Minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Anggaran Wartawan di Dinas Kominfo Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:05 WIB

50172 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – MEDAN Diduga Anggaran Wartawan yang ada di Dinas Kominfo Sumut didiskriminasi dan dengan tegas sebaiknya diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu dengan adanya anggaran tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan.(15/10/23)

Menurut Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan yang didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, “Sampai saat ini besaran dana anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui pastinya besaran dananya dan pemakaiannya anggaran setiap tahun”, katanya di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.

“Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengeposan ke Dinas Kominfo sumut tidak mengetahui dan kami juga berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun.
Tujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya”, tegasnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Atasi Keluhan Warga Kurang Mampu, Pj Gubernur Sumut Kunjungi Sakira Nayla Lubis yang Mengalami Cedera Tengkorak Kepala

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Dewan Pers

Sampai sekarang ini Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeposan wartawan di Pemprovsu, perusahaan medianya harus telah terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus di verifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta.
Dalam hal ini pula seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang ngepost di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan.

Ketua Harian FJP minta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus, agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.

Untuk itu juga kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara Hassanudin agar dapat memberikan perhatian dan keadilan kepada wartawan yang ber-unit dan ber-post di kantor Gubsu melalui Dinas Kominfo Sumut diberi keadilan yang sama dengan yang lainnya tanpa ada tebang pilih.

Baca Juga :  Kapolda Sumut : Memanusiakan Manusia dan Mengedepankan Peradapan

“Semua tujuan wartawan yang ber-unit dikantor gubsu tujuannya sama agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan diperlakukan secara adil dan sama dengan wartawan lainnya. Jangan ada diskriminasi dan perhatian berlebih atau pengkotak-kotakan dan kami diabaikan sama sekali dan tidak pernah merasakan anggaran wartawan yang tersedia di Kominfo Sumut sampai sekarang ini. Apalagi kami mendengar setiap tahunnya setiap media ada anggaran dana untuk iklan di Kominfo Sumut”, sambung Roy Samsul Gultom selaku Dewan Pembina Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP).

Diketahui bahwa Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) sudah ada dan berdiri sejak Tahun 2022, dengan keanggotaan sebanyak 50 Media lebih yang tergabung di dalamnya yang masih tetap setia dan solid dalam setiap kegiatan serta pemberitaan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera serta OPD terkait.

Namun sangat disayangkan dalam kegiatan FJP tidak pernah diikutsertakan, dan sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat ingin dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada tim awak media yang bertugas. (RI-1)

Berita Terkait

Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Pai dan 1,85 Gram Serbuk Putih Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Pangkatan.
Polsek Bilah Hilir Kembali Gerebek Sarang Narkoba, 3 Orang Pria di Pangkatan Diduga Lakukan Tindak Pidana Narkotika.
Masyarakat Merasa Puas Kinerja Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus di Desa Sei Tampang.
Laporan Warga Berujung Penangkapan Rian Warga Sei Tampang Oleh Personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, 2, 74 Gram Sabu Turut Diamankan.
Kepala Desa Sei Kasih dan Warga Apresiasi Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Dusun Kampung Nilon.
Gerebek Sarang Narkoba, Kepala Dusun Sei Tampang Apresiasi Langkah Cepat Polsek Bilah Hilir Tindak Lanjuti Keresahan Masyarakat.
Kapolsek Medan Helvetia Kunjungi Rutan Kelas I Medan, Apresiasi Program Pembinaan Kemandirian Warga Binaan

Berita Terkait

Senin, 24 November 2025 - 16:22 WIB

Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Senin, 24 November 2025 - 13:23 WIB

Aceh Tenggara Menyambut Desember dengan Semangat Baru: 243 PPPK Siap Menggebrak Kinerja Daerah! WASPADA INDONESIA.

Minggu, 23 November 2025 - 13:09 WIB

Langkah Progresif! Les Tambahan di SMP 1 Kutacane: Bukti Nyata Kolaborasi Komite-Wali Murid Demi Prestasi Akademik

Sabtu, 22 November 2025 - 17:05 WIB

Ibu dan Anak Tewas Usai Tertabrak Bus Sekolah di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 21:58 WIB

Kampung Baru Wakili Aceh Tenggara dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tingkat Provinsi

Selasa, 18 November 2025 - 21:51 WIB

Perangi Narkotika, Satresnarkoba Polres Agara Ungkap 109 Kasus, 45.729 Jiwa Diselamatkan di Aceh Tenggara

Selasa, 18 November 2025 - 16:33 WIB

Drumband SDN 1 Blang Nisam dan MTsN 8 Aceh Timur Jadi Magnet di Jasera, Bukti Semangat Seni Pelajar Terus Berkobar

Selasa, 18 November 2025 - 10:21 WIB

DPRK Aceh Tenggara Desak Bupati Lakukan Mutasi dan Rotasi Pejabat

Berita Terbaru