Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencobaan Penculikan di Medan Tuntungan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 05:34 WIB

50520 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Empat pelaku percobaan penculikan ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan pada Jumat (4/8/2023) sore.

Pencobaan penculikan itu terjadi di Jalan Bunga Ncole 3, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi TRIBRATA TV, Kamis (10/8/2023) membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut mereka ditangkap berkat informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat pelaku yakni, Rapit (25) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Sutrisno alias Bodong (39) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Padli Koto (32) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, dan Muhayatsah (42) warga Blok 7 Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Kata Christin, antara korban Ribka Nurani Peranginangin (23) dengan pelaku Padli Koto sebagai mantan pacar.

Ribka sendiri diketahui warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan, Padli Koto warga Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga :  GPMSU Akan Aksi Damai Dipoldasu Tanggal 16 Agustus 2023 Minta Kapoldasu Tandatangani Petisi

Ditambahkan Kapolsek, dua hari sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (2/8/2023) pukul 14.00 WIB, Padli Koto menganiaya korban di dalam kamar kost karena cemburu hingga diam-diam korban lari ke rumah keluarganya yang tak jauh dari kosnya.

Lalu kemudian diberitahukan lah perbuatan pelaku ke keluarganya hingga pelaku diusir pulang ke rumah di kawasan Belawan.

Lanjut Kapolsek, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban bersama teman prianya di dalam kos, tiba-tiba beberapa orang datang lalu mengetuk pintu kamar, rupanya yang datang adalah Muhayatsah, Rapit Sutrisno alias Bodong. Korban mengenal keduanya yang diketahui keluarga dari Padli Koto.

Tak berselang lama, korban diajak mendekat ke sebelah pintu mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BK 1237 WD yang parkir di jalan, berpura pura akan memberitahukan sesuatu. Korban pun berdiri di sebelah pintu mobil.

Baca Juga :  Eksepsi Dedy Surya Dijawab JPU," Herman Harahap, SH Jangan Sampai Hukum Kalah degan Pengusaha."

“Saat itu tiba-tiba Padli Koto yang datang dari arah belakang korban langsung mendorong korban hingga masuk ke dalam mobil dan saat itu korban sudah berusaha untuk keluar dari mobil namun ditahan oleh keempat pelaku sehingga korban berteriak minta tolong,” imbuh Kapolsek.

Mendengar ada teriakan minta tolong, warga yang melihat langsung berdatangan dan menghakimi para pelaku di mobil yang digunakan pelaku.

Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan.

Atas perbuatan ke empat pelaku, telah melanggar Pasal 328 subs Pasal 333 Jo Pasal 53 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Menyoroti Kelalaian Galian di Bekasi: Ketika Rakyat Harus Bertaruh Nyawa Akibat Lemahnya K3

Selasa, 24 Maret 2026 - 20:34 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri dan Ajak Perkuat Silaturahmi

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:00 WIB

Ucapan Idul Fitri 1447 H, Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:12 WIB

Ketua Umum LSM Triga Nusantara Mengecam Keras Dugaan Suap dan Desak KPK Tangkap Semua Penerima Uang Ijon

Minggu, 8 Maret 2026 - 10:08 WIB

BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem 8-9 Maret 2026: Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan di Wilayah Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang

Senin, 1 Desember 2025 - 19:20 WIB

Kemenangan Keadilan: Ketua Umum LSM Trinusa Dinyatakan Bebas, Loyalitas Anggota Terbukti

Minggu, 2 November 2025 - 14:34 WIB

Peredaran Bebas Tramadol di Bekasi Soroti Lemahnya Pengawasan Obat Keras

Berita Terbaru