Polres Tebing Tinggi Gerebek Rumah Pengedar Sabu

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:48 WIB

50423 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi |  Penggerebekan sebuah rumah pelaku narkoba yang dilakukan personel Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi didampingi Kepling berhasil menyita narkotika jenis sabu sebanyak 2 gram dari tangan pelaku.

Dalam penggerebekan yang berlangsung di Jalan Pulau sumatera Gang Sepadan Lingkungan III Kelurahan Tualang Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Sumut pada Sabtu (19/8/2023) tidak ada perlawanan.

“Pelaku berinisial FR alias Pritil (23) diamankan Polisi usai mendengar laporan warga yang resah atas tindakan pelaku kerap berjualan sabu. Ditemukan sabu 2 gram yang dibungkus dalam 8 paket siap edar,” ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga :  Sepekan, Polda Sumut Tangkap 145 Pelaku Narkoba

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menemukan 1 buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan bekas, 1 bungkus plastik klip berisi beberapa bungkus plastik klip kosong dan 1 buah kotak plastik transparan berisi 2 paket narkotika jenis sabu di dalam speaker yang berada di kamar tidur milik pelaku dan uang tunai berjumlah Rp.65 ribu dari dalam saku celana bagian belakang sebelah kanan.

“Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tambah Agus.

Baca Juga :  Oknum Ketua Umum Organisasi Pers Terjerat Kasus Pemalsuan Tanda Tangan dan Dugaan Narkoba, Apakah Penegak Hukum Akan Bertindak?

 

Berita Terkait

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh
Dugaan Penganiayaan Wartawan di SPBU Simpang Ajamu, Korban Laporkan Kasus ke Polsek Panai Tengah.
Aroma Intimidasi dan Suap Bayangi Laporan Dugaan Kejahatan Pejabat Sumedang
Hendak Menyerahkan Penjual Obat Keras Terlarang Daftar G, Lima Wartawan Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polsek Teluknaga
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Diamankan Kurang dari 24 Jam! Ini Kronologi Penangkapan Pelaku Cabuli Anak SLB di Berastagi

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB