TTI Desak Sekda Aceh Selaku Ketua TAPA Review Program BRA Pada APBA Perubahan 2024

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Rabu, 22 Mei 2024 - 17:57 WIB

50220 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Sekda Aceh selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh meninjau kembali Kegiatan atau Progam bantuan pasalnya banyak kegiatan di BRA program kerja dari Dinas Tekhnis misalnya Bantuan bibit ikan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Aceh, Program bantuan untuk usaha kecil lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Koperasi UMKM Aceh, Program bantuan bibit ternak lebih tepat dikerjakan oleh Dinas Peternakan, Program bantuan Bibit pertanian dan Perkebunan lebih tepat dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Kasus Pengadaan Bibit ikan dan pakan runcah untuk 9 kelompok di Aceh Timur senilai 15 Milyar yang sedang disidik oleh Aspidsus Kejati Aceh menjadi pelajaran berharga agar kasus yang sama tidak terulang kembali.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Jaya , Dr. A. Murtala, M.Si,  Terima SK Perpanjangan Jabatan, Kinerja Optimal Jadi Alasan Utama

Hal itu diungkapkan Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, Rabu 22 Mei 2024 malam.

Sebagai contoh, kata Nasruddin, tahun ini ada pengadaan bibit ikan kakap di 3 kabupaten yaitu kabipaten Pidie Jaya, Aceh Utara dan Kabupaten Bireun nilainya juga pantastis mencapai 50 Milyar lebih. Dikuatirkan akan terjadi kasus yang sama karena tidak mungkin ada bibit ikan kakap yang jumlahnya mencapai puluhan milyar bisa dilaksanakan dalam 1 tahun anggaran. Mana mungkin ada p3nangkar bibit yang rela menginvestasikan uang nya dalam jumlah besar untuk pemebibitan ikan sebanyak itu mustahil sekali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika Sekda Aceh bersikukuh Program di BRA tetap dilanjutkan hal ini bisa menjadi pertanyaan besar ada apa dibalik pemaksaan tersebut. Pihak Inspektorat selaku Pengawas Internal Pemerintah wajib turun tangan melakukan audit sebelum program ini dilaksanakan. Pastikan kelompok penerima bantuan apakah sudah terdaftar secara resmi di Dinas terkait di Kabupaten Kota masing masing, apakah ada rekomendasi Kepala Desa minimal untuk kelompok penerima,” jelasnya.

Baca Juga :  SAPA Desak Pemerintah: Wujudkan Keadilan Harga Tiket Pesawat ke Aceh

Nasruddin menyebutkan, kenapa banyak elemen sipil bersuara lantang dalam kasus ini karena program bantuan ini adalh program mulia jangan diselewengkan apalagi dibuat fiktif. “Masih banyak kelompok masyarakat korban konflik todak menerima apa apa padahal sejak 2017 banyak dana yang dianggarkan seperti dana untuk mantan kombatan sebesar 650 Milyar sampai hari ini kasus nya tidak pernah selesai dan bahkan hilang tanpa bekas,” pungkasnya.

Berita Terkait

Fast Respon DPW Aceh Sampaikan Selamat kepada Komjen Pol. Suyudi Ario Seto atas Persetujuan Komisi III DPR
Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Ucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Kapolda Aceh
Bea Cukai Aceh Turut Bahas Sekuritas Bandara Sultan Iskandar Muda
Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp1,83 Miliar
Nomor 0811683833 Milik Ketua Fast Respon Counter Polri Nusantara DPW Aceh Diduga Diretas, Masyarakat Diminta Waspada
Agus Suryadi Tegaskan FRN Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Mitra Strategis Polri di Aceh
Peringatan Maulid Nabi, Yahdi Hasan Serukan Kepedulian Sosial di Tengah Bencana
Pemerintah Aceh Dituntut Klarifikasi Proses Penunjukan Plt Inspektur di Tengah Isu Kekerabatan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 18:44 WIB

Tanggul Darurat Jembatan Natam di Aceh Tenggara Jebol, Akses Lumpuh Total

Minggu, 27 September 2026 - 00:53 WIB

Banjir Terjang Enam Desa di Aceh Tenggara, Ratusan Warga Terdampak

Minggu, 27 September 2026 - 00:49 WIB

Empat Fraksi Sepakati Perubahan Anggaran 2026, DPRK dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Raqan APBK

Minggu, 27 September 2026 - 00:46 WIB

Fraksi Golkar Soroti Defisit dan Peningkatan PAD dalam Pembahasan Qanun Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:44 WIB

Fraksi Selayakh DPRK Aceh Tenggara Setujui Rancangan Qanun Perubahan APBK 2026

Minggu, 27 September 2026 - 00:41 WIB

Fraksi Hanura Perjuangan Bangsa Setujui Perubahan APBK Aceh Tenggara 2026 dengan Sejumlah Catatan

Sabtu, 26 September 2026 - 01:14 WIB

Wajah Baru Pelayanan BPN Aceh Tenggara: Transparan, Sesuai Aturan, dan Diharapkan Bawa Program PTSL ke Babul Rahmah pada 2027

Jumat, 25 September 2026 - 00:27 WIB

Sembilan Belas Ratus Tujuh Puluh Senyum Dari Bumi Leuser: BPN Aceh Tenggara Ukir Sejarah Di Hari Bhakti Agraria Ke-66

Berita Terbaru

SIAK

Jagung 0,5 Ha di Sabak Auh Tumbuh Subur, Usia 40 Hari

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:45 WIB