Blangkejeren | Mengacu kepada temuan pada rapat paripurna pembahasan Qanun daerah dan LKPJ Bupati tentang laporan APBK tahun 2022 masa sidang ll, Di DPR-K Gayo Lues Propinsi Aceh. 05-09-2023.
Yang mana Legeslative menyorot tajam/keras kinerja SKPK pada Dinas Pendidikan yang dilihat kurang “peka” terhadap dunia Pendidikan di Kabupaten Gayo Lues.
Terkait hal diatas, Armansyah Ketua DPD Coorruptions Investigasion Commitee (CIC) Kabupaten Gayo Lues. Angkat bicara, Ketuanya CIC tersebut meminta Pejabat Bupati agar dapat merotasi Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran tersebut.
Kamis 07-09-2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Armansyah menyebutkan. “Karena ketidak pekaan” kinerja Kadis Dikjar dilingkungan tupoksinya. Sehingga, adanya bangunan sekolah yang tidak layak pakai,dan membahayakan keamanan/kenyamanan peserta anak didik,serta dewan guru itu sendiri.
Dan,adanya temuan Lahan/tanah milik masyarakat yang telah dibangun Infratruktur/Sarpras sekolah.
Selanjutnya yang kita lihat, adalah pemandangan yang lebih fenomena. Anak-anak siswa-siswi yang sedang mengikuti kegiatan belajarannya,dilantai sekolah. Seperti Yang dipertontonkan/ditayangkan klip vidio nya,pada saat Rapat Paripurna/ pemandangan umum digedung DPR-K setempat.
Adanya berbagai hal temuaan diatas,itu dapat kita kalkulasikan karena ketidak sinergitas, antara Kepala Dinas dan para staf-stafnya. Dan itu menggambarkan ketidak mampuan Oknum Kadis dalam mengelola Satuan
Kerjanya. Ujar Arman, yang juga Ketua Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) Gayo Lues.
Kita/CIC mendorong/mendukung penuh Pj Bupati Drs AlHudri, M.M segera “meminta ijin Kemendagri. Guna merotasi pejabat tersebut”. Adapun argumen kami, melainkan demi tercapainya WAJAR 9 Tahun dan Suksesnya Program pembelajaran merdeka yang telah digaungkan Kemendiknas Anwar Mukarim. Pungkas Armansyah yang berharap agar kwalitas dan sarana dan prasarana dunia Pendidikan dinegeri seribu hafizd kedepannya akan semangkin lebih baik lagi. (TIM)