KUA – PPAS Tahun 2025 Nagan Raya Disahkan Ini Penjelasan Para Fraksi Dewan.

- Redaksi

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:58 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue : Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.Pengesahan KUA-PPAS tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan ll DPRK Nagan Raya di Gedung Dewan, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa 5 Agustus 2024

Rapat dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap rancangan KUA-PPAS itu dengan penjelasan Bupati Nagan Raya terhadap pendapat badan anggaran (Banggar) dan pandangan umum fraksi dewan yang digelar sehari sebelumnya itu, dipimpin Ketua DPRK, Jonniadi didampingi para Wakil Ketua, Dedi Irmayanda dan Hj. Puji Hartini serta dihadiri 18 orang dari 25 anggota dewan.

Penyampaian pendapat akhir diawali Fraksi Aceh Raya Bersama (F-ARB) dengan jubirnya Annisa Faradisa dan disusul Fraksi Golkar-Sira (F-GS) yang disampaikan Sigit Winarno selaku jubir fraksi, dan diakhiri oleh Demokrat (FD) melalui jubirnya Zahra Asma.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat paripurna tersebut, seluruh fraksi menyetujui dan menerima Rancangan KUA-PPAS Nagan Raya Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan dan ditetapkan sebagai qanun Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025.

Sebelum pengesahan, terlebih dahulu raqan dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) Dewan dan rapat paripurna diskor selama 30 menit. Kemudian, hasilnya dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama yang ditandatangani Pj Bupati dan pimpinan DPRK yang dibacakan Sekretaris Dewan, Said Azman.

Baca Juga :  250 Keluarga di Kabupaten Karo Mendapat Bantuan Nutrisi Dari CSR Indomaret

Sesaat sesudah rapat berakhir, pimpinan dewan kembali menggelar rapat penutupan KUA PPAS tahun 2023 yang di pimpin langsung oleh Ketua DPRK, Jonniadi, SE. M.Si didampingi dua wakil Pimpinan yakni Wakil Ketua I, Dedi Irmayanda.SP.MP dan Wakil Ketua II, Hj. Puji Hartini. ST. MM

Pada kesempatan itu, Pj Penjabat (Pj) Fitriany Farhas yang diwakili Sekretaris Daerah H Ardimatha menyambut baik pengesahan tersebut. Ia menyampaikan, tim anggaran eksekutif dan banggar legislatif telah mencapai suatu kesepakatan yang sangat penting terhadap KUA-PPAS Kabupaten Nagan Raya Tahun Anggaran 2025.

Lanjut Sekda Ardimartha mengungkapkan, rancangan KUA-PPAS tahun 2025 terdiri dari asumsi kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK), kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan daerah dan strategi pencapaiannya, selain itu daerah juga memperhitungkan dampak inflasi terhadap masyarakat, maka skenario agenda dampak menjadi inflasi bagian penting dalam kerangka rancangan kua-ppas tahun anggaran 2025.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya juga melakukan penyesuaian terkait strategi dan kebijakan pembangunan daerah pada tahun 2025 serta sinkronisasi dengan rencana kerja pemerintah tahun 2025 baik ditingkat pusat maupun provinsi,” ujar sekda Ardi.

Ia menjelaskan, adapun kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 bertujuan untuk memperjelas capaian kinerja pemerintah daerah dalam satu tahun anggaran meliputi pendapatan daerah, belanja daerah serta pembiayaan.

Kemudian, hal itu juga sebagai formulasi capaian target kinerja program sarana dan kegiatan, sebagai memperlancar penyusunan perencanaan operasional anggaran, memperlancar pencapaian visi, misi.

Baca Juga :  Usai Upacara HLHS Pj Bupati Nagan Raya Berikan Penghargaan Sejumlah Kades Dan Pimpinan Perusahaan.

“Yang mana tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan Kabupaten Nagan Raya tahun 2023-2026 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 5 tahun 2022 serta dokumen perencanaan lainnya yang merupakan kerangka kebijakan dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja kabupaten Nagan Raya,” jelas Sekda Ardimartha.

Adapun kebijakan prioritas dan umum plafon anggaran, anggaran sementara APBK Nagan Raya tahun 2025 yang telah dilakukan pembahasan secara maraton bersama eksekutif dan legislatif.

Disebutkan bahwa, keseluruhan jumlah pendapatan APBK tahun anggaran sebesar 2025, ditetapkan Rp 1,148 triliun lebih dan belanja daerah untuk tahun direncanakan anggaran 2025 sebesar Rp 1,162 triliun lebih.

Hal itu terdiri dari belanja operasi Rp 802 miliar lebih, belanja modal sebesar Rp 116 miliar lebih, belanja tak terduga Rp 6 miliar lebih, sedangkan belanja transfer sebesar 237 miliar lebih.

“Pada kesempatan ini izinkan kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRK Nagan Raya atas dedikasi dan kerjasama yang harmonis dan dinamis dalam pembahasan KUA-PPAS tahun 2025 sehingga dokumen disepakati pada hari ini,” tutup Ardimartha.

Dalam kegiatan tersebut Turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Asisten, para Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, para kabag, para Para Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya serta tamu undangan lainnya.(red )

Berita Terkait

Keluarga Besar RAPI Wilayah Nagan Raya Apresiasi Capaian Opini WTP ke-18 Pemkab Nagan Raya
Dekelerasi Tujuh Kecamatan Komit Perkuat Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kabupaten Karo
Peringatan Hari Kelahiran Pancasila Kapolres Karo Ajak Generasi Muda Karo Menjadikan Pancasila Kompas Dalam Belajar, Berteman dan Bertindak.
Puluhan Personil Brimob Batalyon C Pelopor Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Fraksi Partai GOLKAR: Apresiasi Bupati TRK, Investasi Rp 200 Triliun Prospek Masa Depan Nagan Raya
Kabupaten Karo Kembali Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut Dari BPK RI
Ustat Romi Mahendra.LC Bertindak Sebagai Khatib Shalat Idul Adha di Masjid AL Ikhlas
Bupati Nagan Raya TRK Berhasil Lobi Investasi 200 Triliun. DPD APDESI Aceh Turut Apresiasi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kasus Bullying Viral di SMP Ambarawa Berakhir Damai, Praktisi Hukum Dorong Penyuluhan Hukum bagi Pelajar Pringsewu

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:33 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional & Hari Lahir Pancasila 2026

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:21 WIB

Polisi Intai Jalur Narkoba di Pringsewu, Dua Pria Pembawa Sabu 51 Gram Tertangkap

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Buka Muskomda VI, Bupati Pringsewu Sebut Pemuda Katolik Berkontribusi Nyata Dukung Program Pemerintah

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:51 WIB

Nyali Kejari Pringsewu Di Uji LSM dan Publik : Beranikah Membongkar Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Tahun 2025

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:37 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Salat Idul Adha 1447 Hijriah & Potong Hewan Qurban Di Pagelaran Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:49 WIB

Konfirmasi DPC LSM Trinusa : Jawaban Pihak Kejari Dinilai Kurang Memuaskan, Trinusa Ancam Aksi Lebih Besar

Senin, 25 Mei 2026 - 20:07 WIB

Abdul Manaf DPC LSM Trinusa Mendesak Kejari Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Anggaran Sekretariat DPRD Pringsewu Tahun 2025

Berita Terbaru