Polsek Mardingding Lakukan Pengecekan di Cafe Miras Terkait Dugaan Penggunaan Narkoba

Waspada Indonesia

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024 - 16:21 WIB

50213 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo – Menindak lanjuti informasi dari masyarakat yang diterima melalui salah satu media online, terkait dugaan adanya tempat Cafe Miras yang dijadikan sebagai lokasi penggunaan narkoba, Polsek Mardingding dan Polres Tanah Karo melaksanakan pengecekan di lokasi tersebut.

Pengecekan dilakukan di Cafe Miras yang berlokasi di Dusun Sembaekan, Desa Lau Pengulu, Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (27/06/2024) Pukul 22.00 Wib.

Informasi yang diterima dari masyarakat dan pemberitaan salah satu media, menyebutkan bahwa tempat tersebut digunakan untuk mengonsumsi narkoba jenis Pil Ekstasi (Inex) oleh masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan pengecekan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA S. Sinulingga, yang langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan.

Kapolsek Mardingding, AKP Donal Tambunan, S.H, menjelaskan bahwa, dari pengecekan yang dilakukan pihaknya tersebut, dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya kegiatan apapun.

Baca Juga :  Samakan Presepsi Cara Bertindak Pengamanan Pemilu 2024

“Sudah kami cek ke lokasi dan tidak ditemukan adanya kegiatan yang mengindikasi adanya penggunaan narkoba”, jelas Kapolsek Mardingding AKP Donal.

Pemeriksaan barang bawaan berupa isi tas dan identitas juga dilakukan terhadap pelayan Cafe di lokasi dan dengan hasil tidak ada ditemukan narkoba ataupun barang barang yang terkait lainnya.

“Kami juga memberikan penekanan kepada Pelayan Cafe Miras untuk tidak membuka tempat tersebut, mengingat usahanya tidak memiliki izin sebagai tempat hiburan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, tambahnya.

Kapolsek Mardingding AKP Donal, menegaskan bahwa tidak ada izin keramaian yang diterbitkan untuk lokasi Cafe Miras tersebut. Oleh karena itu, pemilik Cafe Miras dilarang mengadakan hiburan Live musik di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pelebaran Jalan Tigapanah Ruas Kabanjahe-Merek Direncanakan Selesai Oktober 2024

Untuk pengawasannya, pihaknya juga rutin maupun secara mendadak, melaksanakan kegiatan Patroli ke lokasi, mengantisipasi adanya kegiatan hiburan.

Dari upaya yang dilakukan tersebut, AKP Donal mengungkapkan, bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya rutin yang ditingkatkan oleh Polsek Mardingding untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Kami akan terus melakukan Patroli dan pengecekan rutin guna memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar hukum di wilayah kami. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Donal Tambunan.

Dengan adanya penyampaian informasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami langkah langkah yang diambil oleh Polsek Mardingding dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

#polrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
#kapolrestanahkaro

Berita Terkait

Laporan Warga ke Call Center 110 Ungkap Penemuan Mayat di Kabanjahe
ASN di Lingkungan Pemkab Karo Diimbau Ikut Mendukung Media Sosial Resmi Pemerintah
Pemkab Karo Terima Kunjungan Tim Verifikasi Program Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dari Kemendikdasmen dan BPMP
Tindak Lanjut Business Matching dan Site Visit Kerjasama Antar Daerah Bupati Karo : Bukan Sekadar Seremonial Melainkan Langkah Nyata
Bantuan Logistik Dari Pemkab Karo Bagi Korban Banjir Bandang di Desa Batu Rongkam Kecamatan Lau Baleng
Bawa Ratusan Butir Ekstasi dan Sabu ke Berastagi,Dua Pria Asal Medan Dibekuk Saat Transaksi Subuh
Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Karo 2026–2030,Tegaskan Pemkab. Karo Tunjukkan Komitmen Memajukan Olahraga Daerah
Pemkab.Karo Resmi Jalin Kerja Sama Antar Daerah Dengan Pemko Palangkaraya Dalam Pengembangan dan Distribusi Komoditas Hasil Pertanian

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:41 WIB

Kecam Pernyataan Amien Rais Soal Teddy, Ketum GP Alwashliyah: Narasi Tidak Etis dan Memecah Belah!

Senin, 11 Mei 2026 - 18:16 WIB

Gayo Lues Kembali Heboh, PT Rosin Didesak Hentikan Operasional Sampai Semua Persoalan Tuntas

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:02 WIB

Pemkab Pringsewu Usulkan Mocaf Jadi Proyek Strategis Nasional

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:39 WIB

Bupati Pringsewu Audiensi Dengan Menteri KKP, Bahas Penguatan Sektor Perikanan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:20 WIB

Seruan Hentikan MBG Disorot, DPP LIPPI: Itu Ancaman bagi Generasi Emas Indonesia

Senin, 4 Mei 2026 - 15:04 WIB

APRESIASI HARI PERS SEDUNIA: POLRI DINILAI HUMANIS LINDUNGI WARTAWAN SAAT TUGAS LIPUTAN 

Minggu, 3 Mei 2026 - 21:40 WIB

Suryadi Djamil: Eksekutif–Legislatif Harus Solid, Hentikan Polemik yang Merusak Citra Aceh

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:23 WIB

SETELAH 20 TAHUN, UU PPRT DISAHKAN PRABOWO SAAT HARI BURUH DI MONAS

Berita Terbaru