Mantap Bray!! Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembakaran dan Pencurian Grosir

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 11 April 2024 - 16:56 WIB

50581 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG – Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengungkap pelaku pencurian dan pembakaran di Toko Grosir Rosman Lubis, Jalan Medan Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (7/4/2024) sekira Pukul 22.00 Wib.

Kejadian yang sempat viral di media sosial itu ternyata diawali pemilik grosir yang melihat ada seorang laki – laki di grosir yang sudah ditutup oleh Rosman Lubis (50) pada Sabtu (6/4).

Esoknya, Minggu (7/4) Toko Grosir 6 pintu dan toko prabot 2 pintu terjadi kebakaran. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, SH, MH memerintahkan langsung Kanit Reskrim, AKP Japri Simamora, SH, MH untuk mengungkap kejadian tersebut.

“Adapun kejadiannya dimana Pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” jelas Kanit Reskrim.

Baca Juga :  Terlibat Narkoba Dua Pekerja Bangunan Ditangkap Polsek Berastagi

Selanjutnya, Team menuju TKP dan menghimpun data – data dengan memintai keterangan saksi – saksi dan mengecek rekaman CCTV di TKP. Terekam seorang laki – laki yang di curigai melakukan pencurian dan dengan sengaja menimbulkan kebakaran di Toko tersebut.

“Kemudian Team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Japri.

Setelah dilakukan introgasi, Pelaku mengakui perbuatan yang telah dilakukan, yaitu masuk ke toko grosir.

“Pelaku mengakui bahwa dirinya adalah orang yang terekam di CCTV dan masuk ke dalam Toko Grosir pada hari Sabtu, tanggal 6 April 2024 sekira Pkl 12.00 Wib, dan di duga pelaku juga terekam di CCTV kasir dan membuka laci. diduga pelaku mengakui Ianya berada di dlm Toko Grosir dari sebelum Toko tutup hingga hari Minggu, tanggal 7 April 2024 pukul 22.00 Wib,” sambung Japri.

 

Lebih lanjut, pelaku pencurian berhasil keluar dari toko grosir setelah memutus arus listrik.

“Pada saat terjadi kebakaran. Dimana diduga pelaku mencoba keluar dari Toko dengan cara memutuskan arus listrik yang berada di dekat tangga dengan cara menyatukan kabel yang ada, sehingga menimbulkan percikan api dan menyambar ke kardus/tissu,” cetusnya.

Baca Juga :  PT. MPG PLTU 3 & 4 Nagan Raya Menolak BBM Ilegal.

“Setelah terjadi kebakaran, warga berdatangan mencoba memadamkan api dan disaat itu diduga pelaku memanfaatkan situasi untuk keluar dari Toko melalui pintu besi samping yang persis bersebelahan dengan Warkop Tuan Kopi dengan cara merusak 1 (satu) gembok bagian bawah pintu besi tersebut (dari 2 gembok yang ada). Selanjutnya diduga pelaku membawa hasil curian dan menyimpannya ke dalam jok Sepeda motor Yamaha Aerox miliknya yang dititipkan di Bengkel yang berada tidak jauh dari TKP,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelaku diketahui bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.

Selain pelaku, Polsek Percut Sei Tuan berhasil mengamankan barang bukti Rekaman CCTV, 1 (satu) pc kaos hoodie lengan panjang warna hitam, 1 (satu) pasang sendal jepit, 2 (dua) bungkus rokok merk Sampoerna mild, 2 (dua) bungkus rokok merk GG Mild, 2 (dua) bungkus rokok merk Gudang Garam Deluxe, 1 (satu) bungkus Camel white, 1 ( satu) unit sepeda motor merk Yamaha Aerox untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Leodepari)

Berita Terkait

Ungkap Cepat Kasus Pembunuhan, Polres Karo Tangkap Dua Terduga Pelaku dan Temukan Jenazah Korban di Bawah Jembatan
Tim Lingkaber Polres Karo Bubarkan Kelompok Remaja, Potensi Tawuran dan Balap Liar Berhasil Dicegah
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pencurian HP Pekerja Bangunan, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sepekan
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Zero Toleransi! Polsek Dolok Batu Nanggar Buktikan Komitmen Berantas Narkoba Tanpa Negosiasi — Sabu 21 Klip dan Satu Tersangka Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:18 WIB

Membanggakan, Kabupaten Pringsewu Kembali Raih Opini WTP Ke-11

Senin, 25 Mei 2026 - 14:28 WIB

LSM PKPN Lampung Soroti Pengelolaan Keuangan MAN 1 Pesawaran: Dugaan Markup Anggaran hingga Anomali LHKPN Kepala Sekolah

Senin, 25 Mei 2026 - 09:56 WIB

LSM TRINUSA Ungkap 10 Kejanggalan Laporan Keuangan Bank Lampung 2024, Desak OJK dan Kejati Turun Tangan

Senin, 25 Mei 2026 - 07:56 WIB

Putra Anggota Kodim 0410/KBL Raih Juara 1 Tinju Gubernur Cup 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 07:32 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Kalapas Narkotika Bandar Lampung Turun Langsung Razia Blok Hunian

Minggu, 24 Mei 2026 - 03:33 WIB

TEMUAN BPK UNGKAP DUGAAN KORUPSI DAN MALADMINISTRASI PT LAMPUNG JASA UTAMA (PERSERODA): LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA DPD LAMPUNG MENUNTUT PENEGAK HUKUM SEGERA BERTINDAK

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:08 WIB

DANA ANTAR BANK NAIK RP380 MILIAR, KREDIT DAN TRANSAKSI BERELASI DISOROT LSM TRIGA NUSANTARA INDONESIA

Sabtu, 23 Mei 2026 - 08:03 WIB

LSM TRINUSA DPD Provinsi Lampung Sorot LHKPN Kabag Kesra Kota Bandar Lampung: Ada Kejanggalan Perbandingan Harta 2024–2025

Berita Terbaru