Cerita Tersangka TPPO Ginjal Pernah Jadi Pendonor 2019 Dibayar Rp120 Juta

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 18:14 WIB

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hanim, salah satu tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal mengaku merupakan seseorang yang pernah mendonorkan ginjalnya.

Proses transplantasi ginjal, kata Hanim, diceritakannya dilakukan di negara Kamboja pada bulan Juli 2019 bersama dengan dua orang lainnya.

“Waktu itu berangkat tiga orang, setiba di Kamboja, saya dijemput sama sopir Tuktuk,” ujar Hanim di Polda Metro Jaya, Jumat (21/7/2023).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dituturkannya, setelah dijemput dan diantarkan ke tempat penginapan, Hanim bertemu dengan seseorang yang dipanggilnya Miss Huang. Sosok tersebut dikatakannya yang mengurus dan mengatur proses selama di Kamboja.

Baca Juga :  5 Tersangka Terkait Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar Ditangkap Densus

Sebelum diberangkatkan ke Kamboja, Hanim mengungkapkan bahwa saat berada di Indonesia diperiksa kesehatannya secara menyeluruh atau medical check up.

Pun begitu juga ketika di Kamboja, Hanim juga mengungkapkan dirinya kembali melakukan medical check up sebelum menjalani operasi.

“Setelah dilakukan medical check up di sana, saya sama temen saya yang cewek lolos, yang satunya gagal,” kata Hanim.

Baca Juga :  Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya Berhasil Memusnahkan 4. H Lahan Ganja Dan 50 Kg Ganja Di Amankan.

“Besoknya itu dilakukan operasi. Setelah operasi masa penyembuhan sekitar 10 hari dan saya kembali ke Indonesia, saya istirahat di Indonesia sekitaran 1-2 bulan,” imbuhnya.

Saat itu, Hanim menambahkan, untuk satu ginjal yang ditransplantasikan dari tubuhnya, ia mendapatkan uang senilai Rp 120 juta

“Waktu itu 2019 dibayar Rp 120 juta,” pungkasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Pak Kapolda Tolong Ditangkap Bandar Narkoba Desa Banar Baru Berinisial Edi Alias Tansil
Direktur PT Sipisopiso Tapian Nauli Malau Adukan, Penyerobot Tanahnya Mengaku Satgas Anti Mafia Tanah Mabes Polri
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Serahkan Barang Bukti Kosmetik Illegal ke Bea Cukai Nunukan
Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu
Menjelang Natal Dan Menyambut Tahun Baru 2024 Rumah Wartawan Dilempar Bom Molotov, Korban Minta Kajatisu Berikan Tuntutan Seberat Beratnya
Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bosar Maligas, Jaringan Yola Terendus!
Gawat!! Terduga Bandar Narkoba Firdaus Sitepu Hanya di Vonis 8 Tahun Penjara
Seorang Pria Asal Padang Lawas Diringkus Personil Polsek Tambusai Dalam Kasus Sabu

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:11 WIB

Polsek Wonosobo Sita Korek Api Berbentuk Senjata Api Terkait Dugaan Penganiayaan di Pasar Wonosobo

Kamis, 5 Desember 2024 - 22:01 WIB

Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sangat Inovatif pada Innovative Government Award (IGA) 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:01 WIB

Agus Kliwir : Kepemimpinan Luthfi-Gus Yasin Jadi Babak Baru bagi Jawa Tengah

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:53 WIB

Pemkab Pringsewu melaksanakan Gerakan Ibu Hamil Sehat

Rabu, 4 Desember 2024 - 04:41 WIB

TPPS Lampung Selatan Gelar Rapat Teknis Percepatan Penurunan Stunting 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 16:13 WIB

Tunjukan Kinerja Terbaik, Pangdam XII/Tpr Terima Penghargaan dari Para Tokoh Lintas Etnis Kalbar

Jumat, 29 November 2024 - 08:26 WIB

Upacara Pemberangkatan Personil Polres Kampar, Siap Amankan TPS di Pilkada Serentak 2024

Kamis, 28 November 2024 - 19:08 WIB

DPC PPWI Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat. Atas Terpilihnya Kembali Panca Nakhodai Ogan Ilir

Berita Terbaru