Sengketa Lahan Sawit 240 Hektar Di ” Rampok” Didesa Sontang

- Redaksi

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:49 WIB

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu -waspadaindonesia.com- Tim pengadilan negeri sidang lapangan (PS) pemeriksaan setempat objek permasalahan Yang terjadi sengketa lahan sawit 240 hektar. Di desa sontang , juma’at 12/07/2024.

Hakim yang turun langsung Plt ketua majelis Hakim jatmiko,hakim Rudi, dan juga ketua penitera pengadilan Negri pasir pengaraian Ariananda.

Juga ikut Hadir Camat,dan 2 Kades Yang Ikut mendampingi Dilokasi ( Objek) Perkara.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sengketa lahan 240 hektar.

Penggugat ,Candra Berserta Rombongan,Dan tergugat monang nainggolan,supri,Anwar,dan mira. Kedua Belah Pihak Hadir.

 

Tergugat Monang Nainggolan di Dampingi Kuasa Hukum nya Edi Anton SH, menjelaskan, Dulunya ini desa pauh, saya sudah memiliki lahan ini sejak tahun 2011 dan di 2012 mulai menanam Kebun ini seluas 240 hektar, sampai 2018 Memanen.

 

 

 

 

Datang lah mereka “Merampok” Apa dasar nya Saya Bilang Mereka Merampok karena Anggota Saya Jam 2 dini hari di usir dan barak Dibakar Semua.

Baca Juga :  Peringati HPN 2024, SPRI Rohul Berbagi Paket Sembako Di Panti Asuhan

 

Sesudah itu mereka menduduki lahan tersebut,

 

Sebulan kemudian saya Digugat oleh Hotman Manurung CS, Termasuk Didalam Nya Candra Yg sekarang Ini yang menggugat saya setelah Putus di PN Pasir Pangaraian,saya Kalah.

 

Saya Banding Ke mahkamah agung saya menang, Mereka Kasasi Ke Mahkamah Agung saya menang ucap Monang Nainggolan,

 

PK Pertama Mereka Ditolak,PK Kedua Juga Ditolak,Datang Lah Gugatan Mereka Lagi Atas Nama Chandra,

 

Gugatan Pertama 240 Hektar Atas nama Hotman Manurung,

 

Gugatan Kedua Atas Nama Chandra 16 Hektar, dengan 8 Surat Dari 240 Hektar tutup Monang Nainggolan..

 

Camat Bonai Darussalam Fikran Saputra Menjelaskan,Dulu ini Desa Pauh, Karena

 

pemekaran, PERBUB desa ini menjadi desa sontang,kecamatan bonai darusalam.

 

Peraturan Bupati Rokan Hulu no 6 tahun 2023 ,bahwa penetapan dan pengesahan Batas desa sontang kecamatan Bonai Darussalam telah ditetapkan Berdasarkan Peraturan Bupati Rokan hulu No57 Tahun 2020 Tentang Desa Sontang Kecamatan Bonai Darussalam.

Baca Juga :  Bupati H Sukiman Buka Musrenbang RKPD Rohul Tahun 2025, IPM 71,02 pada Tahun 2023, Harapan Hidup Masyarakat Capai 71 Tahun

 

Camat Bonai Darussalam yang juga di dampingi Oleh Kades , Meminta Agar Aparat Terkait Memberikan Atensi Untuk Permasalahan Yang Terjadi ini Ungkapnya.

 

Miris Memang kejadian yang di alami pak Monang Nainggolan,bahkan ada keterangan warga yang tak mau di sebut namanya,

Juga ada kasus yang sama sedang bergulir yang mana kondisi nya bahwa pelaku nya juga sama, Candra, MM dan S.

Dan juga kita sempat lihat di tiktok” Candra pku ” kejadian yang sama juga berlangsung dan bentrok juga dengan salah satu institusi negara.

Sehingga kesimpulannya di duga apakah mereka ini (pengugat) seperti ini pola main nya di lapangan??????

Pihak PH dari tergugat (Monang Nainggolan) berharap kepada PN pasir Pangaraian untuk tetap bersikap adil dan tegak lurus memutus kan kasus ini…..(bersambung)

 

Red :(team SPKW)

 

Foto net

Berita Terkait

Merasa Terzolimi ; Ibu Nilam Didampingi PH Sumondang Simangunsong SH MH Melapor ke BidPropam Poldasu
Dugaan Jual Beli Hutan Desa Pemandang Rohul, Ketua APTMR: Segera Kami Laporkan ke APH
LPAI Sampaikan Surat RDP Ketua DPRD Rohul, Soal Dugaan Kasus Pencabulan 22 Santri Di Salah Satu Pondok Pesantren
Anton-Syafaruddin Dinilai Dua Sosok Pasangan Ideal, Jadi Bupati Dan Wakil Bupati Rohul, Dukungan Tokoh Terus Mengalir
Humas Polres Rohul Ngopi Bareng Dengan Puluhan Jurnalis, Ciptakan Situasi Kondusif, Dalam Kunker Presiden RI Di Riau
Sat Reskrim Polres Rohul Pantau Stabilitas Harga dan Ketersedian Bapokmas
Masyarakat Resah, Camat Rambahsamo Dan Kades Sungai Kuning Chek Land Aplikasi PT SKA
Soal Line Aplikasi PT SKA Di Desa Sungai Kuning, Masyarakat Resah Dan Gelisah

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:48 WIB

Pengungkapan Ganja 640 Kg di Gayo Lues Diapresiasi, Polda Aceh Serahkan Penghargaan Kepada Satresnarkoba Setempat

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:02 WIB

Kapolres Gayo Lues Serahkan Piagam Kehormatan kepada Bara News sebagai Simbol Kemitraan dan Komitmen Bersama untuk Daerah

Selasa, 1 Juli 2025 - 15:54 WIB

Hari Bhayangkara di Gayo Lues, Kapolres AKBP Hyrowo Serukan Peran Aktif Masyarakat dalam Menjaga Kamtibmas

Kamis, 26 Juni 2025 - 21:05 WIB

AKBP Hyrowo Tegaskan Komitmen Kemanusiaan Polri Lewat Donor Darah di Hari Bhayangkara ke-79

Rabu, 25 Juni 2025 - 12:04 WIB

Kisah di Balik Tetesan Darah: Polres Gayo Lues Hadirkan Harapan di Hari Bhayangkara ke-79

Selasa, 24 Juni 2025 - 02:56 WIB

Kapolsek Blangkejeren Serukan Pentingnya Edukasi Bahaya Narkoba kepada Warga sebagai Bentuk Perlindungan Keluarga

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:09 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Ajak Masyarakat Gayo Lues Junjung Sportivitas dalam Bhayangkara Cup

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:23 WIB

Pemakaman Istri Koptu M. Arifin Dihadiri Dandim 0113/Gayo Lues dan Jajaran Kodim sebagai Bentuk Kekeluargaan

Berita Terbaru