Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 04:22 WIB

50749 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH. MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH Serta Ipda Eko Priya SH berhasil menangkap DPO kasus pencurian dan kekerasan terhadap driver ojek online yang terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku An. Robi als boy di Jl. Garuda perumnas Mandala, kemudian tim langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku,” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Atas nama Ananda alias blek, pelaku Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanan. Setelah itu pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Pengurus Sub Rayon AMPI Petisah Hulu Bahu Membahu Giat Baksos Bersihkan Badan Jalan

“Dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jalan Perhubungan, Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil,” tegas Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

Baca Juga :  Seksi Seksi Di Lapas Binjai Bersinergi Lancarkan Gotong Royong Kebersihan Lingkungan, Ini Imbauan Kalapas Theo Adrianus

Laporan Polisi nomer : LP/B/624/IV/2024/SPKT/Polsek Percut sei tuan, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 PKL. 21.56 wib, tkp Jl. Pelaksanaan Desa sampali Kec. Percut Sei tuan, kerugian 1 unit Suzuki Fu 150 warna putih abu abu thn 2013 BK 5428 AEJ, pelaku Robi als iboy, Agus bakar, Samosir, mamek, Acil, Dayek, Armi.

Laporan polisi nomer : LP/B/769/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG, pada hari Sabtu 25 Mei 2024 PKL. 15.04 wib pelaku Robi als boy, Armi, dayek, blek uban.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung guna proses lanjut.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung menyampaikan bahwa sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung terlebih dahulu menangkap Pelaku Mamad yang sedang berada di Kafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Atas nama Fery Tato kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” jelas AKP Japri Simamora.

Akhirnya, Polsek Medan Tembung berhasil menangkap penadah Atas nama Reno.(AVID/r)

Berita Terkait

Isu Rutan I Medan Jadi Sarang Narkoba Ternyata HOAKS, Mantan Warga Binaan dan Aktivis Nasional Angkat Bicara
Warga Hidup dalam Ketakutan, Dua Bandar Deli Serdang Diduga Jalankan Bisnis Sabu di Depan Mata Aparat
Dilaporkan Warga Lagi, Seorang Pria Diamankan Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di Desa Sei Tampang.
Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut
Proyek Rp14,4 Miliar di Ruas Banjaran–Pangalengan Sarat Masalah, Bina Marga Jabar Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hilir Gerebek Sarang Narkoba di Desa Sei Tampang.
Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
Dukung Program Tebus Ijazah, Ketua PJS: Solusi Konkret Siswa Bisa Lanjut Sekolah Tanpa Halangan Biaya

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 15:58 WIB

Jaya Sakti Sehat, Satgas Yonif 113/JS Bangun Kedekatan Lewat Layanan Kesehatan di Kampung Bilai

Minggu, 12 Oktober 2025 - 05:35 WIB

Kegiatan Dibiayai Dana Desa, Tapi Laporan Dibuat Puskesmas: Desa Bingung, Masyarakat Curiga

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:29 WIB

TNI Jaya Sakti Bantu Warga, Pos Engganengga Bagikan Bahan Makanan Door-to-Door ke Rumah Penduduk

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Satgas Yonif 113/JS Menyapa dan Dengarkan Keluhan Warga di Pedalaman Intan Jaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:35 WIB

Jaya Sakti Menyapa, Satgas Yonif 113/JS Bangun Silaturahmi Melalui Komunikasi dari Rumah ke Rumah

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:29 WIB

Jaya Sakti Berbagi, Satgas Yonif 113/JS Eratkan Hubungan dengan Anak-anak Kampung Bilai

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:33 WIB

Tanpa Paksaan, Peserta Isbat Nikah di Sukamaju Dukung Penuh Kelanjutan Program Legalitas Pernikahan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 16:35 WIB

Satgas Yonif 113/JS Berikan Layanan Kesehatan dari Rumah ke Rumah di Intan Jaya

Berita Terbaru