Ngaku Polisi, Dua Perempuan Kuras Puluhan Juta Uang Korban

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 2 September 2023 - 00:22 WIB

50248 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai – Dua orang perempuan bertubuh gemuk warga asal Kota Kisaran Kabupaten Asahan ditangkap setelah melakukan penipuan di Kota Tanjungbalai.

Kedua tersangka, AAT (37) warga Jalan Mangun Sarkoro Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat dan NMS (29) warga Jalan Syech Hasan Komp PT KAI,Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan.

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai menangkap keduanya setelah menipu ratusan juta rupiah uang korbannya dengan berlagak seperti seorang Polisi.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan modus penipuan yang dilakukan kedua tersangka itu, dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim dan Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Reskrim AKP Ery Prasetyo, Rabu (30/8/23) membenarkan adanya penangkapan kedua tersangka penipuan itu.

Baca Juga :  Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi

“TKP penipuannya terjadi di Jalan Husni Thamrin Komplek Cemerlang Asri Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Korbannya seorang perempuan berinisial ANA (33),” katanya.

Modus menipu korban dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim,Kanit Reskrim Polres Tanjungbalai dan juga seorang pengacara.

“Awalnya kedua tersangka ini meyakinkan mereka bisa membantu mengurus perkara yang sedang dialami korban. Dengan catatan diberikan uang untuk keperluan penyidikan seperti gelar perkara dan lain-lain,” ujarnya.

Selain itu, tersangka AAT juga membuat sejumlah dokumen palsu agar korban lebih yakin dengannya.

“Akibat penipuan itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp98.250.000,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembacaan Tuntutan Ditunda, Jaksa Agung dan Kajatisu Diminta Segera Periksa dan Evaluasi Posisi Jaksa Ade Meinarni Barus, SH di Kejaksaan Negeri Cabang Pancur Batu

Diketahui, tersangka AAT ternyata pernah terjerat dua laporan polisi, salah satunya kendaraan bermotor dengan jumlah kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku sudah menjalankan aksi penipuannya sejak akhir tahun 2022 hingga Juli 2023.

Sedangkan barang bukti yang bdiamankan dari kedua tersangka berupa dua unit hp android dengan merek Oppo A3S warna merah dan Redmi 9C warna biru serta dua buah kartu debit ATM bank masing – masing dari BCA dan BRI.

“Saya ingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal dan dapat membantu mengurus kasus atau lainya,” kata Kasat Reskrim, AKP Ery Prasetyo.

Berita Terkait

Keterlibatan Aparat dalam Tambang Ilegal Disorot, JATAM Desak Transparansi dan Penegakan Hukum di Sultra
Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan
Gerak Cepat: Brimob Polda Aceh Ungkap 25 Hektare Ladang Ganja, Sita 180 Ton Barang Bukti di Nagan Raya
Ungkap Jaringan Curanmor Lintas Wilayah, Enam Tersangka Ditangkap, 6 Motor dan Satu Truk Disita Bukti Komitmen Polres Tanah Karo Berantas Tindak Pidana Curanmor
Tragedi Mengerikan di Aceh Tenggara: Enam Warga Dibacok, Lima Tewas, Satu Luka Berat
Terkait Penanaman Narkotika Jenis Ganja, Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
Terlibat Aksi Tawuran Antar Kelompok di Kabanjahe Tiga Remaja Diamankan Polisi
36 Kg Ganja Diamankan: Simbol Bahwa Perang Melawan Narkoba Belum Usai

Berita Terkait

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:11 WIB

Komisi III DPR RI Warning Hakim MS Kutacane: Jangan Main-main Vonis Kasus Rudapaksa Anak di Aceh Tenggara

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:02 WIB

Bupati Aceh Tenggara Resmi Menutup Pameran Pembangunan HUT Ke-51: Komitmen Perkuat Kemajuan dan Kesejahteraan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Usai Upacara HUT ke-51, Pemkab Aceh Tenggara Gelar Diskusi Pembangunan: Rumuskan Rekomendasi Strategis Demi Akselerasi Kemajuan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:40 WIB

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Pimpin Upacara HUT ke-51 Aceh Tenggara, Tegaskan Komitmen Bangun Daerah dan Jaga Generasi Muda

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:27 WIB

Majelis Hakim Masih Bungkam: Kasus Asusila di Aceh Tenggara Hampir Setahun Tanpa Putusan

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:48 WIB

Polres Agara Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Berutal Di Desa Uning Sigugur. 5 Orang Meninggal

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:44 WIB

Polres Aceh Tenggara Ungkap Tuntas Kasus Pembunuhan Berencana Lima Warga, Tersangka AS Ditangkap Setelah Buron di Kawasan Hutan

Selasa, 24 Juni 2025 - 12:25 WIB

Sinergi TNI dan Polri Berbuah Hasil, Terduga Pembantai Warga Aceh Tenggara Berhasil Dibekuk

Berita Terbaru