Rakor Pengelolaan dan Permasalahan Tanah Aset Pemerintah, Kadis Pertanahan Gayo Lues: Dari 1.500 bidang tanah baru 581 bidang yang bersertifikat

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 15:54 WIB

50229 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues, Yusuf T, S. Sos., M.AP mengatakan dari jumlah aset tanah sebanyak 1.500 bidang dengan luas, baru sebanyak 581 bidang yang sudah bersertifikat.

Hal tersebut ia paparkan ketika rakor pengelolaan dan permasalahan tanah aset Pemerintah Kabupaten Gayo Lues di Aula Setdakab, Kamis (2/11/2023).

Rapat tersebut turut dihadiri oleh Pj Sekretaris Daerah, Staff Ahli, Asisten I, Kepala Bidang Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten dan tamu undangan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 1.120 bidang dengan luas 6.106.467,00 meter persegi. Hal ini menjadi tugas berat bagi kita semua untuk berupaya dalam mensertifikatkan tanah aset ini,” Jelas Kadis dalam rapat koordinasi tersebut.

Kadis menjelaskan, pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria menyebutkan, menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah NKRI.

“Di tambah lagi dengan ketentuan lainnya, yang intinya memerintahkan kepada kita untuk segera mungkin mensertifikatkan tanah kita sampai tahun 2025 tanpa kecuali. Oleh karena itu, kita harus melakukan pensertifikatan tanah kita yang sampai hari ini, banyak yang belum jelas alas hak atau sertifikat yang kita miliki,” Ujar Kadis.

Baca Juga :  Ribuan Pendukung Kawal Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Gayo Lues Gaesss Ke Kantor KIP.

Kadis menambahkan, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk mendukung dilakukannya pensertifikatan tanah aset pemerintah dengan cepat dan sesuai ketentuan.

“Kita juga perlu bekerjasama antar SKPK dalam pengelolaan tanah aset pemerintah dan mencari solusi terkait adanya permasalahan tanah, baik berupa administrasi maupun dokumen lainnya,” Kata Kadis.

Ia juga mengatakan, perlu adanya data akurat baik di SKPK maupun dokumen aset dalam mencapai Good Government.

Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gayo Lues H. Jata, SE., MM mengatakan, tanah adalah aset penting bagi Pemerintah yang perlu disertifikatkan segera, untuk menjaga kejelasan status hukum dan efektivitas pengelolaan aset Bidang Pertanahan.

“Dengan adanya sertifikat tanah yang sah, kita dapat menghindari konflik kepemilikan dan penggunaan tanah dan ini sangat dibutuhkan dalam mewujudkan stabilitas keamanan dan kenyamanan dalam pembangunan Daerah,” Kata Pj Sekda dalam sambutannya.

Baca Juga :  PJ Bupati Alhudri Tinjau Pasar Murah di Pasar Cinta Maju

Tambahnya, Selain menghindari penyalahguna atau manipulasi terhadap tanah oleh pihak tertentu, dengan adanya sertifikat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset secara publik.

“Hal ini memungkinkan masyarakat untuk memantau dan mengawasi penggunaan dan pengelolaan tanah pemerintah.
Atas dasar itulah, Pemerintah Kabupaten berkomitmen untuk melaksanakan proses sertifikasi aset tanah dengan baik guna meningkatkan kualitas pemerintahan daerah dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” Ujarnya.

Ia meminta, seluruh Stakeholder haru mampu mengerjakannya masalah tersebut dengan baik, dengan menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing dengan koordinasi dan konsultasi pihak terkait dalam hal ini sebagi ledeng sektornya adalah Dinas Pertanahan Kabupaten Gayo Lues.

“Saya yakin kepada kita semua untuk dapat berkontribusi terhadap pengelolaan aset dan penyelesai masalah tanah dapat kita atasi secara bersama-sama,” Tutupnya. (Zubaidah)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Gaktibplin dan Tes Urine, Polsek Blangkejeren Wujudkan Personel Polri yang Profesional
Petugas PJU Dishub Gayo Lues Kerja Tanpa Libur, Kejar Target Terangi Jalanan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ringkus Dua Pelaku Penyalahgunaan Sabu, Pemasok Masih Diburu
Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gayo Lues: Tingkatkan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 19 Paket Narkotika Seberat 4,34 Gram
Polisi Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir di Desa Rigeb
Dukungan Guru Mengalir, Agustiandi Dipercaya Pimpin PGRI Cabang Pining

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru