*Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung, Empat Ditangkap dan Dua DPO*

hayat

- Redaksi

Senin, 22 Juli 2024 - 03:37 WIB

50308 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waspadaindonesia.com

 

BandarLampung:Keempat tersangka pencurian mobil modus gadai di Bandar Lampung.Perbesar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat tersangka pencurian mobil modus gadai di Bandar Lampung.

Prioritastv.com, Bandar Lampung – Empat dari enam kawanan pelaku pencurian mobil dengan modus gadai inisial HA (45), MR (29), FR (30) dan CS (35) ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung.

Modus yang para pelaku, sebelum mencuri mobil, mereka merental mobil, kemudian menduplikat kunci, lalu mobil digadai kepada seseorang, baru kemudian mobil itu di curi dengan kunci duplikat.

Atas penangkapan itu juga terungkap, bahwa satu pelaku inisial CS merupakan resedivis dalam kasus serupa.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perintahkan Tim Khusus Buru 8 Tahanan Polres Way Kanan Yang Kabur

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, keempat pelaku ditangkap pada Minggu 21 Juli 2024 dini hari.

“Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda di Bandar Lampung,” kata Dennis Arya, Senin 22 Juli 2024.

Dennis menjelaskan, bermula pencurian 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam Nopol BE 1508 AAS, terjadi pada Sabtu, 13 Juli 2024 pagi, di parkiran sebuah hotel, di wilayah Teluk Betung Bandar Lampung.

Usai korban melapor, kemudian unit mobil ditemukan di sebuah gang buntu di wilayah Sukabumi, Bandar Lampung, ditinggal oleh para pelaku.

Baca Juga :  LSM TRINUSA Desak Aparat Penegak Hukum Usut Dugaan Korupsi Hibah PPIH di Bagian Kesra Bandar Lampung

“Tanggal 12 Juli 2024, mobil digadai oleh pelaku senilai Rp120 juta rupiah, besoknya mobil dicuri,” jelasnya.

Dennis mengungkapkan, empat orang yang berhasil dibekuk petugas berperan sebagai esekutor.

“Ada dua DPO lagi, yaitu ZN, bertugas mencari lawan gadai, dan HS berperan mencari rentalan mobil, saat ini masih kita lakukan pengejaran,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, disita menyita 1 unit mobil Toyota Innova Reborn warna hitam, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N Max warna abu abu silver dan 1 buah kunci kontak mobil.

Pewarta:Hayat*

Berita Terkait

Kajati Lampung Diganti, Danang Suryo Wibowo ke Kejagung
Respons Maraknya Aksi Swadaya, Pemprov Lampung Kaji Skema Bantu Bangun Jalan Desa
Jaksa Tuntut Terdakwa Dendi Ramadhona 11 Tahun Bui dan Uang Pengganti Rp31 Miliar, Zainal Fikri 3 Tahun, Syahril 3 Tahun, Adal Linardo 7 tahun dan Syahril Ansyori 7 Tahun Penjara
Hari Pertama Sekolah, Gubernur Lampung Bersama Kajati Turun Langsung Pastikan Makan Bergizi Gratis Berjalan Optimal
Upaya Menjaga Keamanan, Tim Komposit Gegana Lampung Intensifkan Patroli Dialogis di Berbagai Lokasi Strategis
Wagub Jihan Nurlela Buka Kejuaraan Renang Nasional di Lampung
Pemprov Lampung Dukung Putra Daerah Hadiri Black Hat USA 2026
Purnama Wulan Sari Mirza Dukung Gerakan Sejuta Vaksin HPV, Dorong Perempuan Peduli Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru