Novie Bule : Diduga Memiliki “Kepentingan” Pribadi Sehingga Ketua DPC PDIP Cianjur Tidak Bersikap Netral

Waspada Indonesia

- Redaksi

Sabtu, 16 Maret 2024 - 09:54 WIB

50189 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cianjur – Menyikapi dan menindak lanjuti buruknya proses Demokrasi dalam Pemilu 2024 yang terjadi diberbagai wilayah, tanpa terkecuali di Kabupaten Cianjur. Kami Koalisi Masyarakat Peduli Demokrasi Cianjur menyatakan sikap menuntut :

1. Tolak Pemilu Curang 2024.

2. Sesuai surat Instruksi DPP PDI Perjuangan pada tanggal 16 Desember 2023 dengan Nomor surat : 5775/IN/DPP/XII/2023 yang isinya mengintruksikan jika caleg yang perolehan suaranya tidak linear dengan perolehan suara Capres-Cawapres nomor urut 3 (Ganjar-Mahfud), maka DPP Partai PDIP akan mempertimbangkan Caleg tersebut tidak akan dilantik sebagai anggota dewan terpilih Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3. Diskualifikasi Calon Legislatif PDI Perjuangan yang melakukan kecurangan.

4. Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur sudah gagal menjalankan Instruksi dan amanah Partai, sehingga terjadi ketidak stabilan di dalam internal Partai.

Baca Juga :  DR. H.M. Nasir Jamil: Premanisme Harus Diberantas Sampai Tuntas!

5. Meminta DPD dan DPP PDI Perjuangan untuk mengevaluasi kinerja DPC PDI Perjuangan Cianjur sesegera mungkin.

6. Tolak Dinasti Politik/Nepotisme yang diduga sudah dilakukan oleh Bupati Cianjur.

“Jadi sudah sangat jelas, apa yang diintruksikan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan dalam isi surat tersebut, tanpa terkecuali berlaku untuk DPC PDI Perjuangan Cianjur”. Tegas Novie Bule

Novie pun mengatakan ada dugaan Bupati sebagai pemimpin di Kabupaten Cianjur melibatkan diri dalam konflik kepentingan demi meloloskan menantunya MAAS Calon Legislatif DPR RI Dapil Jabar 3 Nomor urut 8, sehingga Bupati patut diduga telah turut serta melakukan tindakan koluptif/nepotisme, yang melanggar pasal 5 Ayat 4 UU Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme.

Baca Juga :  Pengamanan Aqua Bike Toba 2023 Melibatkan Kekuatan Sebanyak 2761 Personel

Diketahui Novie bersama beberapa rekannya pada hari, Jumat (15/3) mendatangi kantor Bawaslu Cianjur, maksud kedatangannya menurut Novie untuk mempertanyakan terkait dibebaskannya ASN yang tertangkap OTT dan juga kasus mengenai “LO PDAM” yang menyeret nama calon legislatif DPRD Dapil 3 AR yang sejauh ini belum ada titik terang.

Novie pun menyinggung soal Ketua DPC PDI Perjuangan Cianjur yang diduga memiliki “Kepentingan” pribadi terhadap Bupati dan Caleg lain sehingga melakukan pembiaran dengan tidak melakukan teguran atau tindakan apapun terhadap Calon Legislatif yang sudah ada indikasi melakukan kecurangan, seharusnya sebelum isu ini menyebar luas Ketua DPC PDIP Cianjur lebih dulu mengambil sikap bijaksana bukan justru membiarkan, sehingga menurut saya ini sudah melanggar azas netralitas. Pungkas Novie

Berita Terkait

DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Menuju Munas Boyolali, SWI dan BAZNAS RI Siapkan Penandatanganan MoU Kerja Sama
Dari Bandung untuk Indonesia: Rakernas I XTC Kobarkan Solidaritas
Menteri IMIPAS Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI
BPN Kepri, Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Optimalisasi Sertipikasi 4.800 Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 21:35 WIB

Kasus Korupsi Lahan di Lampung Selatan, Thio Stefanus: Putusan Perdata Menangkan Saya, Mengapa Dipidana

Senin, 20 April 2026 - 21:28 WIB

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 April 2026 - 20:57 WIB

Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 Rp25,6 Miliar : Tidak Jelas Rincian, Berpotensi Ada Penyimpangan  

Senin, 20 April 2026 - 13:51 WIB

Muswil Cacat Hukum, Ancaman Perpecahan KA KAMMI Lampung

Senin, 20 April 2026 - 11:55 WIB

Diduga Banyak Penyimpangan Dana Desa : DPC LSM Tirunusa Tanggamus Akan Investigasi 20 Pekon di Talang Padang  

Minggu, 19 April 2026 - 21:18 WIB

Rincian Pos Anggaran Terungkap : Dugaan Mark’up Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Pringsewu Tahun 2025 Capai Rp.12 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 13:59 WIB

Ruang Diskusi Tercoreng, Gaya Komunikasi Kepala Pekon Di Kecamatan Talang Padang Dinilai Tak Pantas

Sabtu, 18 April 2026 - 23:28 WIB

Belanja Pemeliharaan yang Tidak Wajar di Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025 : Anggaran Membesar hingga Proyek Tanpa Pengawasan Jadi Sorotan Tajam  

Berita Terbaru

LAMPUNG

PKU Akbar Jadi Momentum Penguatan Daya Saing UMKM Lampung

Senin, 20 Apr 2026 - 21:28 WIB