Serang Wartawan di Siak, PWMOI Pekanbaru Desak Polisi Bertindak Cepat

ROSBINNER HUTAGAOL

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:43 WIB

5065 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aprianto: Kekerasan Pada Jurnalis Lukai Demokrasi.

PEKANBARU, waspadaindonesia.com – Tindakan pengeroyokan terhadap wartawan Tribun Pekanbaru, Mayonal Putra, di Kabupaten Siak mendapat kecaman keras dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Minggu (26/7/2026).

Ketua DPD PWMOI Pekanbaru, Aprianto, S.H., M.H., meminta Polres Siak segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini juga merupakan serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi,” ujar Aprianto di Pekanbaru, Sabtu (25/7/2026).

Kronologi Pertemuan di Warung Teh Telur

Peristiwa diduga terjadi di warung teh telur Uda Zam, Jalan Raja Kecik, Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Polresta Pekanbaru Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Lancang Kuning 2025, 413 Personel Disiagakan Amankan Nataru Pekanbaru,  waspadaindonesia.com –

Saat itu korban tengah melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama Persi, Muhammad Nasir, terkait informasi yang menyebut Sekretaris DPD II Partai Golkar Siak, Robi Cahyadi, masuk dalam jajaran petinggi BUMD di Siak.

Di tengah pertemuan, sekelompok orang tak dikenal datang dan melakukan tindakan kekerasan.

“Tiba-tiba ada yang menendang kursi di samping Mayonal. Dalam kondisi seperti dikepung, korban dipukul dari berbagai arah,” jelas Aprianto mengutip keterangan korban.

Tolak Impunitas, Desak Tangkap Aktor Intelektual

Didampingi Sekretaris Daeng Johan dan Bendahara Jasril RZ, Aprianto menegaskan PWMOI akan membela setiap wartawan yang mengalami kekerasan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga :  Bimtek Penggunaan Aplikasi CMS Bank Riau Kepri Syariah untuk SMP Negeri oleh Kabid SMP Pekanbaru

“Kalau ada wartawan diganggu, di mana pun bernaung, kami akan hadir membela. Kami desak Polres Siak segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku, termasuk aktor intelektualnya. Jangan ada impunitas,” tegasnya.

Aprianto juga mengingatkan bahwa profesi jurnalis dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Negara tidak boleh membiarkan peristiwa seperti ini berulang. Kepolisian harus bertindak cepat, transparan dan adil. Praktik impunitas hanya akan memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia,” tutupnya.

 

Sumber: Humas DPD PWMOI Pekanbaru

Editor: Rosbinner Hutagaol

Berita Terkait

Asap Pabrik PT JATIM Meresahkan Kesehatan Anak-anak
Penegakan Hukum Mangrove Rohil oleh Polda Riau Diapresiasi BKSDA
Kasi Penkum Kejati Riau Zikrullah: Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan dari Disdik Riau
Ribuan Warga Pekanbaru nyanyikan Indonesia Raya Bareng di Nobar Mapolda Riau
Usai Senam, SMPN 4 Pekanbaru Ajak Siswa Sarapan Bersama Bawa Bekal Sendiri
ATS di Riau Bisa Sekolah Lagi, SMAN 8 Pekanbaru Buka Kelas Jarak Jauh Gratis
Panglima Hulubalang LAMR Pekanbaru: Insiden DPRD Riau Nodai Marwah Adat
Pererat Sinergi, Kejari Pekanbaru Terima Kunjungan Kapolresta dan Dandim 0301

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:05 WIB

Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak

Jumat, 24 Juli 2026 - 23:01 WIB

Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:56 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:34 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:23 WIB

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:08 WIB

Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:29 WIB

Kebersamaan Pejabat Polri, Tokoh Adat dan Brimob di Mapolda Riau Pakai Tanjak

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:33 WIB

Pakar Hukum Internasional Prof. Dr. K.H. Sutan Nasomal. S.H,.M.H. Pertanyakan Keterlambatan Gaji ke-13 ASN Inhu: “Ada Apa dengan Pemda?”

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Senin, 27 Jul 2026 - 18:24 WIB