Apa Kejadiannya? Patut Diduga Terjadi Kejahatan Negara Dibidang Hukum

Waspada Indonesia

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 16:58 WIB

50381 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta–Keluarga dr. Tunggul Sihombing Melapor Kepada Bapak Presiden Jokowi Sebagai Kepala Negara RI Bahwa Telah Terjadi Kejahatan Negara (State Crime), Hingga Melanggar Hak Azasi Manusia

Berikut keterangan lengkapnya berdasarkan data yang diterima tim, Selasa (21/11)

Proyek Vaksin Penting, Dihentikan. Melanggar UU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Perkara Pengadaan Pabrik Vaksin Flu Burung (Sars, Mers, Flu Babi, Seasonal Flu Untuk Haji & Umroh, Seharusnya Juga Untuk Covidv19), Dengan Anggaran Rp.2,2 Triliun TA 2008-2011 Di PT Bio Farma Bandung Dan Universitas Airlangga

Baca Juga :  Dihadiri Delegasi 37 Provinsi, Wasekjen APUDSI Pastikan Hasil Rakernas Segera Dieksekusi Hingga Akar Rumput

Awal Proyek Ini Terhenti, TA 2011 Dampak Nazaruddin Bendum Demokrat Ditangkap KPK Karena Tersandung Tipikor Proyek Hambalang. Ternyata Nazaruddin Adalah Pemilik PT ANNDKK Penyedia Barang / Jasa Pada Proyek Vaksin.

Mengabaikan Rekomendasi LKPP, BPKP & BPK

Merujuk Rekomendasi LKPP, BPKP, BPK, Bahwa Kegiatan Harus Dilanjutkan, Namun Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) TA 2011 Mengabaikan Rekomendasi Tersebut Berdampak Kerugian Keuangan Negara Menjadi Total Lost kesalahan Nyata Menentukan Unsur Seseorang

Baca Juga :  PDIP Ungkap 8 Tantangan Utama Bangsa dalam Penutupan Rakernas I

Kesalahan Nyata PPK I TA 2008 Dan PPK III TA 2011 Bersama Pemilik / Pimpinan / Staf PT AN DKK, Menjadi Dakwaan Dan Dasar Menghukum dr. Tunggul 26 Tahun Penjara. Sedangkan Para Pihak Bebas – Sebebas Bebasnya.

Salinan Putusan PN Jakarta Pusat No 120/PID.SUS/TPK/2014PN.m Hal 129-133; 790

Lipsus: Bkn

Berita Terkait

Enam Bulan Pasca Korban Banjir Bandang Desa Lubuk Pusaka Yang Terparah Tak Kunjung Dibantu Pemerintah
AKPERSI Ultimatum APDESI: Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Senpi Ketua DPD Jabar, Jangan Kebal Hukum  
Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026
Bertemu di Paris,Prabowo Dorong Percepatan IEU-CEPA dan Investasi Prancis ke Indonesia
” Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026 : Jawaban Atas Kerinduan Masyarakat “
Dukung Astacita Prabowo-Gibran, BRN Dorong Penguatan Komunikasi Politik Lintas Elemen Bangsa
Bustami Zainudin Pembina BRN Dampingi Jokowidodo di Lampung,Siap perkuat Dukungan PSI Sesusai Arahan
AKPERSI Tegaskan FGD Pendidikan Digelar Mandiri dan Tidak Ada Kewajiban Iuran bagi Kepala Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:40 WIB

Wakil Bupati Tanggamus Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila dan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:38 WIB

Sempat Tersesat di Gunung Tanggang, Kapolsek Limau Pastikan Pendaki Asal Bandar Lampung Ditemukan Selamat

Senin, 1 Juni 2026 - 09:47 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:42 WIB

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara, Melainkan Jiwa Bangsa

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:35 WIB

LSM JATI Desak Transparansi Anggaran MAN 1 Kota Agung, Soroti DIPA 2025 dan Dugaan Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:32 WIB

Lapas Kotaagung Rayakan Idul Adha dengan Salat Eid dan Kurban Bersama Warga Binaan

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:21 WIB

Polres Tanggamus Bersama TNI, TNBBS dan TNWC Bongkar Perburuan Satwa Dilindungi, Lima Pemburu Rusa Sambar Ditangkap

Senin, 25 Mei 2026 - 20:46 WIB

Polsek Pulau Panggung Identifikasi Rumah Tertimpa Pohon Kelapa

Berita Terbaru