Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencobaan Penculikan di Medan Tuntungan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 10 Agustus 2023 - 05:34 WIB

50537 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Empat pelaku percobaan penculikan ditangkap unit Reskrim Polsek Medan Tuntungan pada Jumat (4/8/2023) sore.

Pencobaan penculikan itu terjadi di Jalan Bunga Ncole 3, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin Malahayati Simanjuntak saat dikonfirmasi TRIBRATA TV, Kamis (10/8/2023) membenarkan penangkapan tersebut. Dia menyebut mereka ditangkap berkat informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun keempat pelaku yakni, Rapit (25) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Sutrisno alias Bodong (39) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, Padli Koto (32) warga Blok B Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan, dan Muhayatsah (42) warga Blok 7 Belawan Sicanang Kecamatan Medan Belawan.

Kata Christin, antara korban Ribka Nurani Peranginangin (23) dengan pelaku Padli Koto sebagai mantan pacar.

Ribka sendiri diketahui warga Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan. Sedangkan, Padli Koto warga Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Baca Juga :  Mhd Arjunanta: Konten Kreator dan Penulis eBook yang Menginspirasi Generasi Digital

Ditambahkan Kapolsek, dua hari sebelum kejadian tepatnya pada Rabu (2/8/2023) pukul 14.00 WIB, Padli Koto menganiaya korban di dalam kamar kost karena cemburu hingga diam-diam korban lari ke rumah keluarganya yang tak jauh dari kosnya.

Lalu kemudian diberitahukan lah perbuatan pelaku ke keluarganya hingga pelaku diusir pulang ke rumah di kawasan Belawan.

Lanjut Kapolsek, pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 16.00 WIB, saat korban bersama teman prianya di dalam kos, tiba-tiba beberapa orang datang lalu mengetuk pintu kamar, rupanya yang datang adalah Muhayatsah, Rapit Sutrisno alias Bodong. Korban mengenal keduanya yang diketahui keluarga dari Padli Koto.

Tak berselang lama, korban diajak mendekat ke sebelah pintu mobil Daihatsu Xenia warna silver Nopol BK 1237 WD yang parkir di jalan, berpura pura akan memberitahukan sesuatu. Korban pun berdiri di sebelah pintu mobil.

Baca Juga :  Kapolda Sumut Beri Penghargaan kepada Kasubdit Jatanras Kompol Bayu Samara, Ini Prestasinya:

“Saat itu tiba-tiba Padli Koto yang datang dari arah belakang korban langsung mendorong korban hingga masuk ke dalam mobil dan saat itu korban sudah berusaha untuk keluar dari mobil namun ditahan oleh keempat pelaku sehingga korban berteriak minta tolong,” imbuh Kapolsek.

Mendengar ada teriakan minta tolong, warga yang melihat langsung berdatangan dan menghakimi para pelaku di mobil yang digunakan pelaku.

Kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan.

Atas perbuatan ke empat pelaku, telah melanggar Pasal 328 subs Pasal 333 Jo Pasal 53 ayat (1) dengan ancaman hukuman kurang lebih 9 tahun penjara.

Berita Terkait

Cegah kasus korupsi, HOTMA dukung Mantan Jampidsus Kebanggaan Presiden
Demo Jilit II Peserta Aksi Bawa BH, Kapolrestabes Medan Diminta Tepati Janji dan Tangkap Mamak Maling
Polda Sumatera Utara Kawal Distribusi BBM ke SPBU Lalulintas di Kota Medan Kembali Lancar
Lurah Negeri Lama Bantah Isu Viral di Media Sosial Terkait Penyaluran Bansos Kepada Orang Yang Sudah MD.
Tak Berkutik, Baim Diduga Pengedar Narkoba Diringkus Team Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sidorukun Pangkatan.
Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 20:08 WIB

Ketua Pansus DPRD Batu Bara Desak Pusat Tolak Perpanjangan HGU PT Socfindo Sebelum Plasma 20% Terealisasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:50 WIB

Kapolsek Talawi AKP A. Sitorus Berhasil Tangkap Edi Kesuma Pelaku Pencuri Kabel Tower

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:17 WIB

Dalam Rangka Jumat Berkah, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Yang Membutukan

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:01 WIB

Jumat Berkah, Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Salurkan Bantuan Jet Pam ke Sekolah Al-Washliyah

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:52 WIB

Polsek Lima Puluh Amankan Barang Bukti Diduga Narkotika Usai Pembongkaran Gubuk oleh Warga

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:38 WIB

Polres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim, Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Kapolsek Medang Deras Terus Dukung Ketahanan Pangan, Distribusi Jagung ke Bulog Asahan Capai 288,421 Ton

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB