pembagian lahan usaha tani tersebut harus melibatkan Pattuhan Munthe Desa Partibi Lama dan Simantek Kuta Talinkuta Desa Sukamaju agar persoalan pembagian lahan usaha tani dapat dimusyawarahkan dengan baik tanpa perlu ada bentrokan sesama warga masyarakat Kabupaten Karo, tutup Kaberma Munthe

(ERI/RANIE.S)

Berita Terkait

Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian
Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Komit Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan
Bupati Karo : Program CSR Tidak Hanya Berhenti Pada Bantuan Biaya Tapi Jembatan Bagi Anak Kurang Mampu Meraih Mimpi di Sekolah Terbaik

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:35 WIB

Innalilahi Wainnailaihi Rajiun. Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Turut Berdukacita Atas Meninggalnya ADRI /01 NUJ

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:48 WIB

Rayakan Hari Pers Sedunia, PWI Nagan Raya Ajak Jurnalis Serukan Perlindungan Hukum yang Lebih Kuat

Kamis, 30 April 2026 - 16:30 WIB

Transformasi ‘Asabiyyah’ di Era Algoritmik dan Dampaknya Terhadap Polarisasi Sosial-Politik Indonesia

Kamis, 30 April 2026 - 03:13 WIB

Kepercayaan Publik yang Retak: Ketika Pemerintah Desa, Media, dan Masyarakat Gagal Bersinergi

Senin, 27 April 2026 - 15:34 WIB

Satu Unit Rumah Warga Gunong Reubo Kuala Tertimpa Pohon Sawit. Kapolsek Berikan Bantuan Masa Panik

Minggu, 26 April 2026 - 11:26 WIB

Walaupun Hujan Singa Nagan Gelar Perayaan HUT Ke -16  Dengan Meriah Puluhan Atraksi Debus Tampil

Kamis, 23 April 2026 - 20:27 WIB

Teuku Raja Yordan S. Habib Pimpin Karang Taruna Nagan Raya 2026–2031

Kamis, 23 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua TP-PKK Nagan Raya Hadiri Pelantikan Ketua TP-PKK dan Pengukuhan Bunda PAUD Gampong Purwosari

Berita Terbaru