Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:21 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui salah satu media online, terkait dugaan adanya tempat Cafe Miras yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba, Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan di lokasi tersebut.

Pengecekan dilakukan di Cafe Miras yang berlokasi di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) Pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media, menyebutkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga, yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan bahwa, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan apapun.

Baca Juga :  Pisah Sambut Kapolres Tanah Karo Dari AKBP Wahyudi Rahman, S.H., S.I.K., M.M.,Kepada AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla.

“Sudah kami cek ke lokasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengindikasi adanya penggunaan narkoba”, jelas Kapolsek Mardingding AKP Donal.

Pemeriksaan barang bawaan berupa isi tas dan identitas juga dilakukan terhadap pelayan Cafe di lokasi dan dengan hasil tidak ada ditemukan narkoba ataupun barang barang yang terkait lainnya.

“Kami juga memberikan penekanan kepada Pelayan Cafe Miras untuk tidak membuka tempat tersebut, mengingat usahanya tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Kapolsek Mardingding AKP Donal, menegaskan bahwa tidak ada izin keramaian yang diterbitkan untuk lokasi Cafe Miras tersebut. Oleh karena itu, pemilik Cafe Miras dilarang mengadakan hiburan Live musik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tali Asih Dari Raja Edward Sebayang Anggota DPRD Karo Fraksi PDI Perjuangan Kepada Anak Anak Korban Pencabulan

Untuk pengawasannya, pihaknya juga rutin maupun secara mendadak, melaksanakan kegiatan Patroli ke lokasi, mengantisipasi adanya kegiatan hiburan.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, AKP Donal mengungkapkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Mardingding untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan pengecekan rutin guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah langkah yang diambil oleh Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

PEMKAB KARO DAN PEMPROV SUMUT PASTIKAN PENANGANAN SISWI TERDAMPAK MBG
Bupati Karo Apresiasi Peran Media dalam Membangun Tanah Karo
PVMBG Kurangi Zona Bahaya Sinabung Jadi 5 Km, Pengungsi Kuta Tengah Dipulangkan
Kecelakaan di Desa Mulawari Buka Tabir Ladang Ganja 4,5 Kg di Tanah Karo
Sinergi Penanganan Bencana, Kapolres Karo Tekankan Kesiapsiagaan Personel di Zona Erupsi
Pangdam I/BB Kunjungi Makodim Karo, Bahas Evakuasi dan Pengamanan Warga Terdampak Sinabung
300 Matras dan Ribuan Masker Tiba di Pengungsian Sinabung, BNPB Dukung Pemkab Karo
Dialog dan Makan Bersama, Bupati Karo Komitmen Layani Pengungsi Sinabung di Losd Desa Suka Tepu Naman Teran

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 13:36 WIB

Anak Curi Motor Milik Orang Tua, Polres Aceh Tenggara Tangkap MRH di Lawe Sigala-Gala

Rabu, 9 September 2026 - 23:30 WIB

Polres Aceh Tenggara Musnahkan 4,6 Ganja dan 90,97 Gram Sabu

Rabu, 9 September 2026 - 23:12 WIB

Wakil Bupati Aceh Tenggara Tinjau Pembangunan Jembatan Sementara Pascabanjir di Desa Mbarung

Rabu, 9 September 2026 - 23:04 WIB

Polsek Bambel Respon Cepat, Lakukan Pengamanan Banjir di Desa Kuning I, Jalan Nasional Sempat Tergenang Air

Rabu, 9 September 2026 - 18:03 WIB

Program P3-TGAI Mengalirkan Harapan Baru Bagi Pettani Aceh Tenggara

Rabu, 9 September 2026 - 13:44 WIB

Wujud Komitmen Nyata, Polres Aceh Tenggara Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ganja

Minggu, 6 September 2026 - 15:23 WIB

Ratusan Warga Kutambaru Bercawan Dukung Sahidil Ahmad Maju Pilkades

Sabtu, 5 September 2026 - 20:50 WIB

Korban Minta Kasus Pencemaran Nama Baik Akun Facebook Muhammad Saleh Selian di Polres Agara Diambil Alih Polda Aceh

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Istisqa

Jumat, 11 Sep 2026 - 12:43 WIB

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Pariwara Antikorupsi

Jumat, 11 Sep 2026 - 09:05 WIB

BANDA ACEH

MBG Jangan Jadi Eksperimen: SPPG Ditinggalkan, Kantin Dipaksakan

Kamis, 10 Sep 2026 - 22:45 WIB