Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Korupsi Jalan Silangit-Muara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:57 WIB

50219 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 3 tersangka terkait dugaan korupsi Pelaksaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit-Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2019 sebesar Rp.466.437.818 berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Sumut.

Menurut Kajati Sumut Idianto, SH, MH melalui Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, tiga tersangka yang ditahan adalah IS (PPK//PNS pada BB PJN), HN (Pengawas Lapangan/Swasta) dan LPHS (Direktur PT DML).

Tiga tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 ayat (1) Subsidair  Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  PH Nilai Perkara Tumirin Dipaksakan, Hakim Diminta Membebaskannya

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun posisi kasusnya adalah, bahwa pada Tahun 2019 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara, CS dengan anggaran dana sebesar Rp.15.601.242.000,- (lima belas miliar enam ratus satu juta dua ratus empat puluh empat ribu rupiah) Tahun Anggaran 2019.

Bahwa Pekerjaan Pembangunan Silangit – Muara CS sepanjang 6,5 km yang dilaksanakan oleh LPHS (selaku Direktur PT. Dinamala Mitra Lestari) dimana Pejabat Pembuat Komitmen adalah IS, dan Konsultan Pengawas Ir. HN (selaku Pengawas Lapangan (Site Enginieer) PT. Multi Phi Beta).
Bahwa telah terjadi perubahan Kontrak/ addendum pada Pembangunan Jalan Jalan Silangit-Muara, CS dari sepanjang 6,5 km menjadi 4 km.

“Berdasarkan Pemeriksaan Lapangan bersama- sama dengan Tim dari Universitas Sumatera Utara yang dihadiri oleh PPK serta Kontraktor dan Konsultan Pengawas atas Pekerjaan Pembangunan jalan Silangit – Muara, Cs, bahwa Tim Penyidik telah memperoleh minimal 2 (dua) alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jalan Silangit – Muara pada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2019.

Baca Juga :  Polsek Patumbak Tangkap Pelaku Pencurian Laptop Kawasan Sigara-gara

“Tiga tersangka telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan hasil sehat pada Klinik Pratama Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, maka terhadap para tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan terhitung mulai tanggal 21 Juli 2023 sampai dengan 9 Agustus 2023 dan dititipkan di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan, ” kata Yos A Tarigan. (Leodepari)

Berita Terkait

Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta
Polri Untuk Masyarakat, Kapolsek Bilah Hilir Berikan Tali Asih Kepada Warga Kurang Mampu di Desa Sei Tampang. 
Bertahun-tahun Mangkir, MS Oknum ASN Kantor Lurah Negeri Lama Jadi Sorotan.
Mantap! Kabid PK Ditjenpas Aceh Sangapta Surbakti Tangkap Napi Lapas Kutacane Yang Kabur Ke Medan
Mhd Arjunanta: Konten Kreator dan Penulis eBook yang Menginspirasi Generasi Digital
Kapolsek Bilah Hilir Hadiri Rapat Fasilitasi Ketahanan Pangan Bersama Forkopimcam.
Lagi-lagi, Personil Reskrim Polsek Panai Tengah Amankan Pengedar Narkotika Jenis Sabu.

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru