Polres Tebing Tinggi Gerebek Rumah Pengedar Sabu

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:48 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi |  Penggerebekan sebuah rumah pelaku narkoba yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi didampingi Kepling berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram dari tangan pelaku.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Pulau sumatera Gang Sepadan Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sumut pada Sabtu (19/8/2023) tidak ada perlawanan.

“Pelaku berinisial FR alias Pritil (23) diamankan Polisi usai mendengar laporan warga yang resah atas tindakan pelaku kerap berjualan sabu. Ditemukan sabu 2 gram yang dibungkus dalam 8 paket siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Buntut Wartawan Pembelian Pertalite 300 Ribu Kena OTT, LP2KP Jateng Hawatirkan Rakyat Kecil Banyak Masuk Penjara

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menemukan 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa bungkus plastik klip kosong dan 1 buah kotak plastik transparan berisi 2 paket narkotika jenis sabu di dalam speaker yang berada di kamar tidur milik pelaku dan uang tunai berjumlah Rp.65 ribu dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah Agus.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Pajak Tigabinanga Berhasil Ditangkap

 

Berita Terkait

Diduga Pemerintah Payakumbuh Masuk Angin, Aktifitas Galian C di Bukit Palano Terlihat Masih Aktif
SPBU Pertamina 54.632.01 Karangasri Ngawi Diduga Biarkan Tengkulak Kuras BBM Penugasan Pertalite, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Bea Cukai Tembilahan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir
Kasus Pengancaman di Jeneponto: Kaharuddin Desak Keadilan, Publik Siap Kawal Proses Hukum
Polsek Bosar Maligas Resor Simalungun Berhasil Sita 10,28 Gram Sabu dari Pengedar Asal Asahan
Perbuatan Tragis Dan Tak Bermoral Pencabulan Anak Tiri, Berujung Kematian Istri di Kecamatan Tambang
H.M.Salim Fakhry Bupati Aceh Tengara Sambut Kedatangan Anggota DPR RI Ke Lapas.
Tiga Pelaku Pencurian Toko di Open Stage JL. Gundaling Berastagi Berhasil Ditangkap Polsek Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 04:17 WIB

Dihadiri Bupati Karo Tim Penggerak PKK Kab.karo tahun 2025 Dilantik Langsung Oleh Ketua Tim Pembina PKK Kab. Karo Nyonya Roswitha Antonius Ginting

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:47 WIB

Pelantikan DPK IKAPTK Kabupaten Karo Periode 2025-2030 Dihadiri Wakil Bupati Karo

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:34 WIB

Bupati Karo Serahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun 2024 ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Rabu, 26 Maret 2025 - 10:22 WIB

Relokasi Pool Tenaga Kerja Informal Simpang Tiga Laudah Untuk Mengurangi Kemacetan di Daerah Laudah

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:36 WIB

Bupati Karo Pimpin Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Karo

Rabu, 26 Maret 2025 - 05:29 WIB

Perkuat Sinergi Pembangunan Bupati Karo Melakukan Kunjungan ke Pabrik AQUA Berastagi

Selasa, 25 Maret 2025 - 09:32 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025 Pemerintah Daerah Harus Proaktif Menjaga Stabilitas Harga dan Pastikan Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok

Senin, 24 Maret 2025 - 17:53 WIB

Badan Anggaran DPRD Dan TAPD Provinsi Sumatera Utara Berkunjung Ke Kabupaten Karo

Berita Terbaru