Ismail Sarlata : ” Perolehan Suara di Situs Resmi KPU, belum dapat dijadikan Informasi sepihak. “

Waspada Indonesia

- Redaksi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:44 WIB

50238 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bagansiapiapi  |  Berakhirnya masa Pemilihan Legislatif (Pileg) serentak 2024,Ismail Sarlata menyikapi minimnya perolehan suara yang diperoleh berdasarkan informasi yang dicantumkan disitus resmi KPU.

” Untuk perihal informasi perolehan suara yang ditampilkan pada situs resmi KPU, bukanlah merupakan hasil final dari perhitungan di TPS yang ada di seluruh Rokan Hilir yang belum ditetapkan oleh KPU. Jadi informasi tersebut adalah informasi yang bersifat sementara, yang secara keutuhannya tidak dapat dijadikan acuan baik oleh masyarakat, para caleg dan bahkan partai. ” ucap Ismail Sarlata, saat dikonfirmasi via telp seluler oleh awak media. Minggu (18/02/2024)

Terimakasih untuk awak media yang telah lakukan konfirmasi kepada saya, akan perihal perolehan suara yang disajikan situs resmi KPU, sebelum menyajikan ke pemberitaan akan Informasi perolehan suara caleg.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teruntuk teman-teman media, saya sebagai sosok insan yang memiliki latar belakang dan/atau background Pers, meminta kepada teman-teman Insan Pers untuk tidak semata-mata menyajikan sebuah informasi dalam bentuk pemberitaan yang hanya berdasarkan kepada satu sumber saja yakni dengan mengutip dan mengambil sumber yang kebenarannya belum diyakini oleh siapapun dan apa lagi informasi yang hanya bersifat sementara tanpa melakukan konfirmasi kepada sumber lainnya.

Seperti halnya, melakukan konfirmasi langsung kepada pihak KPU dan pemilik suara yang ditampilkan di situs resmi KPU, Partai dan/atau langsung kepada sang Caleg, apa lagi dengan mencantumkan informasi dengan judul maupun isi berita yang dapat merugikan seseorang maupun sekelompok orang tanpa izin seperti halnya mencantumkan foto caleg tanpa izin. beber Ismail Sarlata

Baca Juga :  SD Negeri 021 Akar Belingkar di Rokan Hilir Kutip SPP

Perlu diingatkan untuk teman-teman seprofesi tempuhlah jalan-jalan profesional dalam menyajikan sebuah informasi yang disampaikan kepada masyarakat yang semata-mata tidak hanya bersumber pada satu sumber saja. Yang pada akhirnya, seseorang dapat menggunakan haknya sebagaimana yang diamanahkan dalam Undang-Undang RI nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Yang apabila informasi yang disajikan, dianggap dapat merugikan nama baiknya maupun sekelompok orang. jelas Ismail Sarlata

Untuk perihal Informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU akan perolehan suara, itu merupakan informasi sementara yang sifatnya belum mengikat dan diyakini sepenuhnya benar oleh siapapun baik masyarakat, para Caleg dan bahkan Partai. Kenapa saya katakan demikian?, tanya Ismail Sarlata

Karena ada informasi yang disajikan oleh situs resmi KPU, yang dapat berubah kapan saja bahkan dapat berubah dalam hitungan jam. Seperti yang telah saya pantau sendiri, dimana sebelumnya dipantau suara dilihat pada awalnya memiliki suara mencapai ratusan suara, dalam hitungan jam tiba-tiba berubah menjadi puluhan dan bahkan tidak sampai puluhan suara lagi. beber Ismail Sarlata

Baca Juga :  Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah

Nah jika itu terjadi, siapa yang harus dipersalahkan?. tanya Ismail Sarlata pada awak media

Akan hal peristiwa tersebut, bagi saya yang sudah mengambil bukti perubahan suara yang di munculkan situs resmi KPU nantinya akan diserahkan kepada partai dan akan disampaikan kepada KPU pada akhir final perhitungan suara.tambah Ismail Sarlata

Seharusnya informasi seperti itu yang seyogyanya sama-sama dikawal seluruh elemen masyarakat, Partai,para Caleg dan media, jangan hanya mengambil satu sampel suara caleg yang lalu serta merta dijadikan informasi kepada masyarakat tanpa lakukan konfirmasi dan tanpa meminta izin untuk mencantumkan foto seseorang untuk ditampilkan sebagai berita yang diduga dapat merugikan seseorang atau sekelompok orang.

Dipenghujung, Ismail Sarlata meminta kepada seluruh Elemen Masyarakat, Partai dan awak media untuk mengawal terus proses perolehan suara yang disajikan oleh situs resmi KPU hingga hasil Final yang mengikat. Karena hasil suara yang disajikan KPU di situs miliknya sebagai lembaga negara penyelenggaraan Pemilu wajib mempertanggungjawabkan informasi yang disajikan kepada khalayak Umum, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, partai dan bahkan para caleg…… Bersambung (Masrial/Team)

Berita Terkait

Akses ke Sekolah Makin Kokoh, Jembatan Presisi di Rohil Mulai Dicor
Wakil Bupati Rohil Jhony Charles BBA MBA Ucapkan Selamat Hari Guru Nasional Ke-80
Pengadaan Mobil Dinas Sudah Dianggarkan Tahun 2024
Dituding Abaikan Penyitaan Negara,PT SIS Disorot ; Masyarakat Adat Sakai Minta Ketegasan PT Agrinas
Wabup Rohil Resmi Adukan Mujahirin ke Polres Rohil,Tokoh Adat;Menyentuh Marwah Daerah
Jhony Charles Klarifikasi Tuduhan Sebagai Pemodal,Itu Hoaks dan Fitnah
Diduga Dana BOS Tidak Tepat Sasaran;Ruang SD Negeri 006 Raja Bejamu Banyak Yang Keropos.
Polres Rokan Hilir Gerak Cepat Amankan Situasi Pasca Bentrok di Lahan PT UTS

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:02 WIB

Keluarga Besar Faqih Fakhrozi Bin H. Makmun Mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Senin, 16 Maret 2026 - 01:24 WIB

Marselinus Edwin & Co. Law Office Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Minggu, 15 Maret 2026 - 18:35 WIB

Forum “Perkara Bangsa” Bahas Posisi Indonesia di Tengah Konflik Global, H.A.B Law Firm Resmi Diluncurkan

Minggu, 15 Maret 2026 - 14:56 WIB

DPP AKPERSI Kecam Intimidasi Terhadap Ketua DPC Pekanbaru, Instruksikan Jajaran Tetap Solid

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:55 WIB

Limbuk : “Dinantikan banyak penonton, menyajikan humor segar ditengah serius alur cerita wayang

Senin, 9 Maret 2026 - 21:31 WIB

HIMLAB Raya Jakarta Gelar Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, Dorong Penguatan Pembangunan Daerah

Senin, 9 Maret 2026 - 01:22 WIB

Safari Ramadhan dan Diskusi Publik, DPP LIPPI Soroti Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran, Apresiasi Kinerja Menko Pangan

Jumat, 6 Maret 2026 - 23:29 WIB

AKPERSI Apresiasi Kebijakan Menkomdigi, Pembatasan Media Sosial Anak Berlaku 28 Maret 2026

Berita Terbaru