Dua Masyarakat Adat Sihaporas Merupakan Residivis, Pernah Ditahan atas Kasus Kekerasan

WASPADA INDONESIA

- Redaksi

Kamis, 25 Juli 2024 - 16:55 WIB

50204 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun – Pada Senin, 22 Juli 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, Polres Simalungun berhasil mengamankan lima orang dari Nagori Sihaporas di area Hutan Tanaman Industri TPL Sektor Aek Nauli, Nagori Sihaporas. Dari lima orang yang diamankan tersebut, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan pengerusakan secara bersama-sama di Sihaporas.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K, S.I.K, M.H., dalam keterangannya menyebutkan bahwa proses hukum terhadap para tersangka telah dilakukan dan mereka telah dikirim ke LP Kelas II-A. “Jumlah tersangka dalam kasus ini adalah empat orang, dari lima yang sebelumnya kami amankan,” ujar AKP Ghulam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus di Nagori Sihaporas mencakup dua laporan polisi, yaitu LP/B/518/VII/2022 tanggal 18 Juli 2022 tentang penganiayaan dan pengerusakan barang yang melanggar Pasal 170 KUHP, dengan tersangka Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita. Laporan lainnya adalah LP/B/128/V/2024 tanggal 14 Mei 2024 yang melanggar Pasal 170 tentang penganiayaan, dengan tersangka Jonny Ambarita, Giofani Ambarita, dan Farando Tamba als Ando. Jonny Ambarita terlibat dalam kedua laporan tersebut. Kasus ini masih dalam pengembangan dengan beberapa orang yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :  Satu Orang Pelaku Illegal Logging Berhasil Diamankan Jajaran Perhutani dan Polsek Klabang

Dari empat tersangka yang ditetapkan, dua di antaranya yaitu Jonny Ambarita dan Thomson Ambarita merupakan residivis kasus pengeroyokan berdasarkan LP/226/IX/2019/Simalungun, tanggal 16 September 2019, yang telah dijatuhi hukuman pidana selama 9 bulan. “Namun hal ini tidak menjadi pelajaran bagi yang bersangkutan dan mereka masih melakukan perbuatan yang sama,” tambah AKP Ghulam.

Baca Juga :  Dalam Rangka Operasi Keselamatan Seulawah tahun 2025, Satlantas Polres Nagan Raya Tingkatkan Pengaturan Lalu Lintas

Polres Simalungun menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Polisi tidak mentolerir tindakan kekerasan yang dilakukan oleh siapapun. Kami memastikan bahwa ruang publik harus aman dan nyaman, tanpa ada kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok atau apapun,” tegas AKP Ghulam.

AKP Ghulam juga membantah informasi yang beredar mengenai tersangka yang diculik oleh orang tak dikenal, dan menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoax. “Kerja-kerja Polisi dalam penyelidikan dan penyidikan tentu berdasarkan fakta dan alat bukti, serta kelengkapan administrasi penyidikan menjadi kewajiban,” pungkasnya.(joe)

#Humas_Polres_Simalungun

Berita Terkait

Kembali Beroperasi, Polres Karo Kembali Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Sukatendel
Tim Cobra Satreskrim Polres Karo Bekuk Dua Terduga Pembobol Kedai, Uang Tunai Rp.8 Juta dan Rokok Digondol
Hampir 3 Tahun Menanti Kepastian Hukum, Keluarga Sungguh Satria Aritonang Meminta Penyidik Menuntaskan Perkara Tanpa Pandang Bulu
Residivis Asal Bilah Hilir Kembali Ditangkap, Polsek Bilah Hilir Amankan 30,81 Gram Sabu Dari Putra Sennah.
Kasus Pembunuhan Alue Bata Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Nagan Raya Terima Tersangka dan Barang Bukti
Setelah 6 Tahun Bungkam, Siswi di Karo Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Ayah Angkat
Team Unit Reskrim Polsek Merbau Amankan HS Dini Hari, 1.65 Gram Diduga Sabu Turut Diamankan.
Dramatis! Pengejaran Wanita Gembong Sabu di Sei Torop, Anggota Polsek Bosar Maligas Terluka Tertusuk Duri Sawit demi Berantas Narkoba

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Juli 2026 - 18:24 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

BATU BARA

Menjaga Mangrove, Mengamankan Masa Depan Bersama Inalum

Selasa, 28 Jul 2026 - 08:01 WIB