Sangat Membahayakan Angkutan Umum Lintas Kota Bawa Penumpang Diatas Atap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 04:09 WIB

50595 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Salah satu trayek Angkutan umum lintas Kabupaten/Kota Karo – Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo karena mengangkut penumpang di atap mobil. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut dilaksanakan, di perbatasan Karo – Deliserdang, Penatapan Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kamis(08/02/2024) siang pukul 14.45 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PS. Kasat Lantas IPTU M. Ridho Rasyid, S. Trk, mengatakan pihaknya, dari Unit Turjawali Sat lantas Polres Tanah Karo langsung bertindak, melihat adanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran membawa penumpang di atas kap, dengan melakukan penilangan kepada supir.

Baca Juga :  Serba Serbi Hari Jadi Kabupaten Karo Ke 79 Tahun 2025

 

“Langsung kita lakukan penindakan berupa tilang dan juga kita berikan penegasan kepada supir untuk tidak mengulanginya, kalau sampai terulang kita cabut SIMnya”, tegas Kasat.

Menurut M. Ridho, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Jelas itu sangat berbahaya dan potensi laka lantas, untuk itu kita antisipasi mulai sekarang, walaupun belum ditemukan kecelakaan tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Dari Desa Serijabo hingga Pasar Tanjung Raja, Bidar Meriahkan Sungai Ogan

 

Untuk kedepan, lanjut Kasat, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, baik dari luar Kabupaten Karo maupun dari dalam, apabila menaiki kendaraan umum, untuk tidak menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja didalam mobil.

 

“Kalau penuh ya tunggu angkutan lain, jangan dipaksakan naik diatas atap, jaga keselamatan diri dari bahaya laka lantas. Jangan tunggu kejadian baru menyesal”, ungkap Kasat Lantas.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Prof. Sutan Nasomal SH MH,Kasus Keracunan Siswa SMPN 1 Makale Seharusnya Tidak Terjadi. Aparat Wajib Sidik SPPG!
1.548 Titik Koperasi Merah Putih di Jambi, PERMAHI Soroti Kesiapan dan Tata Kelola
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Jumat Berkah, Kapolres Toraja Utara Bersama Bhayangkari Bagikan Paket Makan Siang kepada Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 16:12 WIB

Maling Motor, Mantan Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Bupati Lampung timur Ikuti Kebijakan Rahmat M Djauzal Gubernur Lampung Meminjam Dana Ke PT SMI Untuk Pembangunan Infrastruktur Jalan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:39 WIB

Wakil Presiden RI Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 13:26 WIB

Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam Resmi Dibuka, 51 Ribu Pelaku Usaha Jadi Tumpuan Ekonomi Lamtim

Sabtu, 18 April 2026 - 12:19 WIB

Dari Tuduhan ke Tekanan Uang : Oknum Wartawan Diduga Peras Warga Sribawono

Senin, 6 April 2026 - 04:29 WIB

Ketua DPC ASWIN Lampung Timur Himbau Seluruh Elemen Masyarakat Dukung HUT ke-27 Lampung Timur

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:46 WIB

Curiga 5 Hari Tak Keluar Rumah, Pria di Lampung Timur Ditemukan Tewas Membusuk

Minggu, 8 Maret 2026 - 07:26 WIB

Napi Corvek Kasus Penggelapan Kabur dari Rutan Sukadana

Berita Terbaru

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB