Orang Tua Korban Pelecehan dan Persetubuhan Anak Minta Kepastian Hukum dan Keadilan di Polres Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:27 WIB

50150 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA — Orang tua korban pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, Winda (38) warga Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batubara histeris. Pasalnya kasus pencabulan dan persetubuhan yang menimpa anaknya belum mendapat keadilan dan kepastian hukum di Polres Batu Bara. Selasa (09/12/2025).

Sedangkan kasus tersebut telah di laporkan oleh ayah kandung korban, Eko Armansyah Putra (40) ke Polres Batubara dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/332/1X/2025/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 September 2025 pukul 10.59 Wib.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, saat korban FDR 9 tahun pulang sekolah pada hari Senin 8 September 2025 sekira Pukul 13.00 Wib, kakek sambungnya ND (66) menyetubuhi korban di rumahnya di Desa Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara, sehingga mengakibatkan kemaluan korban berdarah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas pengakuan korban dan adanya bercak darah pada pakaian dalam korban, Eko merasa curiga dan langsung menayakan kepada korban, dan korban menjawab telah di “setubuhi oleh tersangka. Tak terima anaknya dijadikan budak nafsu bejat NG, Eko merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara.

Baca Juga :  Satlantas Polres Batu Bara Sosialisasi Larangan Knalpot Brong Kepada Pelajar

Saat di temui Senin 9 Desember 2025 sekitar pukul 10:30 Wib, Ibu kandung korban, Winda (38) merasa kecewa dan histeris karena tersangka tidak di tahan oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Batu Bara.

Kami tadi mendatangi Polres Batu Bara untuk mencari keadilan untuk anak kami, kenapa tersangka sudah di tahan tiba-tiba ada penangguhan penahanan, atas dasar apa?, tanya Winda sedih.

Saya tidak terima, memang tidak ada keadilan untuk anak saya ini, penangguhan macam apa ini, tidak jelas, ujarnya.

Kurang apa lagi, emua barang bukti sudah kita serahkan, dan hasil visum sudah dibacakan oleh penyidik, katanya selaputnya itu robek sudah sangat parah, dan anak kami juga sudah menceritakan bahwasanya sering dilakukan sama si kakek ini.

Anak kami juga sempat di ancam dengan “pisau”, itu lah kata-kata dari anak kami. Saya yakin sama anak saya, karena saya memang mau cari kebenaran dan keadilan, tiba-tiba kaya gini, gak ada keadilan dari Polres, jelasnya.

Baca Juga :  Ini Tampang Dua Tersangka Pengedar Sabu Yang Diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara

Sekarang ini, anak kami bukan cuma ketakutan, lebih banyak tertutup, diam dari bicaranya, tiba-tiba nangis yang kita tidak tahu isi hati nuraninya, ucap Winda sembari mengusap air matanya.

Bahkan surat penangguhan tersangka kami tidak pernah di beritahukan sama kami, apa alasannya kok bisa di tangguhkan penahanannya. Masa sudah hampir 3 bulan belum ada kepastian hukum dan keadilan untuk anak kami, ujarnya.

Di ujung wawancara eksklusif Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Batubara, Darmansyah dengan orang tua korban, dalam histeris, Winda mengungkapkan, “tolong Pak Kapolda dan Pak Kapolri. tolong tegakkan hukum dan keadilan untuk anak saya. Saya mohon, saya mohon kejarlah yang bagus yang jujur, jangan seperti ini, sudah di tahan lalau di tangguhkan tanpa jelas, ucapnya lirih.

Berita Terkait

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Batu Bara Melakukan Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal
Syah Ketua (ABTI) Kabupaten Batu Bara Membukan Seleksi Bola Tangan Putra-Putri, Agar Harumkan Nama Kabupaten Batu Bara Kejurda Sumut 2026
Tim Pansus Plasma 20 Persen Gelar Rapat Perdana Bersama PD IWO Dan Zuriat Kedatukkan Lima Puluh
Polres Batu Bara Gelar Anjangsana Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke 80, Wujud Kepedulian Kepada Keluarha Besar Polri
Satres Narkoba Polres Batu Bara Memberikan Bantuan Kepada Panti Asuhan Darut Taufiq Desa Guntung Kecamatan Lima Puluh
Polsek Talawi Bongkar Peredaran Sabu, Seorang Pengedar dan Dua Orang Diamankan di Desa Bagan Dalam Baru
Kalapas Kelas ll A Labuhan Ruku Hamdi Hasibuan, Bantah 8 Poin Dugaan Penyimpangan Aksi Demo Tadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Batu Bara Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah, Berhasil Himpun 75 Kantong Darah

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:29 WIB

Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara

Rabu, 24 Juni 2026 - 00:53 WIB

Lomba Catur Meriahkan HUT ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara, Bupati Tekankan Nilai Karakter dan Strategi

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:57 WIB

Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:11 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Apresiasi Raihan Opini WTP, Momentum Perbaikan Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

​Pertahankan Tren Positif, Pemkab Aceh Tenggara Kembali Raih Opini WTP atas LKPD TA 2025

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:15 WIB

Kanit Narkoba Aceh Tenggara Tidak Tau Malam & Hujan demi Pelan-pelan Memberantas Narkoba

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:03 WIB

MTSN 1 Kutacane Gelar Beragam Perlombaan Menjelang Pembagian Rapor

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:53 WIB

Putri Tanoh Alas di Grand Final Duta FILKOM UB 2026, Aceh Tenggara Diajak Bersatu Memberi Dukungan

Berita Terbaru