Gawat! Lokasi Galian C Liar Makin Ramai, Pengelola Galian C Liar Di Desa Namorih dan Kutalimbaru Tak Perduli Ucapan Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 14:39 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pancur Batu | Tampaknya pengelola tambang galian liar di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru tidak perduli dan tidak gentar dengan ucapan Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting yang menjelaskan bahwa dirinya sudah menyurati Gubernur Sumatera Utara dan Kapolda Sumut untuk menindak semua tambang galian c liar yang merusak ekosistem, diduga pengelola tambang galian c tersebut memiliki deking orang hebat sehingga diduga aparat penegak hukum belum mampu menindak tegas dan memprosesnya.

Buktinya, mulai dari Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting meminta penindakan tersebut Kepada Gubsu dan Kapolda Sumut, tambang galian c liar di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tidak pernah tutup bahkan semakin ramai aktifitas penambangan liar di dua kecamatan tersebut. Hal tersebut dapat dilihat dari banyak nya damtruk roda 4 yang berlalu lalang di Desa Namorih yang mengangkut bahan material dari lokasi galian c liar di Desa Namorih dan dari Kecamatan Kutalimbaru.

Begitu juga dengan Ucapan Dir Krimsus Polda Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum yang menyebutkan bahwa pihaknya akan berkordinasi dengan pemkab terkait penanganan tambang galian c liar di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru hal tersebut juga tidak diperdulikan oleh pengelola galian dikarenakan sampai saat ini siapa pun aparat penegak hukum belum bisa berhasil melakukan penindakan ke lokasi tambang yang jelas sangat merugikan negara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambang galian c di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru tersebut diduga kuat memberikan setoran kepada oknum aparat penegak hukum di setiap wilayah, selain itu pengoperasian alat berat di tambang liar tersebut menggunakan solar subsidi dari pemerintah. Penggunakan solar subsidi tersebut juga sampai saat ini polisi enggan melakukan penyelidikan dan penindakan, padahal tambang galian c liar tersebut sudah lebih beroperasi lebih dari 5 tahun.

Bahkan mirisnya, di Desa Namorih ada sebuah lokasi tambang galian c liar yang bermodus untuk mencetak sawah diduga sudah lebih dari 10 tahun beroperasi untuk mencetak sawah agar tidak ditindak oleh petugas. Tambang galian c liar juga sangat meresahkan warga, lokasi galia c liar yang masuk dari sebelum jembatan Desa Namorih yang mengambil bahan material dari sungai yang kerap membuat tercemarnya sungai di Desa namorih tersebut.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencobaan Penculikan di Medan Tuntungan

Aktifitas armada pengangkut material dari tambang galian c liar di Desa Namorih dan di Kecamatan Kutalimbaru sangat merusak fasilitas umum, seperti jalan berlobang, jalan rusak, pengendara rawan kecelakaan, jembatan sudah jebol dua kali, dan saat ini jembatan desa namorh terpantau masi dalam keadaan jebol sebelah kiri dan hanya di pasang seng plat dan dipasang pembatas jalan yang tidak bermanfaat mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan.

Selain itu, banyaknya truk pengangkut material dari galian c liar sangat membahayakan anak sekolah Dasar yang berlalu lalang di sekitar Desa Lama Kecamatan Pancur batu, dimana anak sekolah kerap berlalu lalang terlebih di saat jam pelajaran telah selesai.

Adapun lokasi Tambang Galian C diduga Ilegal yang beroperasi di 4 lokasi diantaranya, tambang pasir, batu dan tanah milik (SA) di Dusun III Gambir, tambang galian C (AL) di Dusun I Laubicik, tambang galian C (Cit) dan (Mog) di Kampung Merdeka dan Tambang Galian C (Rd) di Desa Namo Bintang sebelum jembatan yang mengambil material batu diduga dari pinggiran sungai di desa tersebut dan Di Desa Namorih Kecamatan Pancur Batu Ada 3 lokasi Tambang Galin C diduga Ilegal yang beroperasi diantaranya, Tambang Galian C (Bung alias Ket ) di Dusun I sebelum jembatan Desa Namorih Kuta milik pria berinsial Bung alias Ket, di Dusun II Tambang Galian C (AN), Tambang Galian C milik pria yang berinisial (Pas alias Ta) yang bermodus sebagai lahan cetak sawah yang diduga sudah beroperasi lebih dari 10 Tahun lamanya yang berlokasi di Dusun III Lau Gajah Desa Namorih dan di Dusun II Kuawal Desa Namorih Sebuah Tambang Galian C Ilegal yang beroperasi menggali pasir dekat sungai dan tambang galian c liar milik pria berinsiial Ben alia na yang berlokasi di Dusun I Desa Durin Jangak Kecamatan Pancur Batu.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Puji Produk UKM Sumut Punya Kemasan Bagus Pj Gubernur Sumut Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas UMKM

Terkait keberadaan dugaan lokasi tambang galian c liar di Desa Durin jangak, Kepala Desa Durin Jangak, David Living Stone mengaku bahwa penggelola galian c tidak pernah meminta ijin apa pun kepada dirinya.

“Lokasi dia menggali itu masuk ke dusun I Desa Durin jangak, sebelum saya menjabat kadesa dia sudah buka galian c di situ bang, saya tidak pernah kasi ijin terkait itu, soal ada ijn nya aatau tidak saya tidak tau saya tidak tau apakah dia ada ijin apa tidak setahu saya tidak saya keluarkan apa pun terkait kegiatan itu,”pungkasnya beberapa waktu yang lalu.

Camat Pancur batu,Sandra Dewi Situmorang, S.STP, Msi saat di konfirmasi pada Senin,23 Oktober 2023 pagi tekait ungkapan ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting yang meninta Gubsu dan Kapolda untuk menindak semua tambang galian c liar di Desa Namorih enggan memberikan penjelasan dan diduga lebih memilih diam.

Terkait maraknya galian c ilegal dan lair di wilayah Kecamatan Pancur Batu, tim pun akhirnya melakukan konfirmasi terkait hal tersebut berulang ulang di konfirmasi, tapi Camat Pancur Batu diduga bungkam dan enggan memberikan penjelasan kepada wartawan, Camat Pancur Batu diduga kuat tidak mendukung penuh apa yang dikatan oleh orang nomor satu di DPRD Sumut tersebut.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dan Dir Krimsus Polda Sumut Kombes Pol Dr Teddy Jhon S Marbun SH.M.Hum saat di konfirmasi Senin,23 Oktober 2023 dan diminta tanggapan nya terkait permintaan Ketua DPRD Sumut untuk menindak seluruh tambang galian c liar di Desa Namorih dan Kecamatan Kutalimbaru belum memberika tanggapan dan komentar terkait hal tersebut.

Hingga berita ini ditayangkan kami masi terus berupaya melakukan konfirmasi terkait hal tersebut.(Leodepari/Tim)

Berita Terkait

Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sanjaya Sembiring Sembelih 21 Hewan Qurban Idul Adha 1447 H untuk Masyarakat
Langkah Nyata Pemasyarakatan: Gabungkan Razia Ketat dan Penyuluhan Bahaya Narkoba demi Transformasi Pembinaan
KOMITMEN TEGAS! Rutan Perempuan Medan Laksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Nangkap Maling Masuk Penjara Sidang Prapid di PN Medan, Ahli Hukum Pidana Prof. Dr.Maidin Gultom,SH.M.Hum : Secara Hukum, Kasus Ini Lemah Dan Layak Dihentikan!
Polda Sumut Resmi Pecat Kompol DK Melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 15:48 WIB

Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:07 WIB

Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:59 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:37 WIB

Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:32 WIB

Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:46 WIB

Diskominfo Nagan Raya Gelar Kegiatan Pembinaan Teknis Lanjutan EPSS

Kamis, 21 Mei 2026 - 14:24 WIB

Bupati TRK: Masyarakat Nagan Raya Kini Bisa Berobat Cukup dengan KTP dan KK. Ini Penjelasan Bupati TRK

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:03 WIB

Pemkab Nagan Raya Dukung Penuh KDKMP. Ini Kata Plt Sekda Ir. H. Hizbulwatan

Berita Terbaru