KUA – PPAS Tahun 2025 Nagan Raya Disahkan Ini Penjelasan Para Fraksi Dewan.

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:58 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa 5 Agustus 2024

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap rancangan KUA-PPAS itu dengan penjelasan Bupati Nagan Raya terhadap pendapat badan anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi dewan yang digelar sehari sebelumnya itu, dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj. Puji Hartini serta dihadiri 18 orang dari 25 anggota dewan.

Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubirnya Annisa Faradisa dan disusul Fraksi Golkar-Sira (F-GS) yang disampaikan Sigit Winarno selaku jubir fraksi, dan diakhiri oleh Demokrat (FD) melalui jubirnya Zahra Asma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan KUA-PPAS Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Sebelum pengesahan, terlebih dahulu raqan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan rapat paripurna diskor selama 30 menit. Kemudian, hasilnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani Pj Bupati dan pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman.

Baca Juga :  BUPATI KARO TEGASKAN KENDARAAN DINAS HARUS TAAT PAJAK

Sesaat sesudah rapat berakhir, pimpinan dewan kembali menggelar rapat penutupan KUA PPAS tahun 2023 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRK, Jonniadi, SE. M.Si didampingi dua wakil Pimpinan yakni Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda.SP.MP dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini. ST. MM

Pada kesempatan itu, Pj Penjabat (Pj) Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah H Ardimatha menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyampaikan, tim anggaran eksekutif dan banggar legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Sekda Ardimartha mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun 2025 terdiri dari asumsi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya, selain itu daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap masyarakat, maka skenario agenda dampak menjadi inflasi bagian penting dalam kerangka rancangan kua-ppas tahun anggaran 2025.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2025 serta sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 baik ditingkat pusat maupun provinsi,” ujar sekda Ardi.

Ia menjelaskan, adapun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 bertujuan untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

Kemudian, hal itu juga sebagai formulasi capaian target kinerja program sarana dan kegiatan, sebagai memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran, memperlancar pencapaian visi, misi.

Baca Juga :  PT. Socfindo Seunagan Kunjungan Mahasiswa Prodi Administrasi Bisnis STIAPEN

“Yang mana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022 serta dokumen perencanaan lainnya yang merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Nagan Raya,” jelas Sekda Ardimartha.

Adapun kebijakan prioritas dan umum plafon anggaran, anggaran sementara APBK Nagan Raya tahun 2025 yang telah dilakukan pembahasan secara maraton bersama eksekutif dan legislatif.

Disebutkan bahwa, keseluruhan jumlah pendapatan APBK tahun anggaran sebesar 2025, ditetapkan Rp 1,148 triliun lebih dan belanja daerah untuk tahun direncanakan anggaran 2025 sebesar Rp 1,162 triliun lebih.

Hal itu terdiri dari belanja operasi Rp 802 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 116 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 6 miliar lebih, sedangkan belanja transfer sebesar 237 miliar lebih.

“Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi dan kerjasama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 sehingga dokumen disepakati pada hari ini,” tutup Ardimartha.

Dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, para kabag, para Para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.(red )

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus Forsase Periode 2026–2029 dan Festival Perkolong-kolong Forsase Mencari Bakat Dihadiri Wakil Bupati Karo
Brimob Aceh dan Dayah Nurul Ikhwah Bersinergi Cetak Generasi Religius, Disiplin, dan Cinta NKRI
Bupati Karo Sambangi Warga Kec. Kutabuluh Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan, layanan Dukcapil, Layanan Dinas Sosial
Suara Petani dari Aceh Menggema, DPD TMI Nagan Raya Dukung Don Muzakir Jadi Wamentan
GENCARKAN Hadir di Nagan Raya, BSI, OJK, dan FKIJK Bekali ASN Kelola Keuangan Secara Cerdas
Bupati Karo Temui Menteri Koperasi Bahas Modernisasi Ekosistem Komoditas Lokal dan Pertanian Hortikultura
Peringati Hari Anak Nasional ke-42, Kemenag Nagan Raya Teguhkan Komitmen Wujudkan Madrasah Ramah Anak
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Ucapkan Selamat atas Pelantikan Dr. Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 19:11 WIB

Nyalip di Tikungan, Pemotor di Pringsewu Tewas Usai Tabrak Truk Pengangkut Pasir

Senin, 27 Juli 2026 - 18:31 WIB

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:05 WIB

Wabup Umi Laila Pringsewu Sampaikan Pesan Moral Pada Pengajian Triwulan PAC NU Pagelaran

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:48 WIB

Pansus DPRD Pringsewu Dorong Restrukturisasi OPD yang Efisien dan Tepat Fungsi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:41 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pendataan SPPT PBB-P2, Kerugian Negara Rp1,1 Miliar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:18 WIB

Pemkab & Kantah Pringsewu Gelar Rakor Reforma Agraria 2026

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:32 WIB

Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Ajak Umat Islam Jaga Persatuan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 20:38 WIB

Ratusan Pembalap Mobil Serbu Sirkuit Non Permamen Komplek Pemkab Pringsewu

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Pemkab Pringsewu Kembali Gelar Seleksi Magang Ke Jepang

Senin, 27 Jul 2026 - 18:31 WIB