Masih Ingat Pelaku Begal Ojek Online di Simpang Beo, Ini Wajahnya

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 04:22 WIB

50583 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Japri Binsar Simamora SH. MH dan Iptu Junaidi A Karosekali SH Serta Ipda Eko Priya SH berhasil menangkap DPO kasus pencurian dan kekerasan terhadap driver ojek online yang terjadi pada hari Kamis, 22 Februari 2024 di Jalan Beo Raya Garapan Desa Lau Dendang, Kec. Percut Sei Tuan.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol
Jhonson Sitompul SH MH didampingi Kanit Reskrim AKP Japri Simamora SH, MH menyebutkan pelarian pelaku bernama Robi alias Boy berakhir pada saat petugas mengendus keberadaannya di Jalan Garuda, Perumnas Mandala.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim menerima informasi keberadaan salah satu pelaku An. Robi als boy di Jl. Garuda perumnas Mandala, kemudian tim langsung menuju lokasi. Saat tiba dilokasi kemudian tim langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku,” ucap Kapolsek.

Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku Atas nama Ananda alias blek, pelaku Robi alias boy berusaha menyerang petugas dan hendak melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan tegas dan terukur pada betis sebelah kanan. Setelah itu pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara untuk diobati dan kemudian membawa pelaku ke Polsek Medan Tembung untuk proses lebih lanjut.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Tahan Tiga Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Andreas Sianipar

“Dari hasil Interogasi para palaku ada melakukan pidana pencurian dengan kekerasan lainnya di beberapa lokasi, diantaranya Laporan Polisi Nomor : LP/46/I/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada hari Minggu 7 Januari 2024 Pukul 02.00 Wib, Tkp Jalan Perhubungan, Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 unit spd motor Honda Beat Tahun 2022 warna hitam BK 6048 AKM, 1 unit Hp vivo dan 1 unit Hp Realme C1, Pelaku Iboy , Kancil, Aldo dan Acil,” tegas Kapolsek.

Tidak hanya itu, pelaku juga dilaporkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/B/253/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Selasa 20 Februari 2024 Pukul 18.30 Wib Tkp Jl Bersama Lau Dendang, kerugian 1 unit Hp Vivo Y12 , pelaku Aldo dan Mamad

Laporan Polisi Nomor : LP/B/258/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, Pada Hari Rabu tanggal 21 Februari 2024 Pukul 06.30 Wib, Tkp Garapan Lau Dendang, Kerugian 1 Unit Hp Invinix, Pelaku Mamad, Nico, Aldo dan Samosir.

Laporan Polisi Nomor : LP/B/290/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Senin tanggal 26 Februari 2024 pukul 17.43 Wib , tkp jl pelaksanaan Gg Tawon Desa Sampali Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Vario Warna hitam tahun 2017, pelaku

Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/II/2024/SPKT Polsek Percut Sei Tuan, pada hari Sabtu tanggal 24 Februari 2024 pukul 16.43 Wib , tkp jl Beo Raya Tanah garapan Kec. PS Tuan, Kerugian 1 unit Honda Beat Street Warna hitam tahun 2023 BK 6030 SAJ, pelaku Mamad, Kancil dan Samosir.

Baca Juga :  Polsek Medan Tembung Berhasil Ungkap Kasus Pembakaran Seorang Ibu

Laporan Polisi nomer : LP/B/624/IV/2024/SPKT/Polsek Percut sei tuan, pada hari Senin tanggal 29 April 2024 PKL. 21.56 wib, tkp Jl. Pelaksanaan Desa sampali Kec. Percut Sei tuan, kerugian 1 unit Suzuki Fu 150 warna putih abu abu thn 2013 BK 5428 AEJ, pelaku Robi als iboy, Agus bakar, Samosir, mamek, Acil, Dayek, Armi.

Laporan polisi nomer : LP/B/769/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG, pada hari Sabtu 25 Mei 2024 PKL. 15.04 wib pelaku Robi als boy, Armi, dayek, blek uban.

Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Medan Tembung guna proses lanjut.

Dikesempatan yang sama, Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung menyampaikan bahwa sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Medan Tembung terlebih dahulu menangkap Pelaku Mamad yang sedang berada di Kafe Lina.

“Kemudian tim menangkap pelaku lainnya tidak jauh dari Kafe Lina dan mendapatkan pelaku Atas nama Fery Tato kemudian tim mencari penadah sepeda motor,” jelas AKP Japri Simamora.

Akhirnya, Polsek Medan Tembung berhasil menangkap penadah Atas nama Reno.(AVID/r)

Berita Terkait

200 Ribu Paving Blok Buatan Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Kembali Terjual
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Perkuat Sinergi, Karutan Kelas I Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Rutan Kelas I Medan Gelar Makan Gratis Dengan Anak-anak Panti Asuhan
900 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Khusyuk Berdzikir Peringati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah
Lapas Kelas I Medan Laksanakan Program Pramuka WBP sebagai Bagian Pembinaan Berbasis Karakter
Dari Medan, Kakanwil PAS Sumut Hadiri Pembukaan Perkemahan Satya Darma Bhakti yang Digelar Serentak Nasional
Karutan I Medan Hadiri Pembukaan Perkemahan Nasional Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan Melalui Zoom dari Rutan Medan

Berita Terkait

Jumat, 4 Juli 2025 - 22:35 WIB

Jumat Berkah, Sat Reskrim Polres Batu Bara Berbagi Sembako Untuk Masyarakat Kurang Mampu

Kamis, 3 Juli 2025 - 23:57 WIB

Proyek Drainase Di Jalinsum Kecamatan Lima Puluh Kota Dinilai Tidak Sesuai Spesifikasi

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:34 WIB

PD IWO Kabupaten Batu Bara Gelar Rapat Kerja Daerah Rakerda 2025, Komitmen Bangun Jurnalisme Berkualitas

Minggu, 29 Juni 2025 - 00:09 WIB

Jelang Dirgahayu Bhayangkara Ke-79, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Efan Hatabarat Berikan Bantuan Sembako Kepada Jamaat Gereja HKBP Indrapura

Sabtu, 28 Juni 2025 - 23:29 WIB

Ketua DPC Pejuang Bravo 5 Batu Bara Berharap Rumah Sakit Tipe D Yang Dapat Layani BPJS Kesehatan Semakin Banyak

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:08 WIB

Menjalin Kebersamaan Di Hari Raya Idul Adha 1446 H, Inalum Salurkan 47 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:55 WIB

Inalum Kembali Raih Dua Penghargaan Bergengsi Di Ajang Top CSR Awards 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:34 WIB

Inalum Catat Kinerja Cemerlang Sepanjang 2024, Siap Perkuat Hilirisasi Aluminium Nasional

Berita Terbaru