Ibnu Hasim Sebut Tidak Perlu Maknai Stement Dari Anggota DPR RI Nasir Djamil.

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Minggu, 1 September 2024 - 04:25 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Tokoh Masayarakat dan juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues H Ibnu Hasim berang melihat pernyataan anggota DPR RI M Nasir Jamil yang disampaikan disalah satu media online.

Dimedia tersebut, M Nasir Jamil mengatakan usulan mutasi 20 SKPK di Pemerintahan Kabupaten Gayo Lues adalah syahwat Pj Bupati Gayo Lues.

Pernyataan tersebut kata Ibnu Hasim, tidak layak dilontarkan dari mulut seorang pejabat negara,
“dia itu kan pejabat yang terhormat, tapi kesannya tidak ber-etika” ujar Ibnu Hasim, Sabtu (31/8/2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Anggota Koramil 08/Blangpegayon Hadiri Acara IHT di SMAN Seribu Bukit

Karena pada dasarnya, setiap kebijakan yang diambil oleh kepala Daerah, baik sebagai seorang Penjabat maupun kepala Daerah Defenitif tentunya mempunyai landasan hukum yang cukup dan bukan semata mata untuk kepentingan pribadi, apalagi pada zaman pemerintahan transisi ini banyak hal yang harus dipertimbangkan, lebih lebih menghadapi pemilukada serentak yang sedang berlangsung ujar H Ibnu Hasim.

Ia juga menjelaskan, terkait dengan isu mutasi baik rotasi jabatan maupun mengisi kekosongan adalah merupakan tugas rutin kepala daerah, dengan tujuan untuk mendorong kinerja dari pejabat daerah disamping pembinaan karir PNS bersangkutan.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 04/KP Melaksanakan Pendampingan Peyaluran (BLT)Dana Desa di Desa Binaanya

“Bila kita perhatikan surat Edaran KASN Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 30 juli 2024 TENTANG PENGISIAN JABATAN TINGGI YANG TELAH DAN AKAN KOSONG” sudah termaktub dengan jelas sekali ujarnya.

Oleh karena itu, mantan Bupati dua periode ini meminta kepada Pj Bupati Gayo Lues agar tidak perlu memaknai statemen statemen seperti itu, dan juga tidak perlu kaku memaknai peraturan perundang undangan, “silakan menjalankan tugas dengan penuh rasa tanggungjawab, dan laksanakan yang perlu dilaksanakan” ujar Ibnu Hasim.

Liputan: Malik Lingga

Berita Terkait

Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0113/ Gayo Lues
Jalin hubungan kerja yang baik, Babinsa melaksanakan Komsos dengan masyarakat desa binaan
Cegah Kenakalan Remaja, Babinsa Komsos Dengan Tokoh Pemuda di Wilayah Binaan.
Polres Gayo Lues Gelar Bazar Ramadhan Murah Bersama Bhayangkari Cabang Gayo Lues
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seulawah 2025, Polres Gayo Lues Siap Amankan Idul Fitri 1446 H
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Pembagian Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas Di Depan Pendopo Gayo Lues
Sat Reskrim Polres Gayo Lues Bersama Disperindagkop Lakukan Pengecekan Volume “MINYAK KITA” yang Beredar di Wilayah Gayo Lues
Dalam sepekan Satresnarkoba Polres Gayo Lues berhasil Gagalkan Ratusan Kilogram Ganja Lintas Provinsi

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 19:55 WIB

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan ASN Kabupaten Karo Laksanakan Gotong Royong

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB

Mendukung Ketahanan Pangan Wabup Karo : Dengan Kerja Kolaboratif Kita Optimis Dapat Mewujudkan Swasembada Pangan

Kamis, 17 April 2025 - 12:39 WIB

Sekda Nagan Raya Ir. H.Ardimartha Tekankan Para ASN Kedisiplinan dan Dukung Visi – Misi TRK-Sayang

Kamis, 17 April 2025 - 05:28 WIB

Asisten Administrasi Umum Setda Kab.Karo Terima Audiensi Kepala Perwakilan Kemenduk Bangga/BKKBN Prov. Sumatera Utara

Rabu, 16 April 2025 - 20:15 WIB

Dinas Kominfo Kab. Karo Laksanakan Pembinaan Statistik Sektoral di Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kab. Karo

Rabu, 16 April 2025 - 19:43 WIB

DPMGP4 Nagan Raya Gelar Rakor Persiapan VLH Dan Evaluasi KLA 2024

Rabu, 16 April 2025 - 19:29 WIB

Raja Sayang Wakil Bupati Nagan Raya Resmi Buka Musrenbang RKPK Nagan Raya Tahun 2026

Senin, 14 April 2025 - 23:15 WIB

Demi Perdamaian Dunia, Polri Gelar Latihan Satgas FPU 7 MINUSCA

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Dawam Raharjo Mantan Bupati Lampung Timur Di Tahan Kejati Lampung

Jumat, 18 Apr 2025 - 07:36 WIB