Merasa Kebal Hukum, SPBU Lau Gendek Berastagi Tetap Layanani Truck Tengki CPO Pakai Minyak Subsidi

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 20 Agustus 2023 - 10:54 WIB

50899 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspada Indonesia.com – Karo, Meski sudah jelas surat edaran tertuang dalam Kepres Nomor 191Tahun 2014 pengalihan pendistribusian minyak tertentu jenis bio solar berkeadilan dan tepat sasaran.

Hasil investigasi tim waratawan minggu(20/08) dini hari tadi dikakakngj oleh pihak SPBU nomor 14.221.248 yang beralamat di Jalan Jamin Ginting desa Lau Gendek kecamatan berastagi, Karo Sumut. Terlihat santai oprator mengisi minyak bio solar dan terkesan kemobil truck tengki CPO roda 10.

Baca Juga :  Perayaan Paskah Pantekosta GPdI Setanah Karo Dihadiri Bupati Karo

Bang, mobil truck tengki CPO bukan baru malam ini mengisi minyak bio solar, malam sebelumnya saya sudah melihat, tapi oorator dan supir seperti sudah biasa dan terkesan tidak menyalahi aturan kok bang. Padahal jelas aturan sudah melarang mobil hasil perkebunan, hutan dan tambang tidak boleh menggunakan minyak subsidi. Mungkin mereka kebal hukum bang. Ujar narasumber kepada wartawan.

Baca Juga :  Menyambut Hari Guru Nasional Tahun 2024 Bupati Karo Berbagi Pengalaman Dengan Tenaga Pendidik

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak SPBU desa Lau Gendek bermqrga tarigan Minggu, sekira pukul. 13,30 ketika dikonfirmasi wartawan via WhatsApp menanyakan terkait dengan adanya melayani pengisian jenis bio solar kepada sopir truck CPO. Sampai brita ini dikirim kemeja redaksi tidak ada balasan meski cekles dua berawarna biru.

Ilham S Milala

Kaporwil Sumut

Berita Terkait

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting
Ketua Umum BPD HIPMI Sumut, Ade Jona Prasetyo, Secara Resmi Melantik Pengurus BPC HIPMI Karo Masa Bakti 2025-2028
Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara
Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah
Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo
Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi
Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru