Ibnu Hasim Sebut Tidak Perlu Maknai Stement Dari Anggota DPR RI Nasir Djamil.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 04:25 WIB

50195 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh Masayarakat dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H Ibnu Hasim berang melihat pernyataan anggota DPR RI M Nasir Jamil yang disampaikan disalah satu media online.

Dimedia tersebut, M Nasir Jamil mengatakan usulan mutasi 20 SKPK di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues adalah syahwat Pj Bupati Gayo Lues.

Pernyataan tersebut kata Ibnu Hasim, tidak layak dilontarkan dari mulut seorang pejabat negara,
“dia itu kan pejabat yang terhormat, tapi kesannya tidak ber-etika” ujar Ibnu Hasim, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Terima Aduan Masyarakat, Anggota DPRK Gayo Lues Bersama Kabid Bina Marga Langsung Cek Kondisi Jalan di Dusun Cemucut 

Karena pada dasarnya, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Daerah, baik sebagai seorang Penjabat maupun kepala Daerah Defenitif tentunya mempunyai landasan hukum yang cukup dan bukan semata mata untuk kepentingan pribadi, apalagi pada zaman pemerintahan transisi ini banyak hal yang harus dipertimbangkan, lebih lebih menghadapi pemilukada serentak yang sedang berlangsung ujar H Ibnu Hasim.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan isu mutasi baik rotasi jabatan maupun mengisi kekosongan adalah merupakan tugas rutin kepala daerah, dengan tujuan untuk mendorong kinerja dari pejabat daerah disamping pembinaan karir PNS bersangkutan.

Baca Juga :  Baru beberapa Hari Dikerjakan, MCK Paud Rampung 50 Persen

“Bila kita perhatikan surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 30 juli 2024 TENTANG PENGISIAN JABATAN TINGGI YANG TELAH DAN AKAN KOSONG” sudah termaktub dengan jelas sekali ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati dua periode ini meminta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar tidak perlu memaknai statemen statemen seperti itu, dan juga tidak perlu kaku memaknai peraturan perundang undangan, “silakan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan laksanakan yang perlu dilaksanakan” ujar Ibnu Hasim.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Jembatan Putus di Tripe Jaya, Gayo Lues, Ganggu Distribusi Logistik dan Mobilitas Warga Antarwilayah
Kapolres Gayo Lues Harap Yasinan Bersama Jadi Momentum Tahanan untuk Memperbaiki Diri
Kapolres Gayo Lues Paparkan Rangkaian Operasi Satresnarkoba yang Bongkar Sindikat Ganja Libatkan Ibu dan Anak di Kecamatan Pining
Dedikasi dan Inovasi, AKBP Hyrowo Dianugerahi Penghargaan Pemimpin Inspiratif Nasional
Hamdani Hamid, Mantan DPRA Dua Periode, Menjadi Motor Desentralisasi Gema Bangsa di Aceh
Andi Saragih Terima Penghargaan Gemar Membaca dari Pemkab Gayo Lues atas Dedikasi Literasi
Wujud Kepedulian Sosial, Brimob Gayo Lues Ajak TNI dan Masyarakat Turut Donor Darah
Kapolres Gayo Lues Dinilai Berperan Penting dalam Pengungkapan Ladang Ganja 60 Hektare dan Penangkapan 56 Tersangka Narkotika

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 23:27 WIB

222 Kades Dan 222 Bendahara Nagan Raya Mengikuti Sosialisasi Pengawasan Keuangan Gampong

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB

Peringati HGN 2025 di Nagan Raya, Bupati TRK Tandatangani Prasasti Penegerian 18 Sekolah

Selasa, 25 November 2025 - 07:59 WIB

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemkab Karo Gelar Pelatihan Keprotokolan

Senin, 24 November 2025 - 01:10 WIB

Respons Cepat Keluhan Petani, Tampa Hari Libur Bupati TRK: Tinjau Saluran Irigasi Ujong Fatihah

Sabtu, 22 November 2025 - 08:28 WIB

Ibadah Oikumene Pemkab Karo Pdt. Eliezer Sinukaban Ajak ASN Perbaharui Semangat Pelayanan Serta Jadi Terang Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 21 November 2025 - 08:27 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Pemkab Karo Bentuk Forum TJSL

Kamis, 20 November 2025 - 08:19 WIB

Sosialisasi Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas (PSU) Perumahan Dan Permukiman Pastikan Tersedianya Fasilitas Terintegrasi

Rabu, 19 November 2025 - 08:53 WIB

Bawa Sabu 3,47 Gram di Batu Karang Ditangkap

Berita Terbaru