Santri Ponpes Al Muhsin Kota Metro Utara Lampung, Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 22 September 2023 - 22:44 WIB

50334 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG | Para Santri yang bernaung dibawah Pondok Pesantren Al Muhsin, Kota Metro Utara, Lampung, Kamis (21/9/2023) pagi melakukan deklarasi menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme.

Kegiatan yang diawali dengan pengajian rutin itu, disertai dengan deklarasi yang sudah lama diwacanakan.

Hal ini dibenarkan oleh ustad Ali Mutadho selaku penceramah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Benar, seluruh santri di Ponpes Al Muhsin Kota Metro Utara, tolak paham Intoleransi, Radikalisme bahkan terorisme, ” ucapnya.

Selain para santri, turut hadir para tamu undangan lainnya guna menyaksikan dan mengikuti kegiatan pengajian serta ceramah dalam penolakan paham dimaksud, sambungnya.

Baca Juga :  SK Pengurus DPW PEKAT IB Provinsi Riau Dicabut, Ini Tanggapan Sekretaris dan Bendahara DPW Riau

Selaku penceramah dalam kegiatan tersebut, Ali Mutadho mengangkat tema ” Kami Pengurus dan Santri Pondok Pesantren Al Muhsin Kota Metro Lampung Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pesantren”.

Lalu, selesai kegiatan kajian, di lanjutkan dengan deklarasi dari pengurus dan satri Ponpes Al Muhsin Kota Metro Lampung,

Adapun isi deklarasi adalah yaitu,
“Kami Pengurus dan Santri Pondok Pesantren Al Muhsin Kota Metro Lampung Menolak Paham Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Lingkungan Pesantren”.

Baca Juga :  Prioritas yang Keliru: Lebih Penting Menjerat Pengkritik daripada Mengusut Proyek Miliaran?

Kegiatan juga dihadiri oleh
Kapolsek Metro Utara : AKP Adrianus Widanarto, Babinsa mewakili Danramil, Serka Edi S, Sekcam Metro Utara Basuki Rahmad, Seklur Purwosari Farid Rendika, Bhabinkamtibmas Purwosari Aiptu Edi Ariyanto, Kanit Samapta Polsek Metro Utara, Ipda Edi Sabhara,
Penyuluh Agama KUA Metro Utara Wasi’in S.Ag.

Selain itu, juga hadir Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Suroso Ketua RW 07, Hartaat, Warga RW 07 dan para santri serta pengurus Pondok Pesantren Al Muhsin. (RED)

Berita Terkait

Minim Papan Proyek dan Akses Informasi, Pekerjaan Rutin Jalan Jabar Diduga Tak Akuntabel
Membangun Sinergi Lewat Tindakan Nyata: Transparansi dan Keterbukaan Polres Inhu Dukungan Nyata Kapolres Baru untuk Kemitraan dengan Media
Diduga Manipulasi Dana BOS, Kepala SMPN 2 Tanjung Raja dan Bendahara Jadi Sorotan Publik
BPN KBB Serahkan 250 Sertipikat PTSL 2025 di Desa Mekar Jaya, Sekaligus Sosialisasikan Sertipikat Elektronik
Asap Hitam di PT Antam, GMPB Desak Pemda dan Polres Bogor Usut Tuntas
Viral!!, Diduga Ada Jual-Beli Jabatan, Kepala Sekolah di Ogan Ilir Mengaku Diperas Oknum Disdikbud
Mantan Dansatpom Rsn Pekanbaru Letkol Pom I Gede Eka Santika, Promosi Jabatan Kolonel
Mantan Kapolres Simalungun Kombes Pol Dr. Ronald Sipayung Jabat Direktur Resnarkoba Polda Babel

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:38 WIB

LSM LIRA Ungkap Dugaan Pelanggaran oleh Kasat Narkoba dalam Penanganan Bandar di Medan

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mengerahkan 70 Relawan untuk membersihkan SMPN 5 Karang Baru Aceh Tamiang

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:04 WIB

Ketum PPA Desak Presiden Ringankan Tagihan PDAM dan PLN bagi Korban Banjir di Aceh

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:58 WIB

Aliansi Pers Akan Kawal Rehab Rekon Pasca Banjir Aceh, Sediakan Layanan Keluhan

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:15 WIB

Hasil Evaluasi APBA 2026 dari Kemendagri Diterima, TAPA Segera Kaji dan Laporkan ke Gubernur

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:23 WIB

Dari Dapil Ke Senayan : Kisah Jamaluddin Idham Mengawal Harapan Rakyat Selama 365 Hari

Selasa, 30 Desember 2025 - 16:55 WIB

Ketua DPRK Banda Aceh Bantu Petani Cabai Aceh Tengah

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:22 WIB

Sekjen DPW Fanst Respon Aceh Desak Kapolda Bentuk Tim Lapangan Tangani Kayu Gelondongan Pascabanjir

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta

Sabtu, 24 Jan 2026 - 00:17 WIB