Miris, Oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah Agara Sebut: Dana Tambahan Tahun 2023 Mengalami Kerugian, Ketua Lsm Penjara Angkat Bicara

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 23 November 2023 - 07:42 WIB

501,323 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane waspada Indonesian |  Seharusnya dana tambahan yang diprioritaskan pemerintah pusat terhadap desa bisa untuk meningkatkan perekonomian yang digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan desa, jalan usaha tani dikerjakan melalui padat karya untuk menambah pendapatan masyarakat setempat.

Akan tetapi tidak seperti yang dilakukan oleh pemerintah desa Lawe Sekerah kecamatan Badar kabupaten Aceh Tenggara. Miris malah oknum Pengulu Kute (desa) tersebut mengakuinya bahwa penambahan Dana Desa (DD) itu, kami malah mengalami kerugian. Ujar Ayi selaku Pengulu Kute setempat kepada wartawan lewat WhatsApp nya pada Kamis 26 November 2023.

Dia mengakui bahwa adapun jumlah anggaran tambahan dari pusat atau APBN untuk Kute Lawe Sekerah mencapai sekitar Rp139 juta rupiah. Namun faktanya kendatipun kami mendapat tambahan, kami hanya mengalami kerugian saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” ya untuk dana tambahan sebesar Rp 139 juta rupiah tersebut nyaris tak ada untung dari kegiatan yang kami kerjakan dan malahan cuman mengalami rugi saja. Keluhannya

Baca Juga :  Dinas Kesehatan Aceh Tenggara Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem, Bupati Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

Pasalnya, dana tambahan tersebut kami digunakan untuk proyek fisik jalan rabat beton dan saluran pembuangan limbah (spal).

Dia menjelaskan, bahwa alasannya kita mengalami kerugian, karena saat pengerjaan proyek tersebut mengalami banjir. Sehingga untuk mendapatkan untung sangat sulit. Kemudian, di kegiatan lain kita ada untung, nah, itu pun sudah kita bagi-bagi untungnya kepada beberapa orang tertentu. Tambahnya

Secara terpisah menyikapi pernyataan oknum Pengulu Kute Lawe Sekerah itu, Pajri Gegoh yang merupakan ketua Lsm Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) angkat bicara, kepada kepada waspada Indonesian.com Kamis 23 November 2023 , dia meningkatkan bahwa pernyataan oknum Pengulu Kute Itu tidak logis. Apa yang diungkapkan nya sesuatu yang tidak dapat ditiru. Seharusnya selaku kepala desa (Pengulu) bukan untuk mencari keuntungan secara pribadi maupun kelompok dan golongan dari pekerjaan yang bersumber dari APBDes. Karena seorang kepala desa sudah mendapatkan gaji dan biaya operasional setiap bulan dari pemerintah.

“Bukan malah mengeluh karena tidak dapat keuntungan dari pekerjaan proyek desa. Sehingga kita sangat menyesalkan sikap oknum kepala desa itu. Apa yang beliau ungkapkan sangat mencederai rakyat. Mungkin selama ini oknum kepala desa itu kerap mendapat keuntungan secara pribadi maupun kelompok dari setiap pekerjaan proyek desa.

Baca Juga :  Penjara Aceh Minta Usut Aktor Intelektual Kecurangan  Pemilu  Agara

Untuk itu kita mendorong kepada aparat penegak hukum (APH) kepolisian khususnya jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) untuk melidik anggaran dana desa sejak beliau menjabat sebagai kepala desa.

Karena mungkin di setiap item pekerjaan proyek yang bersumber dana dess banyak dugaan penyimpangan dan tidak sesuai dengan rancangan anggaran dana (Rab). Pinta Pajri Gegoh.

Jika terbukti ada terjadi penyimpangan yang dilakukan oleh oknum kepala desa setempat, hal ini tentunya sangat merugikan negara. Sehingga APH bisa memberikan efek zera terhadap siapapun yang terbukti melakukan korupsi terhadap uang negara. Dan satu sen pun uang negara wajib dipertanggung jawabkan secara sah. Karena penggunaan dana desa harus digunakan secara transparan dan akuntabel.[Hidayat]

Berita Terkait

Kucuran Dana Rp1,5 Miliar dari Baitul Mal Guncang Agara! Ribuan Santri hingga Guru Honorer Terima Rezeki ZIS Tahap II
Bupati Aceh Tenggara Beri Apresiasi Guru: “Pengabdianmu Luar Biasa”
Proyek Jembatan Mbarung-Lamban, Warga Aceh Tenggara Desak Rekanan dan PUPR Tanggap Selesaikan Pekerjaan
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Diduga Tertutup, GMNI Aceh Tenggara Pertanyakan Transparansi Kejaksaan
dr Irawati Heri Al Hilal Ajak Masyarakat Aceh Tenggara Jaga Kesehatan Lewat Senam Jantung Sehat
Penyaluran Dana ZIS Aceh Tenggara Dimulai, Bupati Imbau Penerima Manfaatkan Bantuan dengan Bijak
Skandal Bantuan Disabilitas Guncang Agara: Kursi Roda Diduga Jadi Alat Korupsi, Dana Rp 1,3 Miliar untuk Kaum Rentan Menguap!
Biaya Pengambilan Ijazah di STIKES Nurul Hasanah Timbulkan Pertanyaan, Pihak Kampus Belum Beri Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru