Minta Kejatisu dan Poldasu Periksa Anggaran Wartawan di Dinas Kominfo Sumut

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 15:05 WIB

50119 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Utara – MEDAN Diduga Anggaran Wartawan yang ada di Dinas Kominfo Sumut didiskriminasi dan dengan tegas sebaiknya diperiksa oleh Kejatisu dan Poldasu dengan adanya anggaran tersedia dalam pemakaiannya setiap tahun. Tujuannya agar transparansi anggaran wartawan setiap tahunnya jelas dalam pemakaiannya dan dapat diawasi serta dipertanggung-jawabkan.(15/10/23)

Menurut Ketua Harian Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) Ali Nurdin Chan yang didampingi Sekretaris Jenderal S. Purba, “Sampai saat ini besaran dana anggaran untuk wartawan yang bertugas di kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) belum diketahui pastinya besaran dananya dan pemakaiannya anggaran setiap tahun”, katanya di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Utara, Jl. Pangeran Diponegoro no.30, Medan.

“Kalau informasinya yang didapat dari beberapa sumber ada yang mengatakan anggaran itu berjumlah miliaran rupiah setiap tahun untuk dikucurkan. Jadi kami selaku Wartawan Pemprovsu yang sudah mengajukan surat pengeposan ke Dinas Kominfo sumut tidak mengetahui dan kami juga berhak mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut setiap tahun.
Tujuannya agar penggunaan anggaran wartawan itu jelas peruntukkannya dan Dinas Kominfo Sumut juga merasa diawasi setiap tahunnya”, tegasnya.

Baca Juga :  Generasi Muda Masjid Sumatera Utara Minta Diskotiq Blue Star Segera Ditutup

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Verifikasi Dewan Pers

Sampai sekarang ini Dinas Kominfo Sumut masih bersikeras dalam pengeposan wartawan di Pemprovsu, perusahaan medianya harus telah terdaftar di Dewan Pers. Sementara itu Ketua Dewan Pers di Jakarta sendiri tidak mewajibkan perusahaan media harus di verifikasi oleh Dewan Pers di Jakarta.
Dalam hal ini pula seharusnya pihak Dinas Kominfo Sumut arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah ini dan mengikuti peraturan yang ditetapkan Dewan Pers Jakarta. Sebab jika ditanyakan tentang media yang ngepost di Kominfo Sumut katanya harus mengikuti Pergub. Dan sampai sekarang belum diketahui Pergub yang dimaksud yang isinya tidak ada membuat peraturan yang ditetapkan untuk wartawan.

Ketua Harian FJP minta kepada Kepala Dinas Kominfo Sumut ilyas Sitorus, agar jangan ada lagi pengkotak-kotakan atau diskriminasi wartawan yang bertugas di Pemprovsu. Sebab corongnya kantor Gubernur Sumatera Utara adalah Dinas Kominfo Sumut.

Untuk itu juga kepada Pj.Gubernur Sumatera Utara Hassanudin agar dapat memberikan perhatian dan keadilan kepada wartawan yang ber-unit dan ber-post di kantor Gubsu melalui Dinas Kominfo Sumut diberi keadilan yang sama dengan yang lainnya tanpa ada tebang pilih.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Amankan Pelaku Pencuri Mesin Genset

“Semua tujuan wartawan yang ber-unit dikantor gubsu tujuannya sama agar dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan diperlakukan secara adil dan sama dengan wartawan lainnya. Jangan ada diskriminasi dan perhatian berlebih atau pengkotak-kotakan dan kami diabaikan sama sekali dan tidak pernah merasakan anggaran wartawan yang tersedia di Kominfo Sumut sampai sekarang ini. Apalagi kami mendengar setiap tahunnya setiap media ada anggaran dana untuk iklan di Kominfo Sumut”, sambung Roy Samsul Gultom selaku Dewan Pembina Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP).

Diketahui bahwa Forum Jurnalis Pemprovsu (FJP) sudah ada dan berdiri sejak Tahun 2022, dengan keanggotaan sebanyak 50 Media lebih yang tergabung di dalamnya yang masih tetap setia dan solid dalam setiap kegiatan serta pemberitaan di Kantor Gubernur Provinsi Sumatera serta OPD terkait.

Namun sangat disayangkan dalam kegiatan FJP tidak pernah diikutsertakan, dan sementara Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara saat ingin dikonfirmasi belum memberikan keterangan resminya kepada tim awak media yang bertugas. (RI-1)

Berita Terkait

Berkat Informasi Warga, Iwan Diciduk Unit Reskrim Polsek Panai Tengah di Depan Pajak Ajamu.
ASM Diciduk Personil Reskrim Polsek Bilah Hilir Akibat Curanmor di Pangkatan.
Cemburu Diduga Menjadi Motif RB Aniaya Seorang Security PT. HPP Hingga Tewas.
Kapolsek Bilah Hilir Pimpin Pengamanan Pawai Takbir Idul Fitri 1446 H di Kecamatan Bilah Hilir.
Soal Inisial D Diduga Mendapatkan Perlakuan Istimewa di Lapas Kelas I Medan.
Di Bawah Kepemimpinan HA. Nuar Erde, IMO Sumut Hadir untuk Berbagi dan Menginspirasi
Gunakan Kursi Roda, Korban Dugaan Malpraktek RS Mitra Sejati minta Kapoldasu Tindaklanjuti Laporannya
Ketua DPW IMO Indonesia Sumut Sesalkan Oknum yang Memanfaatkan Profesi Wartawan untuk Meminta-minta

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 12:17 WIB

Umat Nasrani Apresiasi Polres Tulang Bawang Barat Atas Pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Paskah 2025

Minggu, 20 April 2025 - 07:21 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Minggu, 20 April 2025 - 07:15 WIB

Akses Jalan Menuju Taman Batu Seribu Rusak Parah, Diduga Akibat Aktivitas Tambang Pasir Ilegal

Sabtu, 19 April 2025 - 18:07 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 18:03 WIB

Sertifikat PRONA Bujung Dewa Belum Terbit, BPN Tubaba Jelaskan Kendala Tumpang Tindih Lahan Dengan Transmigrasi Subang Wijaya

Sabtu, 19 April 2025 - 09:58 WIB

Ratusan Monyet Resahkan Warga Tiyuh Karta, Diduga Disengaja oleh Oknum Tokoh Setempat

Kamis, 17 April 2025 - 12:05 WIB

DPMPTSP Tubaba Imbau Dealer di Pulung Kencana Patuhi Aturan Lingkungan dan Perizinan

Rabu, 16 April 2025 - 20:19 WIB

Kejari Tubaba Menetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Dinas P2KB

Berita Terbaru

TANGGAMUS

Polres Tanggamus Identifikasi Banjir di Pugung dan Bulok

Senin, 21 Apr 2025 - 19:06 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 15:33 WIB

PRINGSEWU

Ribuan Umat Kristiani Merayakan Malam Paskah di Pringsewu

Minggu, 20 Apr 2025 - 12:55 WIB