Sidang Kasus Penganiayaan, Hakim PN Pasir Pangarian Konfirmasi Video Kejadian, Korban Mengaku Berkali-kali Alami Pemukulan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 2 Februari 2024 - 16:38 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU-Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pangaraian Hendri Putra Nainggolan SH menggelar Sidang Perkara Laporan Polisi Nomor : LP/B/163/VII/2023/SPKT/Polres Rohul/Polda Riau, Tanggal 21 Juli 2023.

Sidang dengan dihadiri Penyidik Polres Rohul bertindak sebagai Penuntut Brigadir Angga Afriandi SH, dengan Terdakwa Aidil, Korban Anggita Hardana, dengan menghadirkan beberapa saksi dari Korban dan Terdakwa.

Dalam kesempatan itu, Hakim Tunggal Hendri berkali-kali memutar Video kejadian penganiayaan terhadap Korban Anggita Hardana, mengkonfirmasi serta mengkonfrontir kepada para Saksi.

Baca Juga :  Pelaku Dugaan Pembunuhan Seorang Wanita di Hotel Aritha Berhasil Diungkap

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di Hadapan, Hakim PN Pasir Pangarian, Jum’at (2/2/2024), Korban mengaku berkali-kali menjadi serta mengalami Korban pemukulan dari Terdakwa. Sehingga terjadi bekas memar dan Biru-Biru di sejumlah Tubuh Anggita Hardana.

Dalam sidang tersebut, langsung dihadiri Kuasa Hukum Ramses Hutagaol SH MH dan Fatner, Aktifis Rohul Umri Hasibuan, Bustami Hasibuan, Perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Pasal 352 KUH Pidana.

Baca Juga :  Berlandaskan Amanah Undang Undang Dr. Tunggul P. Sihombing, MHA Wajib Lepas Demi Hukum

Kejadian penganiyaan, di Jalan Hangtuah GG Bata RT 001 RW002 Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, pada 21 Juli 2023 sekitar pukul 14.21 Wib dengan Pelapor Nur Ainun, sidang dilanjutkan Jum’at (2/2/2024) Malam.

(E Rambe)

 

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru