Mardun,S.H sebagai ketua Tim Advokasi kecewa dengan sikap PT. SIR melecehkan undangan Gubernur Riau

- Redaksi

Sabtu, 30 Desember 2023 - 08:31 WIB

50432 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru,waspadaindonesia.com– 30 Desember 2023, sangat disayangkan sikap PT SIR ( PT. Surya Intisari Raya) pada hal mengenai plasma jelas sudah diatur dalam UU Cipta kerja dan PP Nomor 26 tahun 2021, yang mengatur adanya kewajiban penerima HGU untuk membangun perkebunan masyarakat sebagai kewajiban 20 % dari luasan HGU yang diterima, dan juga diatur PERMENTAN No : 18 tahun 2021 tentang fasilitas pembangunan kebun masyarakat.

Lebih tegas lagi diatur dalam PERMENTAN No: 98 tahun 2013, pada Pasal 40 angka 1 huruf f mengatur bahwa pembangunan kebun masyarakat diselesaikan paling lama 3 tahun bagi perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban membangun lahan masyarakat sebelum adanya Permentan No. 18 tahun 2021.

Baca Juga :  Diduga Tabrak UU Pers dan ITE, AMI Resmi Laporkan Teva Iris ke Dewan Pers dan Mendesak Masyarakar Yang Dirugikan Melaporkan Ke Mapolda Riau

Dan bahkan kewajiban memberikan dan membangunkan lahan plasma tersebut sebelum adanya UU Cipta Kerja juga telah diatur dalam Permentan No. 26 tahun 2007 dan UU No. 39 Tahun 2014.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mardun, S.H sebagai Ketua Tim Advokasi APTMR (Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau) sangat kecewa dengan sikap PT SIR yang tidak menghadiri undangan yang diadakan Gubernur Riau, yang mana undangan tersebut untuk menyelesaikan persoalan plasma yang harus dikeluarkan dari luasan HGU yang ada untuk masyarakat tempatan yakni masyarakat Okura.

Kalau kita melihat arogansi pihak PT SIR sangat keterlaluan, karena untuk memperpanjang HGU harus ada rekomendasi dari kepala daerah”.

Baca Juga :  Bersama PJ Walikota Pekanbaru, Sekdako Atasi ke Kosongan Kasda Pasca Peralihan Kepala Daerah

Seakan-akan pihak PT SIR tidak perlu rekomendasi dari kepala daerah.

Hal yang terjadi demikian kita sebagai bagian masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Tanah Melayu Riau tidak akan tinggal diam, kita akan menggunakan hak kita secara konstitusi dengan melakukan gugatan legal standing dan class action melalui lembaga peduli terhadap lingkungan hidup.

Bahkan dalam waktu dekat ini kita akan ajak seluruh komponen untuk bergerak mengenai persoalan plasma yang belum diberikan oleh PT. SIR, dengan wajah kesal MARDUN, S.H mengakhiri pembicaraan dengan awak media
(Tim / Sri imelda)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara Dekat, Polda Riau Salurkan Bansos & Bedah Rumah Untuk Warga
SMAN Plus Provinsi Riau Ukir Prestasi Passus Raih Juara 2 LKBBPB Riau 2026 Kampus UIR 
Kapolresta Pekanbaru Hadiri Pekanbaru Lestari Run 5K, Semarakkan HUT Kota Pekanbaru ke-242
Ditlantas Polda Riau Bagi Helm SNI, Kampanye Keselamatan di Kawasan CFD
Tanam 5 Kg Bibit Jagung: Polri Dampingi Petani Lubuk Sakai Wujudkan Ketahanan Pangan
Konfrens Polda Riau Bongkar TPPU Gading Gajah, Sita Rp.1,8 Milliar
Masuk Akpol 2026 Lewat Jalur Reguler, Polda Riau Tolak Kuota Titipan
Ditlantas Polda Riau Ngopi Bareng Ojol, Rangkul Jadi Sahabat Lalu Lintas

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:12 WIB

Bupati Pringsewu Sambut Kepulangan Jamaah Haji Dari Tanah Suci

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bupati Pringsewu Terima Kunjungan Tim Kemendagri

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:11 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2O25

Senin, 15 Juni 2026 - 13:08 WIB

Sekda Pringsewu Pimpin Apel, Pajak Kendaraan ASN Setda Dicek Bapenda

Senin, 15 Juni 2026 - 11:26 WIB

RSUD Pringsewu Canangkan Zona Integritas, Perkuat Komitmen Pelayanan Publik yang Bersih dan Profesional

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:42 WIB

Pengurus PMI Pringsewu Siapkan Strategi Sukseskan Bulan Dana PMI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:49 WIB

Kunjungi Pringsewu, Wakil Menteri Sosial RI Serahkan Bantuan Asistensi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:40 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Amankan Kunjungan Kerja Wamensos RI di Pringsewu

Berita Terbaru