Disinyalir Sejumlah Oknum Anggota DPR Aceh Dapil VIII Terlibat Jual Beli Proyek Pokir di Aceh Tenggara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:59 WIB

501,065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesia,com | Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Daerah Pemilihan (Dapil) VIII meliputi kabupaten Aceh Tenggara-Gayo Lues disinyalir mereka terlibat langsung dalam praktek dugaan jual beli proyek program pokok pikiran (Pokir) atau aspirasi masing-masing anggota DPRA.

Menurut informasi yang didapat waspada Indonesia.com Rabu (18/10/2023), bahwa saat ini setidaknya terdapat ratusan jumlah paket proyek pokir para oknum anggota DPR Aceh itu diduga sudah diperjualbelikan kepada orang tertentu maupun orang dekat mereka dengan menggunakan perusahaan (CV) numpang nama saja. Kemudian besarnya angka indikasi jual beli paket proyek tersebut mencapai 20-25 persen dari pagu anggaran yang sudah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya hasil penelusuran langsung ke sejumlah lokasi, paket proyek yang sedang dikerjakan oleh rekanan yang tersebar disejumlah sekolah SMA maupun SMK Negeri di Aceh Tenggara terdapat pekerjaan proyek pembangunan pagar sekolah, rehabilitasi gedung atau ruang belajar siswa, pembangunan gedung Unit Kesehatan Sekolah (UKS), rehab gedung Musholla, pembangunan tempat parkir dan bangunan lainnya.

Sebagai sampel, terdapat puluhan paket proyek itu terdapat disekolah, SMK Negeri 1 Kutacane, SMKN 2 Kutacane, SMK Pertanian kecamatan Badar, kemudian SMKN 4 Kutacane Simpang Semadam dan SMK Darul Hasanah. Selain bangunan fisik, sejumlah sekolah juga terdapat proyek pengadaan barang alat-alat kecantikan dan paket proyek lainnya.

Baca Juga :  Kasi Pidsus Kejari Aceh Tenggara, Bayu Ferdian Dimutasi ke Kejari Sigli, Yudi Syahputra Resmi Gantikan

Namun ironisnya dalam pengerjaan proyek tersebut pihak kepala sekolah setempat menyatakan bahwa terkait pengerjaan paket mereka tidak mengetahui sama sekali yang mengerjakan proyek ini. Kami hanya penerima manfaat saja. Sebut salah oknum kepala sekolah menjawab pertanyaan wartawan.

Sedangkan modus operandi para oknum anggota DPR Aceh, bahwa semua paket proyek fisik tersebut sengaja dipecah-pecah atau tanpa ditenderkan (lelang) oleh pihak UKPBJ Provinsi Aceh atau dengan cara sistem Penunjukan Langsung (PL). Metode ini untuk memudahkan para oknum anggota DPR Aceh untuk mengarahkan langsung kepada pihak pembeli proyek. Proyek yang terindikasi diperjualbelikan itu merupakan hasil sewaktu mereka melakukan kunjungan reses ke sekolah yang ada di kabupaten Aceh Tenggara. Setelah usai mereka melakukan reses. Maka mereka mengusulkan langsung kepada dinas-dinas Provinsi. Papar sumber media ini.

” Sedangkan modus operandi yang lain, dugaan jual beli setiap paket proyek PL itu, mereka sudah lama menerima uang pelicin dari pihak pembeli proyek. Uang itu diduga untuk memuluskan setiap paket proyek yang diduga diperjualbelikan kepada orang tertentu.

Baca Juga :  Laga Persahabatan PWI VS Kajari Agara Berimbang Skor 20-20

Menanggapi adanya keterlibatan para anggota DPR Aceh yang terlibat dalam praktek jual beli proyek program pokok pikiran tersebut, Ketua Lsm Gepmat Agara Faisal Kadri Dube S Sos kembali angkat bicara. Katanya kepada kbbaceh.news di Kutacane (18/10/23) bahwa hal ini sudah lama terjadi. Bahkan mereka bisa dikatakan sebagai makelar proyek. Seharusnya mereka selaku anggota dewan mempunyai tugas dan fungsi yakni melakukan kewenangan Legislasi , Anggaran, Pengawasan. pengontrolan pelaksanaan Peraturan Daerah (Qanun) dan peraturan lainnya serta kebijakan Pemerintah Aceh. Kata Faisal Dube.

Hal yang sama juga disampaikan ketua Lsm Penjara, Pajri Gegoh Selian, ada praktek dugaan jual beli proyek merupakan modus operandi lama. Hampir semua kalangan masyarakat luas sudah mengetahui nya, kita hanya berharap kepada pihak aparat penegak hukum kepolisian maupun kejaksaan, bisa mendalami dugaan ini. Sehingga bisa diungkap secara detail. Karena sebagai anggota dewan mereka sudah menyalahi aturan dan wewenang nya. Singkat Pajri Gegoh.[Hidayat]

Berita Terkait

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama
BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan
H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara
Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh
Delapan Penghargaan Nasional, Aceh Tenggara Kukuhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas dan Percepat Penurunan Stunting
Aset PDAM Tirta Agara Diduga Dijual Diam-diam, Penegak Hukum Mandek
Kinerja Polres Aceh Tenggara Diapresiasi, Yahdi Hasan Ramud Soroti Perlindungan Generasi Muda
Bupati HM Salim Fakhry Lepas 145 Mahasiswa KKN, Dorong Kemandirian dan Pemulihan Masyarakat Pascabencana di Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 17:24 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Jumat, 17 April 2026 - 17:19 WIB

LSM TRINUSA DPC Lampung Selatan Soroti Pengelolaan BOS SMK Nurul Huda, Ferdy Saputra: Kami Kantongi Bukti, Segera Laporkan ke APH

Selasa, 7 April 2026 - 17:27 WIB

LSM Trinusa DPD Provinsi Lampung Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-42 untuk IPDA Akhmad Tarmizi Setiawan, S.H., M.H.

Kamis, 2 April 2026 - 14:08 WIB

LSM JATI Minta Transparansi Pengelolaan Anggaran di BPKAD Lampung Selatan, Soroti Realisasi APBD 2025 dan LHKPN Kepala BPKAD

Rabu, 1 April 2026 - 17:39 WIB

LKPj 2025 Disampaikan, Pemkab Lamsel Catat Realisasi Pendapatan 97 Persen di Tengah Tekanan Ekonomi

Senin, 30 Maret 2026 - 07:33 WIB

Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Tak Ada PHK Massal PPPK

Sabtu, 21 Maret 2026 - 19:02 WIB

Dagangan Ludes Diborong dan Dibagikan Gratis, Halalbihalal di Lamban Rakyat Berkahnya UMKM

Minggu, 15 Maret 2026 - 04:38 WIB

Pemprov Lampung Kembangkan Pelabuhan Ketapang untuk Dongkrak PAD

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Wabup Pringsewu Umi Laila Lantik Pj Kapekon Gumuk Rejo

Jumat, 17 Apr 2026 - 20:15 WIB

ACEH TENGGARA

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:53 WIB