Sat Narkoba Menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba, Berhasil Tangkap Dua Tersangka di Simalungun

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 29 Februari 2024 - 15:55 WIB

50225 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Sumatera Utara – Dalam upaya berantas peredaran narkotika, Satuan Narkoba Polres Simalungun menggelar aksi “Grebek Kampung Narkoba” (GKN), yang berlangsung pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diinstruksikan oleh Dir Res Narkoba Polda Sumut dan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Simalungun No: Sprin/123/II/OPS.1.3.1/2022 tanggal 12 Desember 2022.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut, “Sat Narkoba bersama unsur tiga pilar menggelar Operasi Grebek Kampung Narkoba di sebuah rumah yang berada di pinggir Jalan besar Huta 3 Tanjung Pasir, Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, “jelas AKP Irvan, Rabu(28/2/2024).

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bawah dalam operasi tersebut berhasil mengamankan satu orang tersangka dan dilanjutkan dengan pengembangan dengan hasil penangkapan tersangka kedua, “Operasi berfokus pada lokasi yang diduga kuat menjadi sarang penyalahgunaan dan transaksi narkoba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

TKP pertama terletak di Huta 3, Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, sementara TKP kedua di Jalan Melanthon Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, dilokasi pertama berhasil diamankan seorang wanita yang menjadi tersangka dengan inisial “VA(26)” warga Huta 3 Tanjung Pasir Kelurahan Tanjung Pasir Kecamatan Tanah Jawa Kabupaten Simalungun,

Baca Juga :  Tidak Butuh Waktu Lama, Pelaku Jambret Diciduk Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah Di Bener Meriah

VA(26) berhasil diamankan bersama barang bukti yang berhasil disita, antara lain 15 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2.70 gram, dua unit handphone Android merk Oppo dan Vivo, uang tunai diduga hasil penjualan narkotika sebesar Rp 200.000, serta beberapa perlengkapan lainnya, “ujar AKP Irvan.

“Saat dilakukan introgasi “VA(26)” menjelaskan bahwa barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut adalah benar miliknya yang baru dibeli dari seorang laki-laki, dari hasil pengembangan keterangan “VA(26)”, tim kembali berhasil menangkap seorang laki-laki dengan inisial “RR(20)”, di Jalan Melanthon Siregar Kota Pematangsiantar.

RR(20) yang berprofesi sebagai montir ini tidak memiliki narkoba, tetapi diakui uang sejumlah Rp200.000 yang dimiliki, hasil dari menjual sabu yang dibeli VA(26). Tim masih melakukan pengembangan dan pendalaman penangkapan VA dan RR untuk mengungkap jaringan tersangka lainnya,”pungkas AKP Irvan

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Lari ke Ladang Sawit, Sabu 15,23 gram ditemukan

Penggerebekan ini melibatkan tim gabungan yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH, meliputi Kapolsek Tanah Jawa, Kanit 1 dan 2 Res Narkoba, serta dibantu oleh anggota komunitas setempat seperti Pangulu Nagori Tanjung Pasir, Kepala Puskesmas setempat, Babinsa Nagori Tanjung Pasir, bersama dengan personel Sat Res Narkoba Polres Simalungun dan Polsek Tanah Jawa.

AKP Irvan menjelaskan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut program Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Simalungun untuk memerangi penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun ini, mengingat peredaran narkotika di beberapa kawasan yang berpotensi merusak generasi muda. Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut,”tutup AKP Irvan.(Leodepari)

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru