Polres Tebing Tinggi Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:48 WIB

50392 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi |  Penggerebekan sebuah rumah pelaku narkoba yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi didampingi Kepling berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram dari tangan pelaku.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Pulau sumatera Gang Sepadan Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sumut pada Sabtu (19/8/2023) tidak ada perlawanan.

“Pelaku berinisial FR alias Pritil (23) diamankan Polisi usai mendengar laporan warga yang resah atas tindakan pelaku kerap berjualan sabu. Ditemukan sabu 2 gram yang dibungkus dalam 8 paket siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Hati Hati Bermedsos Satu Warga Nagan Raya Berhubungan Dengan Hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menemukan 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa bungkus plastik klip kosong dan 1 buah kotak plastik transparan berisi 2 paket narkotika jenis sabu di dalam speaker yang berada di kamar tidur milik pelaku dan uang tunai berjumlah Rp.65 ribu dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah Agus.

Baca Juga :  Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

 

Berita Terkait

Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Skandal Pemalsuan Tanda Tangan dan Narkoba Belum Dituntaskan, Jangan Serang Orang yang Tak Terlibat!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan di Organisasi Pers, Siapa yang Akan Bertanggung Jawab atas Kerusakan Ini?
Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Sat Reskrim Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Remaja Saat Tahun Baru
Pastikan Kondisi Ruang Tahanan Aman, Bersih, Serta Seluruh Prosedur Pengamanan Berjalan Sesuai Standar Operasional Kapolres Tanah Karo Cek Ruang Tahanan
Polisi Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, 1 Warga Medan dan 2 Napi Mantan Calon Bupati Gayo Lues Periode 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:53 WIB

Bupati Karo : Penyusunan RKPD Tahun 2027 Momentum Selaraskan Rencana Kerja Perangkat Daerah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21 WIB

Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447.H Geucik Gampong Ie Beudoh Ikhsan Januarijal Berikan Santunan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 20:12 WIB

Ramadhan Penuh Kepedulian Kades Meugat Meh Berikan Santunan Anak Yatim Dan Buka Puasa Bersama

Sabtu, 14 Maret 2026 - 10:05 WIB

Bupati Karo Kunjungan Lapangan Ke Pos Terpadu Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:46 WIB

Jum’at Berkah : Menjelang Hari Raya Idul Fitri Brimob Polda Aceh Bagikan Sembako Untuk Kaum Dhuafa

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:51 WIB

Keuchik Gampong Arongan Terima Bantuan Sosial Dari PT Socfindo Seunagan

Jumat, 13 Maret 2026 - 08:48 WIB

Vakum Sejak Tahun 2011 Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Karo 2025–2030 Dikukuhkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:27 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Buka Forum Konsultasi Publik Ranwal RKPK Nagan Raya 2027

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar I’tikaf Bersama

Selasa, 17 Mar 2026 - 09:37 WIB