Kelanjutan Proses Perehapan Masjid Baiturrahim Hari Ke tujuh belas.

Waspada Indonesia

- Redaksi

Rabu, 10 Juli 2024 - 08:57 WIB

50199 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Proses perehapan Masjid Baiturrahim di Desa Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, terus berlanjut dengan lancar memasuki hari ke tujuh belas. Perehapan ini merupakan bantuan dari Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) dan Paguyuban DBK, Rabu (10/07/24).

Jumlah pekerja yang terlibat sebanyak 19 orang, terdiri dari 10 orang dari Yonzipur 16/DA, 3 orang dari Zidam IM, dan 6 orang dari masyarakat sipil. Pekerjaan ini diawasi langsung oleh Letnan Dua Czi Jaka Saputra yang bertindak sebagai perwira koordinator dan pengawas lapangan.

Baca Juga :  H.Said Sani Hadiri Acara Silaturahmi di Posko MPTT-I Agusen

Progres Pekerjaan, Progres Riil 58,95 %, Progres Renc 58,73 %, Deviasi +0,22 %

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolres Gayo Lues Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel

Pasangan dinding keramik Tempat Wudhu, Pasangan bata untuk tangga, Pasangan besi dan mal reng balk dinding atas atap dak dan Cor reng balk dinding atas atap dak.

Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan, sehingga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beribadah di Masjid Baiturrahim.

Berita Terkait

Di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Rabusin Tekankan Keadilan, Fakta Hukum, dan Sengketa Agraria yang Sarat Cacat Hukum
Masyarakat Pining Ucapkan Terima Kasih atas Inisiasi Kapolda Aceh Bangun Jembatan Gantung
Kapolsek Blangkejeren Sampaikan Pesan Penting, Warga Didorong Kunci Rumah dan Amankan Kendaraan Saat Bepergian
Brimob Polda Aceh, Tangguh dan Tulus Mengayomi Masyarakat Gayo Lues
Saat Unsur Milik Orang Lain Masih Kabur dalam Perkara Ini Beranikah Hakim Memvonis
Kejanggalan Alat Bukti, Rabusin: Hakim Wajib Putus Bebas Jika Bukti Tidak Kuat
Pengawasan DPR RI Dinilai Penting untuk Menjamin Keadilan dalam Kasus Rabusin Ariga Lingga di Gayo Lues
Kronologi Janggal Terungkap: Bukti Muncul Setahun Setelah Laporan, Rabusin Sebut Proses Hukum Tidak Masuk Akal

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 00:46 WIB

Makin Liar, Vendor Diduga Keruk Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Sabtu, 18 April 2026 - 00:42 WIB

Pengerukan Batu Sungai Secara Ilegal untuk Proyek Bronjong di Ketambe: Dugaan Permainan Anggaran, Kerusakan Lingkungan, dan Tuntutan Transparansi

Jumat, 17 April 2026 - 23:35 WIB

Sholat Subuh Keliling, Polres Gayo Lues Jalin Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

Jumat, 17 April 2026 - 22:53 WIB

Polres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Warakauri dan Purnawirawan Polri

Jumat, 17 April 2026 - 18:53 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tenggara Tebar Kepedulian untuk Sesama

Kamis, 16 April 2026 - 05:51 WIB

BGN Hentikan Sementara 17 Dapur MBG di Aceh Tenggara dan Gayo Lues, Warga Harap Kepastian Layanan

Rabu, 15 April 2026 - 16:32 WIB

H. Ran Bantah Tudingan Penjualan Aset Mobil PDAM Tirta Agara

Rabu, 15 April 2026 - 00:16 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Eddy Samrah, Putra Aceh Tenggara, Menjabat Aspidum Kejati Aceh

Berita Terbaru