Iming-Imingi Urus Legalitas Lahan, Oknum Calon Anggota DPD RI Riau Diadukan ke Polda Riau

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:31 WIB

50352 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU- Oknum Calon Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), RR SH MH diadukan Gropisdo Hutahaean melalui Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI)) pada, Senin (17/7/2023) ke Polda Riau.

Pasalnya, Edison Hutahaean, orang tua kandung dari Gropisdo Hutahaean hingga saat ini masih mendekam di Balik Jeruji Polres Pelalawan dengan dugaan melakukan pembuatan Parit Batas, pembersihan lahan (Land Clearing) di Kawasan Hutan Areal Konsesi CV Putri Lindung Bulan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Minggu 15 Januari 2023 lalu.

Menurut, Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, pengaduan ini dilayangkan ke Polda Riau, karena RR sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal apa yang dikerjakan Edison Hutahaean yang merupakan Ketua Gapoktan atas instruksi dari RR,” katanya.

“Hari ini, Selasa, 18 Juli 2023, Gropisdo Hutahaean anak kandung dari Edison Hutahaean datang ke Kantor Sekretariat DPP SPI untuk memberikan Kuasa mengadukan dan menerbitkan pemberitaan atas apa yang dialami orang tuanya,” ucap Suriani yang di dampingi Sekretaris Umum SPI, Wesly H Sihombing, Wakil Sekretaris Umum SPI, Tri Wahyudi, Ketua Bidang Pendidikan, Pandapotan Hutagaol.

Baca Juga :  Anak Dibawa Umur Menjadi Korban Kekerasan, Elhan Ri : Pelaku Harus Ditangkap

“Semua percakapan di Chat WhatsApp sangat jelas bahwa apa yang dikerjakan Edison Hutahaean atas arahan RR,” kata Suriani kepada Awak Media Parntners SPI di Kantor Sekretariat DPP SPI, jalan Pattimura, usai melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Riau.

Dijelaskan Suriani, bermula dari RR memberikan pekerjaan kepada Edison Hutahaean untuk mengerjakan pembuatan parit batas, pembersihan lahan (Land Clearing) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dengan jaminan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah dan surat-surat telah diterbitkan Kementerian Kehutanan.

Merasa percaya dengan kata-kata dari RR dan beberapa bukti foto bahwa sedang berada di Kementerian Kehutanan, Jakarta, untuk mengurus Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

“Dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan surat telah selesai (bukti di foto melalui pesan WhatsApp), Edison Hutahaean kemudian melakukan perjanjian dengan Basmi L. Gaol yang tertuang di Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/spk/kbn-sk/I-2023 tanggal 11 Januari 2023 terkait merental alat berat jenis Excavator Merk Hitachi milik Basmi L. Hutagaol,” katanya

Lalu, pada 15 Januari 2023, saat Operator alat berat, bernama Hendy Napitupulu dan Dendi Juliansyah yang bekerja atas perintah Basmi L. Hutagaol ditangkap dan ditahan. Sementara Edi Hutahaean tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Dua Warga Bireun Diamankan Di Mapolrel Aceh Barat Diduga Pengedar Narkotika

“Dua Operator sudah disidangkan dan telah menjalani hukuman. Sementara Edison Hutahaean sudah Dua bulan lebih masih ditahan di Polres Pelalawan. Sementara RR masih menikmati udara bebas, kenapa Penyelidik Polres Pelalawan tidak menangkap RR yang diduga sebagai Aktor sehingga permasalahan ini terjadi,” tanya Suriani.

“Untuk itu, melalui Dumas ini, Kita berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Riau dan jajaran dapat memberikan keadilan dengan membebaskan Edison Hutahaean dari segala tuntutan,” tuturnya

” Kemudian menangkap RR yang diduga melakukan penipuan dengan memberikan iming-iming kepada Edison Hutahaean bahwa lahan tersebut tidak bermasalah,” pungkas Suriani.

Diminta tanggapannya terkait pengaduan tersebut melalui pesan Chat WhatsApp, Selasa (17/07/2023) sore, RR tidak memberi respon hingga hari ini, Rabu (18/07/2023) meskipun pesan yang dikirimkan telah dibaca atau contreng 2.

Dari hasil penelusuran Akun Facebook Rido Rikardo, diketahui, RR merupakan salah seorang calon Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

(DPP SPI/Raja Paluta/Hrp)

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 05:18 WIB

Bukan Miniatur, Fawaz Salim Bangun Jimny dan VW Safari Kayu yang Bisa Dikendarai

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:18 WIB

Bupati Karo Serahkan Bantuan Alat Mesin Pertanian Wujud Nyata Kolaborasi Pemerintah Pusat, Pemkab. Karo dan Tani Merdeka Indonesia.

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:05 WIB

Desa Temburun Kec. Tiganderket juara I Lomba Kebersihan Desa antar Kecamatan Tahun 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 08:28 WIB

Bupati Karo Apresiasi Kepada Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Karo Telah Laksanakan Kegiatan Reses Penuh Tanggung Jawab dan Dedikasi

Senin, 9 Maret 2026 - 11:18 WIB

Hari Jadi Kab. Karo Ke-80 Momentum Memperkuat Tekad Melanjutkan Pembangunan Menuju Masa Depan Era Kab. Karo Emas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:11 WIB

Sebanyak 160 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik

Berita Terbaru