KIP Gayo Lues Dipastikan Selesai Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Hari Ini

Waspada Indonesia

- Redaksi

Jumat, 1 Maret 2024 - 09:40 WIB

50385 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Komisi Independen Pemilih (KIP) Kabupaten Gayo Lues hari ini dipastikan selesai Gelar Sidang Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan surat suara Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024, yang digelar sejak Tanggal 27 – Februari, hingga Tanggal 01- Maret – 2024. hari ini ,Pelaksanaan Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Hasil Pemilihan Umum tersebut bertempat di Bale Musara Kecamatan Blangkejeren Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Kejari Gayo Lues Eksekusi Cambuk Pelaku Judi dan Asusila

Menurut Ketua KIP Gayo Lues, Khairuddin. SPd, Rekapitulasi Surat Suara dari Kabupaten Gayo Lues, itu tinggal penandatanganan Oleh seluruh baik dari Komisi Independen Pemilih, PPK Bawaslu Kabupaten Gayo serta Saksi dari Partai.

“Kita Pastikan hari ini Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara selesai seluruhnya,” Kata Ketua KIP Gayo Lues Khairuddin Singkat.

Baca Juga :  DPD Partai Golkar Kabupaten Gayo Lues Melakukan Kunjungan Silaturahmi ke Kampung Agusen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amatan Wartawan, Jum’at (10/03/2024), Sidang Pleno terbuka Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara berlangsung Aman dan lancar dan tampak Petugas dari Polres Gayo Lues terus berjaga-jaga di Lokasi Rekapitulasi Penghitungan Surat Suara untuk menjaga keamanan. [Abdiansyah]

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 12:53 WIB

Lambannya Penyidikan Proses Hukum Dugaan Penyimpangan Dana Bos; Ketua DPC Grib Jaya Angkat Bicara

Rabu, 1 April 2026 - 15:52 WIB

Protes Hasil Pemeriksan, Korban Penganiayaan Laporkan Oknum Penyidik Ke Wasidik Polda Lampung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:07 WIB

Sinergi Keluarga Korban dan Penasehat Hukum Rahma Amin, S.H. & Partners Apresiasi Gerak Cepat Polres Pesibar

Minggu, 18 Januari 2026 - 12:32 WIB

LSM Amunisi Desak Kejati Lampung Periksa Kadiskes Pesisir Barat Terkait Dugaan Indikasi KKN dalam Realisasi Anggaran 2025

Kamis, 8 Januari 2026 - 21:34 WIB

Ketua DPRD Pesisir Barat Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Undangan Pertama di Pelantikan PAW

Kamis, 8 Januari 2026 - 12:00 WIB

LSM AMUNISI Desak Transparansi, Ancam Laporkan Dinas Kesehatan Pesisir Barat ke Kejati Lampung

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:22 WIB

DPC Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Resmi Berdiri di Kabupaten Pesisir Barat

Senin, 22 September 2025 - 12:51 WIB

LSM SIMULASI Lampung Soroti Dugaan Kecurangan Rp 12 Miliar di Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Berita Terbaru

DAERAH

Praktik Pengoplosan Gas LPG Subsidi Dibongkar Polda Babel

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:13 WIB