Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo Lues Serahkan Berkas Permohonan Terdaftar Ke Bakesbangpol Galus

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 6 Oktober 2023 - 15:09 WIB

50224 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues, Baranews – Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I kini telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan berkas Syarat sudah dilengkapi oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues dan Kini telah diterima Oleh Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Hasan, Jum’at (06/10/2023).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Gayo Lues, Muslim Harianto Barus, BSc Didampingi Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal serta Pengurus lainnya mengatakan, barusan kami Pengurus mendaftar Organisasi Perkumpulan IWO-I di Kantor Bakesbangpol.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dan Alhamdulillah berkas kita telah lengkap dan memenuhi Syarat sehingga nantinya setelah Surat keterangan resminya telah kita terima, kita akan melakukan langkah – langkah Program Lima Tahun kedepan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I dan semoga apa yang nantinya kita lakukan bermanfaat bagi Masyarakat dan Organisasi Perkumpulan IWO-I Khususnya di Kabupaten Gayo Lues ini,” Sebut Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca Juga :  Satu per Satu Pengangkut Getah Pinus Ditangkap, PT Rosin Trading Internasional Justru Dipersoalkan Belum Diproses

Selain itu kata Muslim Barus, sesuai surat Permohonan Perkumpulan IWO-I, Program Kerja IWO-I salah satunya memperjuangkan Kebebasan Pers dan Hak Publik untuk mendapatkan Informasi dan meningkatkan Profesionalisme Wartawan Online dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Untuk itu kita berharap kepada Rekan – rekan Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo Lues, agar mengindahkan Undang – undang Pers dan dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis jangan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” Harap Muslim Barus.

Sementara, Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal yang sering disapa Rekan – rekan Wartawan Kamal ini mengatakan, Jika nanti telah kita terima Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi Perkumpulan IWO-I di tangan Kita, maka Perkumpulan IWO-I Kabupaten Gayo Lues telah di akui keberadaannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, sehingga nantinya Program kerja Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Gayo Lues sesuai dengan Program Kerja IWO-I.

Baca Juga :  Babinsa Pining Jalin Tali Silaturahmi Dengan Camat Dan Perangkat Desa

Selain itu Kata Mustafa Kamal, keberadaan Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia di Kabupaten Gayo Lues ini yang nantinya Program yang dilakukan oleh Perkumpulan IWO-I ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I.

Salah satunya, terwujudnya Pers bebas, Profesional, Independent dan sejahtera yang menjunjung tinggi Demokrasi dan terwujudnya tugas Pengawasan, Kritik, Koreksi, dan Saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan Umum.

“Semoga nantinya keberhasilan Perkumpulan IWO-I di Gayo Lues ini bisa memperkenalkan Organisasi Wartawan ini baik di Masyarakat maupun di Sekolah – sekolah nantinya,” Pungkasnya. [Abdiansyah]

Berita Terkait

risis Lingkungan di Gayo Lues Kian Membesar, PT Rosin Chemicals Indonesia Dituding Membangkang terhadap Perintah Penghentian Operasional
PT Rosin Chemicals Indonesia Diduga “Kibuli” Puslabfor Mabes Polri, Perlibas Gayo Minta Penegakan Hukum Lingkungan Secara Tegas
PT Hopson Diduga Beroperasi Terang-Terangan, Publik Pertanyakan Fungsi Pengawasan dan Penindakan
PT Hopson Diduga Kembali Jalankan Mesin Produksi, Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum di Aceh
Penuh Keceriaan, TK Negeri 2 Blangkejeren Sukses Gelar Festival Anak untuk Bangun Generasi Cerdas dan Berkarakter
PT Hopson Tetap Diduga Jalankan Produksi Ilegal Pada Tengah Malam, Di Mana Aparat Bertindak Tegas?
Dugaan Pembangkangan PT Hopson terhadap Hasil Rapat DLHK Aceh Dinilai Bisa Menjadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
PT Rosin Diduga Lakukan Pembangkangan Hukum, Negara Diuji di Tengah Asap Pabrik Gayo Lues

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 14:20 WIB

Kasus Penyerobotan Tanah di Bulok : Sudah Setahun Diproses, Belum Ada Titik Terang, Polres Sampaikan Jadwal Tahap Berikutnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:34 WIB

DPC LSM Trinusa Tanggamus Soroti Lambannya Inspektorat Tangani Dugaan Penyimpangan Anggaran DD dan BUMDes 2024 Di Pekon Taman Sari

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Berita Terbaru