Iming-Imingi Urus Legalitas Lahan, Oknum Calon Anggota DPD RI Riau Diadukan ke Polda Riau

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 19 Juli 2023 - 14:31 WIB

50364 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU- Oknum Calon Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), RR SH MH diadukan Gropisdo Hutahaean melalui Organisasi Solidaritas Pers Indonesia (SPI)) pada, Senin (17/7/2023) ke Polda Riau.

Pasalnya, Edison Hutahaean, orang tua kandung dari Gropisdo Hutahaean hingga saat ini masih mendekam di Balik Jeruji Polres Pelalawan dengan dugaan melakukan pembuatan Parit Batas, pembersihan lahan (Land Clearing) di Kawasan Hutan Areal Konsesi CV Putri Lindung Bulan, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Minggu 15 Januari 2023 lalu.

Menurut, Ketua Umum DPP SPI, Suriani Siboro, pengaduan ini dilayangkan ke Polda Riau, karena RR sampai saat ini masih bebas berkeliaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Padahal apa yang dikerjakan Edison Hutahaean yang merupakan Ketua Gapoktan atas instruksi dari RR,” katanya.

“Hari ini, Selasa, 18 Juli 2023, Gropisdo Hutahaean anak kandung dari Edison Hutahaean datang ke Kantor Sekretariat DPP SPI untuk memberikan Kuasa mengadukan dan menerbitkan pemberitaan atas apa yang dialami orang tuanya,” ucap Suriani yang di dampingi Sekretaris Umum SPI, Wesly H Sihombing, Wakil Sekretaris Umum SPI, Tri Wahyudi, Ketua Bidang Pendidikan, Pandapotan Hutagaol.

Baca Juga :  Personel Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Besi Jembatan

“Semua percakapan di Chat WhatsApp sangat jelas bahwa apa yang dikerjakan Edison Hutahaean atas arahan RR,” kata Suriani kepada Awak Media Parntners SPI di Kantor Sekretariat DPP SPI, jalan Pattimura, usai melayangkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Riau.

Dijelaskan Suriani, bermula dari RR memberikan pekerjaan kepada Edison Hutahaean untuk mengerjakan pembuatan parit batas, pembersihan lahan (Land Clearing) di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dengan jaminan bahwa lahan tersebut tidak bermasalah dan surat-surat telah diterbitkan Kementerian Kehutanan.

Merasa percaya dengan kata-kata dari RR dan beberapa bukti foto bahwa sedang berada di Kementerian Kehutanan, Jakarta, untuk mengurus Perizinan Berusaha dari Pemerintah Pusat.

“Dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan surat telah selesai (bukti di foto melalui pesan WhatsApp), Edison Hutahaean kemudian melakukan perjanjian dengan Basmi L. Gaol yang tertuang di Surat Perjanjian Kerja Nomor : 001/spk/kbn-sk/I-2023 tanggal 11 Januari 2023 terkait merental alat berat jenis Excavator Merk Hitachi milik Basmi L. Hutagaol,” katanya

Lalu, pada 15 Januari 2023, saat Operator alat berat, bernama Hendy Napitupulu dan Dendi Juliansyah yang bekerja atas perintah Basmi L. Hutagaol ditangkap dan ditahan. Sementara Edi Hutahaean tidak berada di tempat.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

“Dua Operator sudah disidangkan dan telah menjalani hukuman. Sementara Edison Hutahaean sudah Dua bulan lebih masih ditahan di Polres Pelalawan. Sementara RR masih menikmati udara bebas, kenapa Penyelidik Polres Pelalawan tidak menangkap RR yang diduga sebagai Aktor sehingga permasalahan ini terjadi,” tanya Suriani.

“Untuk itu, melalui Dumas ini, Kita berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Riau dan jajaran dapat memberikan keadilan dengan membebaskan Edison Hutahaean dari segala tuntutan,” tuturnya

” Kemudian menangkap RR yang diduga melakukan penipuan dengan memberikan iming-iming kepada Edison Hutahaean bahwa lahan tersebut tidak bermasalah,” pungkas Suriani.

Diminta tanggapannya terkait pengaduan tersebut melalui pesan Chat WhatsApp, Selasa (17/07/2023) sore, RR tidak memberi respon hingga hari ini, Rabu (18/07/2023) meskipun pesan yang dikirimkan telah dibaca atau contreng 2.

Dari hasil penelusuran Akun Facebook Rido Rikardo, diketahui, RR merupakan salah seorang calon Anggota DPD RI untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Riau asal Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

(DPP SPI/Raja Paluta/Hrp)

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:09 WIB

Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:23 WIB

Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Jumat, 22 Mei 2026 - 12:21 WIB

Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:49 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:57 WIB

SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:20 WIB

Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti

Minggu, 3 Mei 2026 - 01:58 WIB

Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Berita Terbaru