Para Anggota DPRK Kota Sabang Kunker Ke Nangro Giok 

- Redaksi

Kamis, 5 Oktober 2023 - 13:59 WIB

50444 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NAGAN RAYA – ACRH : Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, AP, S.Sos.,MSi, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Amran Yunus SP.,MT, Menghadiri pertemuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sabang dalam kunjungan kerja (kunker) ke DPRK Nagan Raya.

Kedatangan rombongan DPRK Sabang yang dipimpin Wakil Ketua I, Armadi, disambut Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno, berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK, Komplek Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya. Rabu (4/10/2023).

Pada pertemuan teraebut Sigit didampingi Sekretaris Dewan, Said Azman, SH, beserta jajarannya dan sejumlah Kepala SKPK terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut dalam rangka studi banding  penyusunan rancangan qanun (raqan) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sabang dan raqan tentang Perubahan Atas Qanun Kota Sabang Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pemerintahan Gampong.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi IV DPRK Nagan Raya Sigit Winarno Winarno mengucapkan terima kasih kepada tim DPRK Sabang yang sudah meluangkan waktunya berkunjung ke Nagan Raya.

“Alhamdulillah kami dengan bahagia menyambut kedatangan bapak-bapak dalam rangka kunjungan kerja,” ujar Sigit Winarno.

Ia menyebutkan, dalam pembentukan qanun RTRW Nagan Raya ada beberapa bagian yang  masih dalam tahap sosialisasi.

“Namun demikian sudah ada juga diselesaikan dan sudah kita bahas dan dalam kesempatan ini sama- sama bisa kita sharing bagaimana dalam pembentukan qanun yang baik,” ucap Sigit Winarno.

Baca Juga :  Perayaan HUT ke 24 Tahun 2023 Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo Dihadiri Bupati Karo

Diungkapkan, sebelum terbentuknya qanun diadakan audiensi bersama tokoh masyarakat, selanjutnya disosialisasikan kepada masyarakat agar benar-benar bisa dipahami.

“Maka langkah selanjutnya adalah diterapkan dalam kehidupan masyarakat bahwa aturan-aturan yang telah dibuat itu atas kesepakatan bersama,” tutur Sigit Winarno.

Sebelumnya, Sekwan Said Azman menyampaikan sedikit gambaran bahwa terkait qanun gampong sudah siap dan untuk saat ini dijalankan DPMG4 dan dilaksanakan digampong-gampong.

Katanya, terkait qanun RTRW yang tadinya lading sektornya Bappeda dan sekarang berada di PUPR masih dalam proses penyusunan kembali atau direvisi.

“Jika pihak DPRK Sabang ingin lebih mengetahui hal itu bisa langsung menanyakan ke Dinas yang bersangkutan,” ujarnya.

Wakil Ketua I DPRK Sabang, Armadi, menjelaskan tujuan kunker tersebut sebagai bahan perbandingan dengan qanun gampong di Kabupaten Nagan Raya yang sudah dibahas.

“Yang mana dalam qanun itu bisa kami jadikan bahan dan kami pelajari supaya mudah dalam pembahasannya nanti,” terang Armadi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, dalam sambutannya, menyampaikan, bahwa menyangkut dua  qanun tersebut satu diantaranya sudah selesai dibahas.

“Untuk itu dalam perjalanan diskusi nanti akan  dijelaskan dengan detail apakah dalam penerapan qanun ini ada kendala,” ujarnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2025, Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas

Sehingga, lanjut Amran, di Provinsi Aceh karakter sosial masing-masing kabupaten/kota ada kearifan lokal sendiri, mungkin ini yang nantinya perlu disesuaikan.

Tambahnya, menyangkut dengan qanun RTRW Nagan Raya adalah qanun tahun  2015-2035. Kemudian, melihat perkembangan posisi yang memang ada tuntutan, baik oleh pihak investor maupun perubahan pola ruang aktivitas warga masyarakat.

“Makanya perlu melakukan perubahan revisi dari qanun yang lama 2012-2035 yang hingga saat ini memang masih dalam proses,”  katanya.

Ia menambahkan, dalam proses pembentukan qanun sudah beberapa kali menyesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi yang juga dalam proses revisi.

“Makanya kita merincikan yang menjadi objek untuk menjadi kawasan kita juga ingin mengubah lingkup kabupaten sudah kita sesuaikan dengan qanun RTRW Provinsi,” terang Asisten ll lSetdakab itu.

Ia berharap, kunker tersebut akan menjadi langkah awal yang baik dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan  Pemerintah Kota Sabang.

“Semoga dengan diskusi kita dapat melahirkan qanun yang baik dan dapat membawa pembangunan dan kemajuan daerah tentunya,” pinta Amran.

Kemudian, acara pertemuan dilanjutkan dengan diskusi antara DPRK Nagan Raya dan DPRK kota Sabang yang berjalan lancar dan sukses. Sebelum pertemuan berakhir kedua belah pihak saling tukar cinderamata berupa plakat. ( * )

Berita Terkait

IPMB Banda Aceh CUP III Gelar Turnamen Sepak Bola Kaki Camat Beutong Buka Secara Resmi
Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya
LKS Dilarang Dijual di Sekolah, Orang Tua Masih Dihantui Rasa Serba Salah
Kades Gunong Pungki Nagan Raya H. Nyak Abu Bakar.MD Mengundurkan Diri Sebagai Kepala Desa
Audiensi BPJS Kesehatan Sumut ke Pemkab Karo, Bahas Percepatan UHC
Kecamatan Seunagan Timur Resmi Louching Diskusi Publik Satu Jam (Duplik Tajam)
Bupati Karo Membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Karo Tahun 2025
Nur Saidah Warga Ujong Patihah Terima Listrik Gratis Program Light Up The Dream Dari PLN

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 15:25 WIB

MTQ 2025 Subulussalam Hadirkan Ruang Syiar, Prestasi, dan Penguatan Nilai Keislaman

Minggu, 27 Juli 2025 - 14:13 WIB

Mantan Pj Suka Makmur Klarifikasi Proyek Dana Desa, Pertanyakan Etika Pemberitaan

Senin, 7 Juli 2025 - 04:33 WIB

Perubahan Signifikan Bagi Warga Subulussalam Berkat Program Bedah Rumah Dandim Letkol Inf Un Wahyu Nugroho

Kamis, 26 Juni 2025 - 03:02 WIB

Ketua BPG Teladan Baru Beberkan Kejanggalan: Dana Direhab Mushalla Tanpa Rapat, Transparansi Dipertanyakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:13 WIB

Kades Bukit Alim di Ujung Tanduk: Kejaksaan Mengendus Aroma Korupsi Vs Program Titipan Berjamaah

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:17 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Jabatan Kasi PMD Longkib, Terima Uang dari Dana Desa Lewat Proyek APBDes Buatan Mantan Pendamping

Minggu, 1 Juni 2025 - 01:59 WIB

Wartawan SPJ Tuding Ketua AWNI Subulussalam ‘Sok Berpihak’ pada Pemerintah Desa, Fungsi Pengawasan Pers Diragukan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 01:31 WIB

Isu Mendilam Memanas: Klarifikasi Pj Kades Dinilai Menyesatkan

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Kapolsek Seunagan Timur Terima Penghargaan Dari RAPI Nagan Raya

Sabtu, 23 Agu 2025 - 13:54 WIB