Tiga Tersangka Kasus TP Usaha Pertambangan Tanpa IUP Jenis Quari Diringkus Personil Satreskrim Polres Rohul

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:54 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU– Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Tiga Tersangka dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan usaha Pertambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Tersangka KUR alias EM (35) dengan Pekerjaan Operator Alat Berat dan HE (39), AL alias AR (48),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Rabu (9/8/2023)

Lanjut AKP Dr Raja, Ketiga Tersangka diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian, Barang Bukti berupa Satu Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu pc 200 warna Kuning dan Dua Kantong Plastik yang berisikan kerikil berpasir alami,” tutur Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polres Labuhanbatu Sikat 2 Tersangka Dan Amankan 12,6 Kg Ganja Antar Provinsi

Masih, AKP Dr Raja menjelaskan, Selasa 8 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib, Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Rohul mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Aliran Sungai Batang Lubuh Desa Nogori Kumu Kecamatan Rambahhilir, terdapat adanya dugaan Tindak Pidana (TP) melakukan kegiatan Usaha Penambangan Tanpa IUP

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohul memerintahkan Personil Unit Tipidter melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.

“Kemudian sekitar pukul 10.30 Wib, Team Melihat 1 Unit Alat Berat jenis Excavator merk Komatsu PC 200 warna Kuning yang sedang melakukan penambangan di aliran Sungai Batang Lubuh Dusun Nogori Kumu Desa Rambah,” katanya

Baca Juga :  Dua Kasat Di Lingkup Polres Nagan Raya Di Ganti. Ini Namanya

“Saat itu, Team langsung menyuruh Operator Alat Berat yang sedang melakukan penambangan tersebut untuk berhenti, ungkapnya

Kemudian Team Unit tipiter melakukan Komunikasi terhadap Operator. “Menurut keterangan Operator, pemilik dari Usaha Quari tersebut adalah HE dan AL, kemudian Operator dan Pemilik Usaha Quari dibawa ke Mapolres Rohul untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Dr Raja

“Ketiga Tersangka dijerat UU TP melakukan usaha Penambangan Tanpa IUP sebagaimana dimaksud dalam pasal 158 UU RI No 03 tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI No 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara,” tutupnya.

(Humas Polres Rohul)

Berita Terkait

Jumat Berkah, Waka Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
Pria di Aceh Tenggara Ditangkap Atas Dugaan Pemerkosaan Anak Kandung
Terungkap Lewat Penyelidikan Mendalam, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Dosen Perempuan di Bungo yang Diduga Dilatarbelakangi Hubungan Emosional
Jaya Sakti Membagi Kasih, Anak-Anak Pogapa Menyambut Ceria
Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Perladangan Seledang, 27 Adegan Diperankan Langsung Tersangka
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
Dua Petani Pengedar Sabu di Tiganderket Diringkus
Pria di Aceh Tenggara Bunuh Paman Kandungnya dengan Sadis  

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:34 WIB

Bupati Aceh Tenggara Tawarkan Solusi Hidup Sehat Lewat Program Rutin Berbasis Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 19:55 WIB

Puskesmas Lawe Dua Gaungkan Hidup Sehat Melalui Pemeriksaan Gratis di Aceh Tenggara

Minggu, 9 November 2025 - 18:38 WIB

Bupati Aceh Tenggara Hadiri Silaturahmi Veteran dan Lansia di Momen Hari Pahlawan

Minggu, 9 November 2025 - 15:03 WIB

MTQ Aceh XXXVII: Aceh Tenggara Ukir Prestasi di Cabang Hafalan 100 Hadits dengan Raihan Juara II dan Harapan I

Sabtu, 8 November 2025 - 20:45 WIB

UGL Wisuda 388 Mahasiswa, Pemerintah Daerah Dukung Perjuangan Menuju Universitas Negeri

Jumat, 7 November 2025 - 17:48 WIB

Pj Kepala Desa Protes Pajak Dana Desa, Bupati Aceh Tenggara Janji Tindaklanjuti Secara Adil

Jumat, 7 November 2025 - 17:39 WIB

Bupati Salim Fakhry Dorong Evaluasi Pendidikan Melalui Sinergi Kepala Sekolah dan Dinas

Jumat, 7 November 2025 - 15:34 WIB

Universitas Gunung Leuser Gelar Wisuda XI, 388 Mahasiswa Siap Dilepas di Tengah Harapan Baru untuk Aceh Tenggara

Berita Terbaru