Aprianto: Kekerasan Pada Jurnalis Lukai Demokrasi.
PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Tindakan pengeroyokan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, di Kabupaten Siak mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026).
Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, S.H., M.H., meminta Polres Siak segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.
“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini juga merupakan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Aprianto di Pekanbaru, Sabtu (25/7/2026).
Kronologi Pertemuan di Warung Teh Telur
Peristiwa diduga terjadi di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kabupaten Siak.
Saat itu korban tengah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir, terkait informasi yang menyebut Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi BUMD di Siak.
Di tengah pertemuan, sekelompok orang tak dikenal datang dan melakukan tindakan kekerasan.
“Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Dalam kondisi seperti dikepung, korban dipukul dari berbagai arah,” jelas Aprianto mengutip keterangan korban.
Tolak Impunitas, Desak Tangkap Aktor Intelektual
Didampingi Sekretaris Daeng Johan dan Bendahara Jasril RZ, Aprianto menegaskan PWMOI akan membela setiap wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Kalau ada wartawan diganggu, di mana pun bernaung, kami akan hadir membela. Kami desak Polres Siak segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Jangan ada impunitas,” tegasnya.
Aprianto juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan dan adil. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya.
Sumber: Humas DPD PWMOI Pekanbaru
Editor: Rosbinner Hutagaol


































