Sangat Membahayakan Angkutan Umum Lintas Kota Bawa Penumpang Diatas Atap

Umum Natanael S Milala

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2024 - 04:09 WIB

50571 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo || Waspada Indonesia

 

Salah satu trayek Angkutan umum lintas Kabupaten/Kota Karo – Medan, ditindak Satlantas Polres Tanah Karo karena mengangkut penumpang di atap mobil. Tindakan tersebut dinilai sangat membahayakan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penindakan tersebut dilaksanakan, di perbatasan Karo – Deliserdang, Penatapan Desa Doulu Kecamatan Berastagi, Kamis(08/02/2024) siang pukul 14.45 WIB.

 

Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman, S.H, S.I.K, M.M, CPHR, CBA, melalui PS. Kasat Lantas IPTU M. Ridho Rasyid, S. Trk, mengatakan pihaknya, dari Unit Turjawali Sat lantas Polres Tanah Karo langsung bertindak, melihat adanya angkutan umum yang melakukan pelanggaran membawa penumpang di atas kap, dengan melakukan penilangan kepada supir.

Baca Juga :  Buka Festival Kuliner dan Ekonomi Kreatif, Sekda Mewakili Bupati Takalar Harap Promosi Kuliner Khas Lebih Digencarkan

 

“Langsung kita lakukan penindakan berupa tilang dan juga kita berikan penegasan kepada supir untuk tidak mengulanginya, kalau sampai terulang kita cabut SIMnya”, tegas Kasat.

Menurut M. Ridho, tindakan yang dilakukan anggotanya tersebut merupakan upaya antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. “Jelas itu sangat berbahaya dan potensi laka lantas, untuk itu kita antisipasi mulai sekarang, walaupun belum ditemukan kecelakaan tersebut”, tambahnya.

Baca Juga :  Panitia Besar PON XXI Aceh-Sumut Tahun 2024 Memberikan Penghargaan Kepada Pemerintah Kabupaten Karo

 

Untuk kedepan, lanjut Kasat, guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan, Kasat Lantas mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan muda, baik dari luar Kabupaten Karo maupun dari dalam, apabila menaiki kendaraan umum, untuk tidak menaiki diatas kap, ataupun bergantung, cukup duduk saja didalam mobil.

 

“Kalau penuh ya tunggu angkutan lain, jangan dipaksakan naik diatas atap, jaga keselamatan diri dari bahaya laka lantas. Jangan tunggu kejadian baru menyesal”, ungkap Kasat Lantas.

 

( Nathan 366 )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Bupati Pringsewu Hadiri Milad K-3 PP LPQ Baituna
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Kerja Nyata Mahasiswa UNRI Bersama Ibu-ibu Lestarikan Konji banyak
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru