Ketua Laskar Anti Korupsi ( LAKI) DPC Aceh Singkil Minta Mendagri Keluarkan Surat Persetujuan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:59 WIB

50358 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH SINGKIL | Hampir satu tahun berlalu roda pemerintahan di bawah kepemimpinan Drs AZMI, MAP. Pejabat eselon III banyak yang tak terisi yg secara depenitif dan ditunjuk begitu saja sebagai PLT atau PLH, bahkan pada eselon II saat ini kami temukan ada juga dengan jabatan rangkap.

Pada saat kami pertanyakan kepada pj Bupati Drs AZMI, MAP beliau mengatakan bahwa mengangkat pejabat harus ada persetujuan dari kemendagri , dan sampai saat ini surat persetujuan itu belum sampai kepada kami , ucapnya.

Baca Juga :  Dinilai Cacat Hukum, Warga Tolak Pembentukan P2K Kampong Penjahitan

Serangkaian hal tersebut berdasarkan peraturan tentang penunjukan PLT dan PLH ada batasan tertentu yang harus dipatuhi. sehingga kekosongan pada jabatan yang ada dapat terisi secara depenitif.
terlepas dari suasana akan melaksanakan pemilihan kepala Daerah, untuk birokrasi melayani masyarakat kiranya jangan sempat tertunda dengan alasan satu dan lain hal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI ) DPC Aceh Singkil JARUDDIN,MM . Angkat bicara bahwa pengangkatan pejabat pada eselon perlu dilakukan secepatnya karena sangat berdampak negatif terhadap birokrasi di pemerintahan kabupaten Aceh Singkil yang kita cintai ini, dan meminta kepada KEMENDAGRI untuk segera mengeluarkan surat persetujuan pengangkatan pejabat khususnya eselon III yang telah diusulkan yang saat ini banyak yang kosong dan di jabat PLT. (RED)

Berita Terkait

Akta Hibah dan Luasan Tanah SMKN 1 Simpang Kanan Diduga Sarat Manipulasi
Uang BUMK Ladang Bisik Raib, Kepala Desa dan Pihak Ketiga Diduga Bermain Mata
Kesepakatan 1992 Soal Empat Pulau: Janji yang Masih Berlaku, Sumut Harus Menghormati!
Aceh Tercoreng Didugaan Inisial M,SE Telibat Fiktifkan Laporan Keuangan
Murdani Ketua PMI Aceh Titip PMI Aceh Singkil Kepada Hidayat Riadi Manik
Sebut 6 Alasan Pokok, Politisi Muda Partai Aceh Minta Gubernur Segera Lantik Sekda dan Kepala SKPA Defenitif
Mayat Terikat di Pesantren Aceh Singkil: Perampokan Berujung Maut?
Diduga DPO Polres Aceh Singkil Ali Basra bin Nandong Dikeluarkan Penjara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 00:04 WIB

Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Asahan Berlangsung Khidmat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:55 WIB

Polres Asahan Gelar Pisah Sambut Kapolres, Lepas AKBP Revi Nurvelani dan Sambut AKBP Adi Dharma Pramudhita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas dengan Kodim 0208/AS Jelang Pilkades Serentak 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 23:36 WIB

Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Dengan DPRD Asahan Jelang Pelaksanaan Pilkades

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:01 WIB

Pastikan Siap Digunakan, Kapolres Asahan Cek Sarpras Penanggulangan Karhutla

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:55 WIB

Kerap Jadi Lokasi Penyalahgunaaan Narkotika, Dua Pria Diamankan di Air Batu

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria Dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Berita Terbaru