Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:20 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Baca Juga :  Karang Taruna Desa Saur Saebus Kec. Sapeken Kab. Sumenep, Madura Minta Pemdes Agar Memberikan Alat Olahraga

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

Baca Juga :  Komunitas Ngopi Broo Bergotong Royong Bantu Warga Bersihkan Sisa Lumpur Banjir Kampung Lebak Teluk Pucung Bekasi

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

Ketua DPC Apdesi Mirza YB dan Jajarannya Audiensi Bersama Kapolres Tanggamus AKBP Rivandi
Dirlantas Polda Riau Tinjau Jalur Mudik di Pelalawan, Pastikan Keamanan Pemudik
Rumah Solusi Dan LBH Rimba Karma Adakan Buber Bersama masyarakat
Ramadhan Penuh Berkah, Korem 051/Wijayakarta Peringati Nuzulul Quran 1446 H dan Berbagi Bingkisan Lebaran
Pangdam Tanjungpura Tutup TMMD Reguler Ke-123 Kodim 1014/Pbn di Sukamara
Pemkab Karo dan Masyarakat Karo Bersama Sama Tindak Lanjuti Pemenang Lomba Kuliner Tradisional Pada Hari Jadi Karo ke 79
Lambannya Tangani Kasus Pengeroyokan Anak Wartawan Di Sukorejo Wajib Audensi Oleh LSM Pasuruan Raya Di Polres Pasuruan
Dukung Asta Cita Presiden, Menpora Dito dan Mendes Yandri Teken Nota Kesepahaman Sinergitas Program

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru