Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

50447 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

Berlangsung di ruang rapat Bupati Karo Rabu (19/11/25). Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, SP memimpin rapat pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Kabupaten Karo.

Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) merupakan wadah komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan dan mengoptimalkan pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR). Forum ini berfungsi sebagai sarana untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program TJSL agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dasar Hukum Forum TJSL merupakan amanat perundang-undangan, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas sebagai turunan Undang-Undang Perseroan Terbatas, dan lebih spesifik pada Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2020 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha.

Sesuai dengan arahan Bupati Karo, Wakil Bupati menyampaikan agar penyusunan AD/ART segera dituntaskan.

Baca Juga :  Kabupaten Karo Mendapat Kuota Empat Unit Program Bedah Rumah Dari Baznas Provinsi Sumatera Utara

“Selama 9 bulan kami menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Wadah Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Karo sudah berjalan dengan baik, namun kinerjanya perlu terus ditingkatkan. Saya berharap agar Penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) segera dituntaskan sehingga forum memiliki landasan kerja yang jelas,” ucapnya.

“Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan (conflict of interest). Oleh karena itu, Ketua Forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD,” lanjutnya.

Bupati juga berharap pada rapat penentuan forum agar dilakukan penentuan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan yang disampaikan Wakil Bupati

Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Karo diminta segera memberikan seluruh daftar mitra usaha di Kabupaten Karo untuk dilibatkan dalam TJSL. Saat ini pelaporan dari pengusaha baru mencapai 40%. Diharapkan seluruh pengusaha aktif berkolaborasi, bukan hanya pemerintah saja.

Rapat ini dilanjutkan dengan pemaparan dan tanya jawab tentang anggaran dasar forum TJSL Kabupaten Karo yang dipandu oleh Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si.

Baca Juga :  Keuchik Se Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Kepesertaan JKN. Ini Penjelasannya

Adapun Rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disepakati forum antara lain :
1. Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
2. Pengukuhan pengurus Forum TJSL yang baru dijadwalkan akan dilakukan dalam 2 minggu kedepan yang akan dikukuhkan oleh Bupati Karo.
3. Kriteria Calon Pengurus Forum TJSL harus memenuhi unsur diantaranya:
– Telah melaksanakan TJSL Perusahaan dalam 3 tahun terakhir;
– Telah melaporkan kegiatan TJSL perusahaan;
– Memiliki waktu luang untuk menggerakkan forum TJSL sesuai bidang yang dipercayakan pimpinan perusahaan;
– Berpengalaman dalam melaksanakan kolaborasi multipihak dalam pelaksanaan TJSL.

Rapat ini dihadiri oleh beberapa perwakilan perusahaan diantaranya PT. Karo Bumi Energi, PT. Sawitta Jaya, PT. Pertamina Geotermal Energi Sibayak, PT. Mitra Tata Usaha Bersama, PT. Mina Citra Husada, PT. Bibit Baru/Selektani, PT. Bank Sumut KC Kabanjahe, PT. Tamora Stekindo, Sinabung Hills Hotel Internasional, PT. Merek Indah Lestari, PT. Sumatera Specialty Coffees, serta PT. Wampu Elektric Power, serta perwakilan perangkat daerah terkait.

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Bupati Karo: Pentahbisan Gedung GPT “Kristus Gembala” Bukan Hanya Pembangunan Fisik, Juga Pembangunan Spiritual, Moral, dan Sosial
Persiapan Festival Bunga dan Buah Tahun 2026 Bupati Karo : Pariwisata Salah Satu Sektor Unggulan yang Menjadi Prioritas
MUPEL XXIII PERMATA GBKP Memilih Kepengurusan Baru PERMATA GBKP dan Momentum Penguatan Pelayanan Generasi Muda
Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru