Denda Pajak Dihapus, Aiptu Moch Rivai SH : Samsat Pati Meningkat Rame Terkait Pelayanan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:54 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Program Samsat Jawa Tengah ‘Bebas Lagi’ memberikan bebas denda administrasi pada 28 Agustus sampai dengan 30 September 2023. ” hal tersebut Satlantas Polresta Pati hari ini mengencarkan himbuan dan sosialisasi lewat grup selular dan media sosial.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H melalui Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati Aiptu Moch Rivai SH menyebut bahwa Nomor Kendaraan (STNK), diimbau untuk segera ke Samsat.

Nantinya, wajib pajak tidak perlu bayar denda tapi hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).” begitu pula, pemerintah juga menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program ini.

Baca Juga :  Plh. Dirut Perumda Tirtanadi Ewin Putra Ajak IMO Sumut Sosialisasikan Visi dan Misinya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka ada beberapa macam.” yakni Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB 28 Agustus s/ d 30 September 2023, Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima dan Pajak Progresif April s/d 22 Desember 2023″, kata Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati  dihadapan awak media, Senin (28/8/23).

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas, Densus 88 Kunjungi Kantor LSM Trinusa Lampung

“Ditempat berbeda, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan dengan adanya progam tersebut, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat se- Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Karena, hal ini merupakan program unggulan dari pemerintah yang sudah digencarkan mulai sekarang dan supaya mempermudah dalam pelayanan perpanjang STNK maupun terkait balik nama untuk warga masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4)”, tegas Kompol Asfauri, S.H., M.H.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

TANAH DESA DIPAKAI, WARGA TAK DILIBATKAN? SMAN 1 Cikalongwetan Dipersoalkan, Pemdes Mandalamukti Tuntut Kejelasan dan Keadilan Zonasi
Hari Jadi Kabupaten Bandung Barat ke-19, Kades Sindangkerta Dorong Semangat Kolaborasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Penyelundupan Rokok Ilegal Jalur Jawa-Sumatra Digagalkan Bea Cukai
AUDIENSI BERUJUNG INTIMIDASI, LSM TRINUSA SOROTI SIKAP ANTI-KRITIK DI SMK NUSANTARA II KESEHATAN
Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 02:05 WIB

Surat Kepala Desa Tak Lagi Bermakna ketika Perusahaan Lebih Diprioritaskan daripada Nasib Warga

Minggu, 21 Juni 2026 - 00:52 WIB

Jenazah Malem Jenda Sembiring Ditolak, Tragedi Hak Dasar Warga di Negeri Sendiri

Senin, 18 Mei 2026 - 19:12 WIB

Polemik Honorarium Advokat Rp 40 Juta Mengemuka, Keluarga Korban Minta Keadilan dan Transparansi

Selasa, 7 April 2026 - 15:28 WIB

Mantan Warga Binaan Bongkar Fakta: Tuduhan “Napi Jadi Raja Kecil” di Rutan Tanjung Pura Dinilai Hoaks dan Fitnah Sensasional

Selasa, 7 April 2026 - 14:51 WIB

Sambut Hari Bakti Pemasyarakatan, Rutan Tanjung Pura Gelar Razia Gabungan Bersama APH, Tegaskan Nol Toleransi Barang Terlarang

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:32 WIB

Remaja Masjid Ikramar Pematang Serai Gelar Kegiatan Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Kamis, 19 Maret 2026 - 03:01 WIB

Kritik Pedas KNPI Wampu: Pengusaha Jangan Hanya Kuras Hasil Bumi, Tapi Abai Rawat Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 - 22:44 WIB

PC GP ANSOR KABUPATEN LANGKAT TEGASKAN SIAP DI BAWAH SATU KOMANDO KETUA UMUM PP GP ANSOR

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Diduga Cabuli Anaknya Sendiri, Ayah Kandung Ditangkap

Kamis, 25 Jun 2026 - 07:37 WIB