Denda Pajak Dihapus, Aiptu Moch Rivai SH : Samsat Pati Meningkat Rame Terkait Pelayanan

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 28 Agustus 2023 - 19:54 WIB

50281 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI – Program Samsat Jawa Tengah ‘Bebas Lagi’ memberikan bebas denda administrasi pada 28 Agustus sampai dengan 30 September 2023. ” hal tersebut Satlantas Polresta Pati hari ini mengencarkan himbuan dan sosialisasi lewat grup selular dan media sosial.

Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H melalui Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati Aiptu Moch Rivai SH menyebut bahwa Nomor Kendaraan (STNK), diimbau untuk segera ke Samsat.

Nantinya, wajib pajak tidak perlu bayar denda tapi hanya perlu melunasi pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).” begitu pula, pemerintah juga menghapuskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam program ini.

Baca Juga :  HJ.Rahmat Pemilik SPBU 73.924.03 Marina Melayani Konsumen Pembelian Solar Subsidi 8000/ Liter

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Maka ada beberapa macam.” yakni Bebas BBNKB II Bebas sanksi administrasi keterlambatan PKB 28 Agustus s/ d 30 September 2023, Bebas pokok PKB tunggakan tahun kelima dan Pajak Progresif April s/d 22 Desember 2023″, kata Kasubnit 1 Unit Regident Baur STNK Samsat Pati  dihadapan awak media, Senin (28/8/23).

Baca Juga :  Perbaikan Jalan Lintas PajarBaru Menuju Banyumas Yang Dikerjakan Masyarakat Secara Swadaya Hampir Selesai

“Ditempat berbeda, Kasat Lantas Polresta Pati Kompol Asfauri, S.H., M.H menambahkan dengan adanya progam tersebut, semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat se- Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah.

Karena, hal ini merupakan program unggulan dari pemerintah yang sudah digencarkan mulai sekarang dan supaya mempermudah dalam pelayanan perpanjang STNK maupun terkait balik nama untuk warga masyarakat untuk mengurus pajak kendaraan roda dua (2) maupun roda empat (4)”, tegas Kompol Asfauri, S.H., M.H.(@Gus Kliwir)

Berita Terkait

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya
Insentif RT/RW Desa Mandalamukti Cair 8 Juni Usai Desakan DPRD
BBPOM Pekanbaru dan DPR RI Sahidin Ajak Warga Kampa Cegah Stunting Lewat Pangan Aman
Asta Cita Presiden Prabowo Jadi Nyata: 50 Kg Jagung Dipanen Petani Kampar Kiri Hilir
TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD YOGYAKARTA DESAK BPTD DIY BUKA DATA PROYEK REHABILITASI TERMINAL GIWANGAN Rp11,6 MILIAR
Satgaswil Kalteng Gaungkan Pencegahan Paham IRET dan Bahaya Paham Kekerasan di Kalteng Expo HUT ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Modus Gadai Mobil Rental Terbongkar, Pelaku Diduga Ancam Keluarga Wartawan Lewat Seluler Telepon
Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:39 WIB

Klarifikasi dan Permohonan Maaf Redaksi atas Kekeliruan Penulisan Nama Sekolah dalam Pemberitaan Sebelumnya

Selasa, 9 Juni 2026 - 01:25 WIB

Lantik Pejabat Baru, Bupati TRK Tekankan Evaluasi Berkala dan Inovasi Pendidikan di Nagan Raya

Senin, 8 Juni 2026 - 16:51 WIB

Komitmen Kepatuhan Zakat dan Infak, Bank Aceh Cabang Jeuram Kembali Raih Penghargaan dari Pemkab Nagan Raya

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:05 WIB

Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WIB

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Berita Terbaru