Ketua DPW LP2KP Jawa Tengah Siap Dampingi Korban Kekerasaan Sekdes Tanjungsari

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 20:20 WIB

50210 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Temanggung |  Diduga korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Sekdes Tanjungsari Kec. Bejen mendatangi kantor Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah ( LP2KP ) Jawa Tengah Yang berkedudukan di jalan Dewi Sartika 24 Purworejo, diterima Sumakmun selaku ketua DPW beserta staf Investigasi, Kamis 03/08/23,

Bahwa korban dugaan kekerasan Erna Setyowati beserta suaminya mengadukan permasalahannya kepada LP2KP DPW Jateng agar mendapatkan keadilan, dalam kesempatan itu korban menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya dengan membawa beberapa alat bukti dan juga dokumen lainya,

Kemudian, Erna Setyowati yang sedang hamil menceritakan kejadian apa yang dialaminya bahwa kekerasan terhadap dirinya dan suami juga anaknya yang masih usia balita sangatlah memukul perasaan kami dan yang sangat membuat kami kecewa kenapa Kepolisian Sektor Bijen memproses hukum pelaku hanya dengan Tindak pidana ringan saja atau Tipiring,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya kecewa dan belum bisa terima kalau perbuatan pelaku terhadap diri saya, suami dan juga anak saya ini hanya tindak pidana ringan, bahwa perbuatan menampar, mencekik terhadap diri saya yang lagi hamil, kemudian megang megang dan nunjuk nunjuk kepala suami yang sedang menggendong anak yang masih balita dan kemudian menyeretnya dengan paksa sehingga anak balita dalam gendongan hampir jatuh, anak menjerit histeris menangis dan trauma karena kaget dan ketakutan dan harus di rawat di rumah sakit selama 3 hari “tutur Erna Setyowati

Baca Juga :  Skandal Penghinaan Wartawan di Soppeng: Siapa Dalangnya?

Didepan awak media, ketua LP2KP Sumakmun mengatakan siap melakukan pendampingan dan sangat menyayangkan tindakan oknum sekdes yang seharusnya berperilaku sebagai contoh tauladan bagi warga masyarakatnya tapi malah berbuat seperti itu, terang sumakmun

“Mestinya sebagai tokoh masyarakat dan sebagai perangkat desa tidak sepatutnya seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu, apalagi terhadap perempauan yang lagi hamil dan dilakukannya didepan anak kecil lagi,

“Lanjut Makmun kejadian seperti ini harus benar benar jadi perhatian untuk kita semua, masak seorang sekdes melakukan perbuatan seperti itu melakukan tindak kekerasan terhadap warganya sendiri dan didepan anak balita lagi, ini sungguh keterlaluan, dan terkait adanya hutang piutang yang disampaikan dalam sebuah pemberitaan kita sedang dalami apakah disitu ada dugaan unsur pemerasan atau seperti apa kita lihat nanti,

Kemudian,, Sumakmun berharap pihak kepolisian yang menangani perkara ini harus benar benar serius, kami percaya Kepolisian Polsek Bejen akan bertindak objektif, dan terkait pasal yang di sangkakan dari hasil pengembangan itu kewenangan penyidik, tapi yang perlu harus digaris bawahi tegakkan hukum setegak tegaknya dan seadil adilnya,

Baca Juga :  Usai Pelantikan Korwil FPII Purwakarta Ketua Presidium FPII Anjangsana ke Lapas Purwakarta

“memang pada saat klien kami meminta pendampingan klien kami menceritakan merasa tidak puas dengan hasil BAP nya, klien kami merasa ada hal hal yang tidak sesuai antara keterangan yang di berikan dengan fakta yang tertulis dalam BAP sehingga meminta pendampingan kepada kami, kemudian atas ketidakpuasan klien kami, kami meminta data data dan dokumen yang ada untuk kami pelajari dan kami memang menemukan adanya kejanggalan kejanggalan itu, pada intinya yang perlu di garis bawahi bagaimana seorang perempuan yang lagi hamil di aniaya hingga ngompol di celana sangking ketakutan dan depresi kemudian sampai dianjurkan oleh dokter untuk bed reast dirumah, kemudian korban balita yang harus dirawat di rumah sakit, meskipun setelah kejadian itu oknum Sekdes tersebut bersama istrinya mendatangi rumah klien kami dan meminta maaf dan mengaku khilaf,

Terhadap permasalahan ini silahkan temen temen media mengawalnya supaya kita bisa lihat dan kawal bersama sama perkembangan proses sejauh mana, apakah benar peristiwa seperti itu kepolisian menerapkan pasal pidana ringan atau Tipiring,” pungkasnya

(Team Media).

Berita Terkait

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:43 WIB

Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:24 WIB

Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:39 WIB

Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:55 WIB

Stop Galian C Liar, PLT Gubri: Urus Izin Biar PAD Masuk Kas Daerah

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Pemberitahuan Resmi: Operasi Patuh 2026 Ditunda, Ditlantas Polda Riau Ingatkan Pelanggaran Tetap Ditindak

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:25 WIB

Cegah Ginjal Rusak: BBPOM Edukasi Bahaya Jamu BKO Saat Pekan Jamu Nasional 2026 di CFD Pekanbaru 

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:48 WIB

Guru Pekanbaru Belajar Bikin Konten, Kelas Jadi Seru! 150 Guru Ikut Pelatihan Digital Bareng Telkomsel

Sabtu, 6 Juni 2026 - 00:00 WIB

Perkuat Imtak & Pengabdian, Disdik Pekanbaru Jadikan Yasinan Jumat Agenda Rutin ASN

Berita Terbaru