Inge Ivona Protes, Tanah Miliknya Dijadikan TPU Oleh Warga Desa Cintawargi Karawang

Waspada Indonesia

- Redaksi

Senin, 26 Februari 2024 - 06:15 WIB

50360 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karawang,–Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat Desa Cinta Wargi Karawang pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Akan tetapi harapan warga tersebut sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge sendiri merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapu gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

Baca Juga :  Jika Saksi Ahli Pidana Berhalangan Lagi, Jaksa Tawarkan Sidang Secara Virtual, Hakim : Posisi Berikan Keterangan Harus di Kantor APH

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur dikubur ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu Bupati Karawang belum bisa dikonfirmasi. (Dedy)

Warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berharap pemerintah setempat membuat tempat pemakaman umum (TPU) sebagai tempat dikuburkannya jika warga ada yang meninggal dunia.

Namun harapan warga sampai saat ini belum terealisasi. Akibatnya, jika ada warga yang meninggal dunia, mereka menguburkannya dilahan kosong milik warga bernama Inge Ivona.

Inge merasa keberatan tanah miliknya dijadikan tempat pemakaman oleh warga sekitar. Namun dia tak bisa berbuat apa-apa. “Sebenarnya sangat keberatan tanah saya dijadikan tempat pemakaman oleh warga, tapi gimana lagi, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” kata Inge kepada wartawan pada Minggu, 24 Februari 2024.

Baca Juga :  Ratusan Masyarakat Nagan Raya Meriahkan Pawai Budaya Diikut Sertakan Pj Bupati.

Perempuan berusia 66 tahun ini berharap Pemda Karawang membeli tanah miliknya yang sudah bersertifikat hak milik (SHM) seluas 16.781 M2 itu untuk dijadikan TPU. “Saya sudah bersurat kepada Kepala Desa, Camat, dan juga Bupati, supaya tanah saya dibebaskan, tetapi jawabannya sama, belum ada anggarannya,” kata Inge.

“Ada ratusan warga yang meninggal dunia dimakamkan ditanah milik saya ini. Kalau Pemerintah (Pemda Karawang, red) tidak mau membeli tanah saya ini, ya tolong dong difasilitasi agar bisa dipindahkan makam warga yang terlanjur ada ditanah saya. Masa tanah saya dijadikan TPU,” papar Inge.

Sementara itu, salah seorang warga Desa Cintawargi, Kecamatan Tegalwaru, saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan jika ada warga yang meninggal dunia dikuburkan ditanah milik Inge Ivona. “Ada sekitar seratus lebih warga yang meninggal dunia dikuburin ditanah punya ibu Inge,” katanya.

Sedangkan Bupati Karawang sampai berita ini tayang belum bisa dikonfirmasi. ( Jal)

Berita Terkait

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai
SMAN 1 LARANTUKA APRESIASI AKPERSI NTT: PELATIHAN JURNALISTIK BERI PERSPEKTIF BARU SISWA
Wakapolda Riau: Zero Tolerance Narkoba, 27 Kg Sabu Jaringan Internasional Digagalkan di Meranti
Datuk Seri Afrizal Cik Apresiasi Polres Meranti Ungkap 60 Kg Sabu: Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa
Viral Dugaan Duplikasi Nopol Mobil Dinas Pemkab Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Beri Klarifikasi
Kunjungan Kerja Ketua MPR RI di Pringsewu, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Anggota DPRD Dituntut 5,5 Tahun, FPR Desak KPK Tetapkan Aktor Intelektual sebagai Tersangka
Asisten Penasehat Khusus Presiden Bidang ESDM Hadiri Musdalub AKPERSI Sumsel 2026-2031

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:09 WIB

PROGRES 80%, JEMBATAN PRESISI TELUK MERANTI DITARGET RAMPUNG PEKAN INI

Jumat, 10 April 2026 - 09:55 WIB

Polsek Teluk Meranti Gencarkan Penyebaran Maklumat Kapolda dan Penyuluhan Cegah Karhutla

Kamis, 2 April 2026 - 13:12 WIB

Tinjau Langsung Lapas Pekanbaru, DLHK Kota Pekanbaru Rekomendasikan Pembangunan Bak Limbah dan Strategi Pengelolaan Limbah

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:50 WIB

Kunjungan Kerja Perdana Kapolsek Teluk Meranti ke Kantor Camat, Perkuat Sinergitas

Senin, 9 Februari 2026 - 01:49 WIB

PT Agrinas Palma Nusantara Perkuat Peran dalam Ketahanan Energi Nasional

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:19 WIB

Kapolda Riau Sambangi Lokasi:  Tegaskan Scientific Crime Investigation dalam Pengusutan Kasus Pembunuhan Gajah

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:48 WIB

Husni Tamrin Terima Kunjungan Silaturahmi Danrem 031/Wira Bima

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

Diduga Abaikan Putusan MA, Aktivitas Penebangan PT Arara Abadi Masih Berlangsung di Lahan Adat Batin Sengeri

Berita Terbaru