Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Amankan 1 Orang Pelaku Pencurian Handphone

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 11:22 WIB

50193 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Tersangka Pencurian Handphone Jenis Vivo 5GB, bertempat di Desa Bener Kec. Kutapanjang Kab. Gayo Lues, Selasa (17/10/2023) malam.

Kapolres Gayo Lues AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidin Syah menjelaskan Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues telah melakukan penangkapan terhadap SB,28, Petani, Bener, Kutapanjang, Gayo Lues, jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi penangkapan kata Kasatreskrim pada hari selasa tanggal 18 Oktober 2023 pukul 22.00 WIB Unit Resmob Polres Gayo Lues menerima laporan dari piket Satreskrim bahwa ada laporan masyarakat yang telah kemalingan kehilangan handpone jenis Vivo 5G dilokasi kerja bangunan di Masjid Desa Rema Bar Kec. Kutapanjang, setelah menerima laporan tersebut Unit Resmob langsung mengumpulkan bahan keterangan terhadap yang dicurigai sebagai pelaku pencurian HP tersebut dan juga mengetahui lokasi keberadaan pelaku di Desa Bener dan selanjutnya Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues menuju kerumah yang diduga sebagai pelaku pencurian handpone jenis vivo 5G kemudian sampai dilokasi Unit Resmob langsung mengamankan terduga pelaku pencurian HP tersebut, ungkapnya.

Baca Juga :  Rasidi Minta Kejelasan Terkait Pemberhentiannya Sebagai Sekdes Kuning Kurnia

Selanjutnya Unit Resmob langsung mengamankan Tersangka Pencurian HP ke Mapolres Gayo Lues untuk dimintai keterangan lebih lanjut, pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/Kp Melaksanakan Gotong Royong Bersama Warga Binaanya

Ianya berharap kepada masyarakat kabupaten Gayo Lues agar selalu berhati-hati dalam menjaga barang-barang termasuk HP dan barang-barang lain, jangan di taruh sembarangan, harap Kasatreskrim. (MUNANDAR S,P)

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 23:18 WIB

Jumat Berkah, Sentuhan Kasih Kapolres Aceh Tenggara Hangatkan Hati Anak Yatim Piatu

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru

PESISIR BARAT

Damkar Pesisir Barat Evakuasi Ular Kobra 2 Meter di Dapur Rumah Warga

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:57 WIB