Para Anggota DPRK Kota Sabang Kunker Ke Nangro Giok 

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:59 WIB

50414 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACRH : Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos.,MSi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus SP.,MT, Menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sabang dalam kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya.

Kedatangan rombongan DPRK Sabang yang dipimpin Wakil Ketua I, Armadi, disambut Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno, berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Rabu (4/10/2023).

Pada pertemuan teraebut Sigit didampingi Sekretaris Dewan, Said Azman, SH, beserta jajarannya dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding  penyusunan rancangan qanun (raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang dan raqan tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno Winarno mengucapkan terima kasih kepada tim DPRK Sabang yang sudah meluangkan waktunya berkunjung ke Nagan Raya.

“Alhamdulillah kami dengan bahagia menyambut kedatangan bapak-bapak dalam rangka kunjungan kerja,” ujar Sigit Winarno.

Ia menyebutkan, dalam pembentukan qanun RTRW Nagan Raya ada beberapa bagian yang  masih dalam tahap sosialisasi.

“Namun demikian sudah ada juga diselesaikan dan sudah kita bahas dan dalam kesempatan ini sama- sama bisa kita sharing bagaimana dalam pembentukan qanun yang baik,” ucap Sigit Winarno.

Baca Juga :  Kemenkeu Serahkan Alokasi Insentif Fiskal Dalam Pengendalian Inflasi Daerah Sebesar Rp5,84. M. Untuk Nagan Raya.

Diungkapkan, sebelum terbentuknya qanun diadakan audiensi bersama tokoh masyarakat, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar bisa dipahami.

“Maka langkah selanjutnya adalah diterapkan dalam kehidupan masyarakat bahwa aturan-aturan yang telah dibuat itu atas kesepakatan bersama,” tutur Sigit Winarno.

Sebelumnya, Sekwan Said Azman menyampaikan sedikit gambaran bahwa terkait qanun gampong sudah siap dan untuk saat ini dijalankan DPMG4 dan dilaksanakan digampong-gampong.

Katanya, terkait qanun RTRW yang tadinya lading sektornya Bappeda dan sekarang berada di PUPR masih dalam proses penyusunan kembali atau direvisi.

“Jika pihak DPRK Sabang ingin lebih mengetahui hal itu bisa langsung menanyakan ke Dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Sabang, Armadi, menjelaskan tujuan kunker tersebut sebagai bahan perbandingan dengan qanun gampong di Kabupaten Nagan Raya yang sudah dibahas.

“Yang mana dalam qanun itu bisa kami jadikan bahan dan kami pelajari supaya mudah dalam pembahasannya nanti,” terang Armadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa menyangkut dua  qanun tersebut satu diantaranya sudah selesai dibahas.

“Untuk itu dalam perjalanan diskusi nanti akan  dijelaskan dengan detail apakah dalam penerapan qanun ini ada kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Pj Bupati Nagan Raya Fitriany Farhas Serahkan Sertifikat Akreditasi Tujuh Puskesmas dari Kemenkes RI

Sehingga, lanjut Amran, di Provinsi Aceh karakter sosial masing-masing kabupaten/kota ada kearifan lokal sendiri, mungkin ini yang nantinya perlu disesuaikan.

Tambahnya, menyangkut dengan qanun RTRW Nagan Raya adalah qanun tahun  2015-2035. Kemudian, melihat perkembangan posisi yang memang ada tuntutan, baik oleh pihak investor maupun perubahan pola ruang aktivitas warga masyarakat.

“Makanya perlu melakukan perubahan revisi dari qanun yang lama 2012-2035 yang hingga saat ini memang masih dalam proses,”  katanya.

Ia menambahkan, dalam proses pembentukan qanun sudah beberapa kali menyesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi yang juga dalam proses revisi.

“Makanya kita merincikan yang menjadi objek untuk menjadi kawasan kita juga ingin mengubah lingkup kabupaten sudah kita sesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi,” terang Asisten ll lSetdakab itu.

Ia berharap, kunker tersebut akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan  Pemerintah Kota Sabang.

“Semoga dengan diskusi kita dapat melahirkan qanun yang baik dan dapat membawa pembangunan dan kemajuan daerah tentunya,” pinta Amran.

Kemudian, acara pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara DPRK Nagan Raya dan DPRK kota Sabang yang berjalan lancar dan sukses. Sebelum pertemuan berakhir kedua belah pihak saling tukar cinderamata berupa plakat. ( * )

Berita Terkait

Pentingnya Peran Pemuka Agama Memperkuat Keimanan dan Religiusitas Masyarakat Bupati Karo Ajak Tokoh Agama dan Ormas Islam Bersinergi Wujudkan “Karo Beriman”
Helmi Hamdan. ST Antar Siswa SMKN 1 Nagan Raya Belajar Praktis Dunia Industri Ke PT. BEL.
Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan
Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang
Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara
Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo
DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024
Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 09:39 WIB

LSM Trinusa Provinsi Lampung Himbau Pejabat Daerah Segera Laporkan LHKPN 2024

Rabu, 2 April 2025 - 09:32 WIB

Polda Lampung Terapkan ‘Delay System’ untuk Atasi Kepadatan Kendaraan di Pelabuhan Bakauheni pada Arus Balik Lebaran 2025

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:19 WIB

LSM TRINUSA Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Sekwan Kota Bandar Lampung Tidak Membalas Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kejati Lampung Periksa 2 Orang Mantan Sekwan DPRD Tanggamus Terkait Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:45 WIB

Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi.

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:12 WIB

*Sekjen LSM Trinusa Provinsi Lampung Sayangkan Sikap Pegawai BPKAD Provinsi Lampung Tolak Surat Konfirmasi Dugaan Korupsi*

Jumat, 7 Maret 2025 - 09:29 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi LampunG

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:42 WIB

Ketua Da’i Kamtibmas Polda Lampung Tekankan Penyamaan Visi dan Misi dalam Menangkal Radikalisme dan Kejahatan

Berita Terbaru