KUTACANE | Viralnya video yang memperlihatkan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Puskesmas tengah makan es krim saat jam kerja mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara. Tindakan yang terekam dan tersebar di media sosial ini langsung direspons pemerintah daerah dengan menggelar rapat khusus penegakan disiplin ASN di lingkungan Dinas Kesehatan, Kamis, 3 September 2026.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh Tenggara, Yusrizal, selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin ASN, atas arahan Bupati. Hadir dalam pertemuan itu Kepala BKPSDM Abdul Syafarudin, Kepala Dinas Kesehatan Rosita Astuti beserta jajaran, serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Aceh Tenggara. Pembahasan utama rapat berfokus pada video viral yang memperlihatkan oknum pegawai berseragam dinas lengkap sedang menikmati es krim pada jam operasional di sebuah gerai es krim di Kutacane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Yusrizal menekankan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh. Ia menegaskan, setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga disiplin, etika, dan profesionalisme, terutama saat mengenakan atribut kedinasan dan berada di ruang lingkup pelayanan masyarakat. “Setiap tindakan ASN, apalagi saat mengenakan pakaian dinas, tidak hanya membawa nama pribadi, tetapi juga menyangkut citra pemerintah dan instansi,” ujarnya.
Menurut Yusrizal, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan profesional dari seluruh ASN. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran disiplin harus diselesaikan menggunakan mekanisme dan aturan yang berlaku. Ia mengingatkan, perilaku ASN yang kurang pantas seperti dalam video tersebut berdampak langsung pada citra pemerintahan dan kepercayaan publik.
Melalui rapat tersebut, Kepala Dinas Kesehatan diminta segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan memproses pegawai yang bersangkutan sesuai ketentuan disiplin. Selain itu, seluruh Kepala Puskesmas diinstruksikan memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap jajarannya guna memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Yusrizal menegaskan pemerintah daerah tidak ingin persoalan ini selesai begitu saja hanya karena videonya viral. Penanganan kasus harus masuk dalam evaluasi menyeluruh terhadap kedisiplinan dan etika ASN, khususnya pada unit pelayanan kesehatan yang setiap hari bersinggungan langsung dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara berharap seluruh ASN memahami bahwa status sebagai abdi negara melekat dengan tanggung jawab menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik. “Jika disiplin dijaga, pelayanan akan dipercaya. Jika etika diabaikan, citra institusi ikut dipertaruhkan,” tegas Sekda Yusrizal.
Untuk menjaga standar pelayanan publik, ASN Aceh Tenggara juga diminta menaati seluruh kode etik dan aturan kepegawaian. Pemerintah menegaskan akan memproses setiap pelanggaran disiplin sesuai mekanisme hukum dan ketentuan disiplin ASN yang berlaku.
Laporan : Salihan Beruh



































