Novie Bule : Diduga Memiliki “Kepentingan” Pribadi Sehingga Ketua DPC PDIP Cianjur Tidak Bersikap Netral

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:54 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Menyikapi dan menindak lanjuti buruknya proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang terjadi diberbagai wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Cianjur. Kami Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur menyatakan sikap menuntut :

1. Tolak Pemilu Curang 2024.

2. Sesuai surat Instruksi DPP PDI Perjuangan pada tanggal 16 Desember 2023 dengan Nomor surat : 5775/IN/DPP/XII/2023 yang isinya mengintruksikan jika caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud), maka DPP Partai PDIP akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Diskualifikasi Calon Legislatif PDI Perjuangan yang melakukan kecurangan.

4. Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur sudah gagal menjalankan Instruksi dan amanah Partai, sehingga terjadi ketidak stabilan di dalam internal Partai.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Lantik Bupati Dan Wakil Bupati Karo di Istana Kepresidenan Jakarta

5. Meminta DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi kinerja DPC PDI Perjuangan Cianjur sesegera mungkin.

6. Tolak Dinasti Politik/Nepotisme yang diduga sudah dilakukan oleh Bupati Cianjur.

“Jadi sudah sangat jelas, apa yang diintruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dalam isi surat tersebut, tanpa terkecuali berlaku untuk DPC PDI Perjuangan Cianjur”. Tegas Novie Bule

Novie pun mengatakan ada dugaan Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Cianjur melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan menantunya MAAS Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar 3 Nomor urut 8, sehingga Bupati patut diduga telah turut serta melakukan tindakan koluptif/nepotisme, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga :  TA Khalid: Kementan Perlu Benahi Pendistribusian Pupuk Bersubsidi

Diketahui Novie bersama beberapa rekannya pada hari, Jumat (15/3) mendatangi kantor Bawaslu Cianjur, maksud kedatangannya menurut Novie untuk mempertanyakan terkait dibebaskannya ASN yang tertangkap OTT dan juga kasus mengenai “LO PDAM” yang menyeret nama calon legislatif DPRD Dapil 3 AR yang sejauh ini belum ada titik terang.

Novie pun menyinggung soal Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur yang diduga memiliki “Kepentingan” pribadi terhadap Bupati dan Caleg lain sehingga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan teguran atau tindakan apapun terhadap Calon Legislatif yang sudah ada indikasi melakukan kecurangan, seharusnya sebelum isu ini menyebar luas Ketua DPC PDIP Cianjur lebih dulu mengambil sikap bijaksana bukan justru membiarkan, sehingga menurut saya ini sudah melanggar azas netralitas. Pungkas Novie

Berita Terkait

Presiden Labeli Wartawan Sebagai Londo Ireng, Kasihhati : Preseden Buruk, Berpotensi Memicu Intimidasi Jurnalis
Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden
Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol , di Pertanyakan Keistimewaan Febrie Adriansyah: Siapa yang Melindungi?
Dari Persaudaraan Menuju Pengabdian, XTC Indonesia Kota Cirebon Gelar Bakti Sosial Jumat Berkah
PW GP Al Washliyah : Pesan dari Kalimantan Menggema hingga Jakarta, Lagu “Teruslah Melangkah” Karya Mayjen TNI Krido Pramono Menjadi Inspirasi Generasi Muda Indonesia
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Membuat Aturan Ketat Jaga Ibu & Anak Indonesia
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Berani lawan Judol dan Pinjol, DPR RI Yasonna H. Laoly Diteror Puluhan Telepon Misterius, PW GP Al Washliyah Desak Kemkomdigi Usut Tuntas

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru