Kejari Gayo Lues dan BPJS Langsa Teken MOU

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 28 Juli 2023 - 16:45 WIB

5086 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Peranan Kejaksaan lewat Jaksa Pengacara Negara dalam membantu dan mengawal seluruh program lembaga negara dan Badan Usaha Milik Negara patut diapresiasi.

JPN dibawah kordinasi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara diberi peran melakukan pendampingan hukum, pertimbangan hukum dan melakukan tindak hukum lainnya.

Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Provinsi Aceh berdayakan Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal dan memberikan pertimbangan hukum program kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejari Gayo Lues dan BPJs Ketenagakerjaan Cabang Langsa bersepakat dan berkomitmen menjalin kerjasama antar lembaga. Komitmen dan kesepakatan itu tertuang lewat penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang di gelar di Kantor Kejari Gato Lues, Blangkejeren, Kamis 27 Juli 2023.

“Penandatangan MOU hari ini merupakan kelanjutan dari MOU tahun sebelumnya. Ini MOU perpanjangan antara dua pihak,” sebut Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues Ismail Fahmi didampingi Kasi Intel Handri dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga :  Personel Koramil 09/Putri Betung Hadiri Apel Siaga Bencana dan Dampak El-Nino

Ismail Fahmi menyatakan mendukung penuh tugas dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Langsa terutama dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat untuk ikut serta menjadi peserta BPJS serta berharap adanya peningkatan pelayanan bagi masyarakat peserta BPJS.

Dia menyampaikan, disamping fungsi dan peran jaksa dibidang penegakan hukum pidana, jaksa juga mempunyai tugas pokok dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara melalui Pasal 30 Ayat (2) Undang-Undang No. 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI, yang mana di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan dengan surat Kuasa Khusus dapat bertindak di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara dan pemerintah.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa, Muhammad Kurniawan, S.E. dalam sambutanya menyampaikan ucapatan terimakasih kepada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Gayo Lues yang telah bersedia memperpanjang MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 10/Pantan Cuaca Membantu Masyarakat Mendirikan Tenda Untuk Pesta

Disebutkan, tujuan kerjasaman ini adalah untuk menindak lanjuti nota kesepahaman bidang hukum perdata dan tata usaha negara yang telah ditandatangani bersama pada tanggal 26 September 2019 yang lalu dan kerjasama ini juga untuk membangun sinergi, kerjasama dan kebersamaan guna kelancaran berbagai program dan kegiatan serta pelayanan kepada masyarakat agar sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebagaimana yang termasuk dalam mou tersebut, bahwa ruang lingkup perjanjian kerja sama tersebut meliputi bantuan hukum pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya untuk jangka waktu 36 bulan dan dapat diperpanjang atas kesepakatan kedua belah pihak.

“Melalui kerja sama ini dapat membantu Kantor BPJS Cabang Langsa untuk memperoleh dukungan dari Kejaksaaan Negeri Gayo Lues berupa telaahan, bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, apabila berhadapan dengan konflik hukum khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara terkait dengan pelaksanaan berbagai program dan kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa,” ujarnya.

(Abdi)

Berita Terkait

Brimob Aceh Panen Jagung Perdana Sebagai Wujud Mendukung Program Ketahanan Pangan
Polres Gayo Lues Gelar Razia Miras di Tiga Lokasi, Wujudkan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Rapat Pleno Terbuka KIP Gayo Lues, Pasangan Suhaidi-Maliki Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024
Keakraban Dengan Warga,Babinsa Koramil 06/Tripe Jaya Melaksanakan Komsos Dengan Warga Desa Binaan
Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Akhir Tahun 2024
Oknum Sekdes Paya Kumer Diduga Selingkuh, Netizen Desak Dicopot Dari Jabatannya
Masyarakat Desak APH Usut Tuntas Oknum Kepala Desa Bukut Tidak Netral di Pilkada Gayo Lues
Korban kecelakaan Di Pining Dilarikan Ke RSUD Gunakan Mobil Pribadi, Kenapa Tidak Pakai Ambulance Puskesmas Pining ‘ Ada Apa’ ???.

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:36 WIB

Abu Sarjani dan Al Zaizi Jalin Sinergi dengan Pejabat Pusat, Pidie Jadi Prioritas Pengembangan Ekonomi Kreatif

Jumat, 17 Januari 2025 - 10:04 WIB

Komisi I DPRK Pidie Perjuangkan Pembukaan Kuota PPPK untuk Honorer di MENPANRB

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:28 WIB

Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:18 WIB

Drs. Said Mandar, Putra Aceh Pertama Dilantik Sebagai Kakanwil Pemasyarakatan Maluku Utara

Kamis, 2 Januari 2025 - 12:31 WIB

Berbagai Kasus Yang Terjadi di Rutan Ruteng Kelas ll-B

Selasa, 31 Desember 2024 - 12:41 WIB

Sekjen DPP Bara JP,Reagen; Penegakan Vonis Harvey Moeis Mencederai Rasa Keadilan

Minggu, 22 Desember 2024 - 21:05 WIB

Ketum ASPRAGI 08; Presiden Prabowo Perlu Lakukan Evaluasi Keras Kabinet di Luar KIM

Jumat, 20 Desember 2024 - 02:57 WIB

Rakernas APTIKIS II, Menag RI: Siap Perjuangkan Kemajuan PTKIS

Berita Terbaru